16 April 2011

Binatang - Binatang Tentara Syetan

Syetan, selain punya wadya bala dan tentara serta wali berupa manusia dan jin, juga punya teman akrab berupa hewan. Hewan-hewan peliharaan syetan itu ditaqdirkan Allah swt untuk menjadi tentara syetan dalam meme-rangi manusia. Maka ada perintah untuk membunuh hewan-hewan teman syetan, diantaranya adalah ular, sebagian jenis anjing dan tikus-tikus.

Imam al Bukhari telah meriwayatkan dalam Kitab Shahihnya:
Dari Aisyah bahwa Nabi saw bersabda: “Ada lima binatang yang mereka itu merusak (fasiq) (maka hendaknya) mereka dibunuh (meskipun) di Tanah Haram: (yaitu) gagak, burung rajawali, kalajengking, tikus, dan anjing yang suka menggigit.”

Dan telah datang nash-nash (teks ayat atau hadits) khusus mengenai setiap jenis binatang tersebut dan apa yang digunakan syetan untuk mengarahkannya pada kita.

Tikus

(Diriwayatkan) dari Jabir bin Abdullah ra dari Nabi saw berkata:
Tutupilah bejana-bejana, eratkanlah tutup minuman-minuman, dan tutuplah pintu-pintu, awasi anak-anakmu ketika sore, sesungguhnya (saat itu) jin bertebaran dan menyerobot; dan matikanlah lampu-lampu (api) ketika tidur; karena boleh jadi tikus-tikus menarik sumbu lampu dan membakar penghuni rumah.” (HR. al Bukhari dan Muslim).

Di sini kita dapati kerjasama antara tikus dan syetan, yaitu dengan mengarahkan tikus tersebut untuk membakar rumah. Oleh karena itu datang peringatan dan pengarahan nabi saw dalam dua perkara:

Pertama: memadamkan lampu (api) sebelum tidur atau apa saja yang ada hubungannya dengan api yang sedang menyala agar syetan tidak mengomando kroninya berupa hewan dan lainnya untuk membakar rumah.

Kedua: membunuh binatang, dan itu adalah yang lebih utama untuk dikerjakan demi mencegah upaya iblis dalam mengge-rakkan binatang tersebut untuk membakar rumah.

Anjing

Rasulullah saw bersabda:
“Seandainya anjing itu bukan termasuk umat pasti aku perintahkan untuk membunuhnya, maka bunuhlah sebagian darinya (yaitu) yang hitam legam (tak ada putihnya).” (HR. Abu Dawud ma’a Aunil Ma’bud, An-Nasai, At Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Nabi saw menjelaskan ‘illat (alasan) pembatasan pembunuhan terhadap anjing-anjing hitam saja dengan sabdanya:

Anjing hitam legam itu adalah syetan.” (HR. Muslim, Abu Daud ma’a Aunil Ma’bud, At Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Dan dari Jabir ra dalam riwayat Muslim ia berkata:

Rasulullah saw telah memerintahkan kami untk membunuh anjing-anjing, sehingga ketika seorang perempuan datang dari dusun dengan anjingnya kami pun membunuhnya, kemudian Rasulullah saw bersabda:

“(Wajib) atas kalian (membunuh anjing) yang hitam legam --artinya yang tidak ada putihnya--
yang mempunyai dua titik --artinya yang di atas dua matanya ada dua titik putih-- karena sesungguhnya ia itu syetan.” (HR. Muslim).

Barang kali kebolehan membunuh anjing yang suka menggigit di Tanah Haram adalah kenyataan paling gamblang atas kepastian harus menghadapi tentara-tentara Iblis kapan saja dan dimana saja karena hanya de-ngan cara itu untuk menghalangi dan menolak kejahatan Iblis dan para tentaranya. Dan hanya dengan cara itu pula untuk melindungi dan menyelamatkan kaum mislimin.

Ular

Keterkaitan ular dengan Iblis itu jelas dan gamblang sehingga ular itu jadi tumpuan dan merupakan bukti nyata atas keterkaitan antar keduanya.

Dari Jabir ra ia berkata: Bersabda Rasulullah saw kepada Ibnu Shaid: “Apa yang kamu lihat?” Ia menjawab: aku lihat ‘Arsy (singgasana) di atas air atau di atas laut, di sekitarnya ada ular-ular.

Rasulullah saw bersabda:
Itu adalah ‘Arsy Iblis.” (HR. Muslim dan Ahmad).

Dan singgasana itu biasanya tidak didekati dan tak diliputi kecuali oleh me-reka yang dekat dengan pemilik singgasana kerajaan. Oleh karena itu datang pengarahan dari Nabi saw dan perintah syar’i untuk membunuh tentara-tentara pendukung sye-tan, (di antaranya ular).

“Sesungguhnya di Madinah ada sekelompok jin telah masuk Islam, maka barangsiapa melihat ada ular rumah ini hendaklah ia mengusirnya tiga kali, lalu apabila tampak lagi setelah itu hendaklah ia membunuhnya, karena sesungguhnya (ular itu) adalah sye-tan.” (HR. Muslim, Abu Daud ma’a Aunil Ma’bud, At Tirmidzi, dan Malik). Adapun ular diluar Madinah hendaknya langsung dibunuh saja sesuai keumuman hadits.

Dan diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar bahwa ia mendengar Nabi saw berkhutbah di atas mimbar, bersabda:

Bunuhlah ular, dan bunuhlