Al-Islam dan Negara Islam
Agama Islam adalah agama yang sempurna yang mencakup seluruh aspek-aspek kehidupan manusia di dunia dan di masa depan mereka di akhirat. Islam mengatur kehidupan manusia di dunia ini dengan sedemikian rapinya agar terwujud peribadatan kepada Alloh swt se-sempurna mungkin.
Dengan terwujudnya yang demikian, tercapailah maslahat manusia di akhirat, yaitu masuknya jannah dan selamatnya dari jahannam.
Banyak peribadatan manusia yang memerlukan kekuatan yang teratur yang mampu menegakkan dan melindungi peribadatan tersebut, se-perti jihad fisabilillah, amar ma’ruf nahi munkar, hudud dan lain-lainnya. Yang semuanya kalau tidak ditegakkan akan membawa malapetaka untuk ummat manusia di dunia dan di akhirat nanti.
Dari sini jelaslah betapa pentingnya peranan negara dalam Islam. Peranan yang hasilnya berperan penting di akhirat nanti lebih dari maslahat yang dicapai di dunia ini. dari itu tidaklah sempurna kehidupan ummat ini di dunia tanpa adanya Negara Islam yang sanggup berperan seperti semestinya. Dengan sendirinya yang dimaksud dengan Negara Islam adalah Negara yang benar-benar berdiri di atas syari’ah Islam dan benar-benar menegakkan serta melaksanakan hukum-hukum Islam. Tidaklah sebuah Negara dinamakan Negara Islam hanya karena mayoritas atau seluruh warganya muslim, tanpa benar-benar menegakkan syari’ah Islam. Negara seperti ini tidak akan berperan menegakkan peribadatan kepada Alloh swt bahkan secara langsung dan tidak langsung akan memusuhi peribadatan kepada Alloh swt.
Bagi orang yang mengerti dan menyelami situasi pada saat ini, jelas sekali bahwa ahlus Sunnah di Indonesia belum mempunyai Negara Islam dan tidak mempunyai ulama ahlul hal wal ‘Aqdi yang bertemu di suatu wadah perjuangan untuk menegakkan manhaj Alloh swt. Yang ada adalah usaha-usaha yang gigih dari para da’i dan harokah-harokah Islamiyah dengan bentuk-bentuk dan arah-arah yang sering berbeda satu sama lainnya.
Kenyataan lain adalah bahwa umat ini berada dalam kepungan ketat yang sangat mencekik. Diantaranya yaitu; ahlul Bid’ah, kebudayaan nasional, para tukang sihir, agen-agen Iblis, kaum sekuler (yang berusaha memisahkan din Islam dari kehidupan bermasyarakat dan dari kehidupan sehari-hari seorang pribadi), agama-agama selain Islam, westernisasi (pembaratan) di bidang akhlak, yang semua musibah tersebut dipayungi bahkan dilindungi oleh musibah yang lebih besar lagi dan merupakan unsur pengepung yang paling berat yaitu tidak diterapkannya hukum Alloh swt.
Perbedaan mendasar antara Islam (Negara Islam, yang kemudian membentuk khilafah Islamiyah) dengan Nasionalisme.
Sebagai suatu konsep (consensus), nasiona-lisme merupakan produk manusia sedangkan Islam merupakan wahyu Alloh swt. Di sinilah perbedaan signifikan. Wahyu Ilahi ditujukan kepada semua manusia agar memeluk Islam dan secara khusus kepada orang-orang beriman untuk dijadikan ikatan dalam seluruh sendi kehidupannya.
Kaum muslimin adalah satu kesatuan, yang diikat oleh kesamaan aqidah (iman), Alloh swt berfirman:
“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” {Qs. Al-Hujurot (49) : 13}.
Adapun realitas bangsa dan suku bukanlah untuk dibanggakan. Inilah ketentuan Alloh swt kepada kita. Jangan membanggakan suku atau bangsa, membanggakan keluargapun tidak akan bermanfaat apabila tidak diikat dengan akidah Islamiyah yang benar. Alloh ? berfirman, yang artinya: “kamu tak akan mendapati suatu kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, Sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara ataupun keluarga mereka....” {Qs. Mujadilah (58) : 22}.
Nabi saw bersabda: “sesungguhnya Alloh telah menghilangkan dari kalian ashabiyah Jahiliyah dan kebanggaan dengan nenek moyang. Sesungguhnya yang ada hanyalah seorang mukmin yang bertakwa atau pendurhaka yang tercela. Manusia adalah anak cucu Adam, dan Adam diciptakan dari tanah, tidak ada keutamaan bagi orang Arab atas orang Ajam (selain Arab) kecuali dengan takwa” (HR. Tirmidzi).
Keislaman telah memuliakan Salman al-Farisi, seorang berbangsa Persi. Kekufuran telah menghinakan Abu Lahab, seorang bangsawan mulia. Dan Alloh swt memerintahkan agar kita bergabung/ bersatu dengan orang-orang beriman. “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Alloh dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar” {Qs. At-Taubah (9) : 119}.
Oleh karena itulah kita tidak boleh memecah belah ummat Islam, yang bangga dengan negara-nya, Padahal itulah masa Jahiliyah, Alloh swt berfirman, yang artinya: “dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Alloh, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Alloh kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Alloh, orang-orang yang bersaudara…” {Qs. Ali Imron (3) : 103}.
Saudaraku… keragaman bangsa, bahasa, dan warna kulit merupakan salah satu tanda-tanda kekuasaan Alloh swt (lihat Qs. Ar-Rum (30) : 22). Akan tetapi Alloh swt tidak meridhoi jika kebangsaan atau kesukuan tersebut menjadi dasar bagi loyalitas dan persatuan. Islam menghendaki agar dasar loyalitas tersebut bukan sesuatu yang rendah seperti ikatan darah (keturunan) dan tanah. Tetapi Islam hendak mengangkat dasar loyalitas itu setinggi-tingginya dan menjadi sesuatu yang suci yaitu ikatan iman dan aqidah (islam). Inilah asas loyalitas yang diajarkan oleh Islam. Bukan sesuatu yang rendah dan bersifat bumi, namun ikatan yang tinggi dan bersumber dari langit. Tidak ada ikatan yang lebih kokoh dan lebih sempurna selain dari hablulloh (tali Alloh swt) yaitu Islam. Dengan itulah Alloh swt mempersatukan hamba-hambaNya yang beriman dalam satu ikatan yang kokoh kuat.
Sebelum diutusnya Rosululloh ?, berbagai suku dan bangsa terlibat dalam pertempuran dan permusuhan yang sengit. Bahkan dalam satu suku pun terjadi pertumpahan darah. Tetapi setelah diutusnya Rosululloh ? dengan membawa Islam yang merupakan rahmatan lil ‘alamin. Berbagai suku dan bangsa yang tadi saling bermusuhan itupun kini bersaudara dalam Islam, terdapat jalinan hati yang sangat kuat hingga mereka menjadi bagaikan satu tubuh.
Dampak dari paham Nasionalisme
1. Dengan paham nasionalisme yang sempit itu, maka setiap negeri kaum muslimin akan terpisah dari negeri kaum muslimin lainnya.
Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam) digantikan dengan paham kebangsaan. Maka berakibat munculnya konflik dan permusuhan di antara sesama negeri-negeri kaum muslimin.
Padahal Rosululloh saw bersabda; “Barangsiapa berperang di bawah bendera kejahilan, ia marah karena fanatisme (kebangsaan), menyeru kepada fanatisme, atau membela karena fanatisme, lalu terbunuh maka ia mati dalam keadaan jahiliyah.” (HR. Muslim).
Dan beliau saw juga bersabda, “bukanlah dari golonganku siapa yang menyeru kepada fanatisme (kebangsaan), bukanlah dari golo-nganku siapa yang berperang karena fanatisme, bukanlah dari golonganku siapa yang marah karena fanatisme.” (HR. Abu Daud).
Tidak diragukan lagi, bahwa faham nasio-nalisme ini mengajak kepada fanatisme kebangsaan, berperang karena fanatisme kebangsaan, dan marah karena fanatisme kebangsaan. Bahkan, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat al-Harits al-Asy’ari ra, bahwa nabi saw bersabda; “Dan barangsiapa menyeru dengan seruan jahiliyah maka ia termasuk umpan ne-raka jahannam.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rosululloh, meskipun ia sholat dan berpuasa?” beliau menjawab, “Meskipun ia sholat, berpuasa, dan mengaku sebagai muslim. Maka serulah dengan seruan Alloh yang telah menamakan kalian sebagai kaum muslimin, mukminin, hamba-hamba Alloh.” (HR. Ahmad, Tirmidzi dan Nasa’i; dishohihkan oleh al-Albani dalam Shohihul Jami’ no.1720).
2. Paham ini telah mencabik-cabik kesa-tuan umat Islam menjadi Negara-negara yang antara satu sama lain dibatasi dengan sekat-sekat geografis. Setiap Negara hanya peduli dan memikirkan kepentingan negaranya sendiri. Sehingga dengan terpecahnya umat Islam menjadi Negara-negara yang kecil tersebut, kekuatan umat Islam akan melemah dan mudah menjadi sasaran empuk bagi kekuatan Negara-negara penjajah. Ini tidak lain adalah politik memecah belah (devide at impera) yang diterapkan oleh Negara-negara imperialis.
3. Ikatan iman berubah menjadi ikatan kebangsaan. Islam mengajarkan bahwa loyalitas haruslah didasarkan atas landasan aqidah atau iman. Artinya, siapapun yang se-aqidah dengan kita, maka ia saudara kita, baik satu bangsa dengan kita atau tidak, satu bahasa dengan kita atau tidak.
“Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” {Qs. Al-Hujurot (49) : 10}.
Sedangkan paham nasionalisme mengajarkan bahwa loyalitas di dasarkan kepada kebangsan.
Artinya, aqidah apapun yang dianut oleh seseorang, baik Yahudi, Nashrani, Hindu, atau Budha, jika ia satu bangsa dengan kita maka ia adalah saudara kita, satu rumpun dengan kita, memiliki hak-hak yang sama dengan kita, berhak untuk memimpin dan dipimpin. Inilah paham kebangsaan sekuler yang sangat bertenta-ngan dengan ajaran Islam.
4. Pudarnya prinsip al-Wala’ wal Baro’ (cinta dan benci karena Alloh swt).
Rosululloh saw bersabda: “Sesungguhnya ikatan Islam yang paling kuat adalah engkau mencintai karena Alloh dan membenci karena Alloh.” (HR. Ahmad dan Baihaqi).
Saudaraku… yang menjadi misi kita sekarang adalah menyatukan hati kaum muslimin. Menghancurkan belenggu Nasionalisme yang telah lama memisahkan hati dan loyalitas mereka. Kemudian, mengajak mereka untuk kembali kepada masa kejayaannya. Masa pada saat umat Islam memiliki satu payung yang akan menghimpun dan menyalurkan seluruh dedikasi dan loyalitas mereka. Yaitu sebuah negara yang akan memberi arena bagi umat Islam untuk membangkitkan diri mereka sepenuhnya kepada Alloh swt. Saudaraku…
Khilafah-lah yang akan membuat mereka tidak butuh dan lupa dengan nasionalisme itu.
Referensi :
1. Tarbiyyah Agama Islam Terpadu, al-Hidayah.
2. Da’watuna, Hasmi.
3. Majalah UMMATie (dengan judul: Nasionalisme milik siapa?), E.12/Th.I/Jumadil Akhir 1429.
4. Majalah An-Najah, (Edisi ke 36), No.12/III/Agustus/2008.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar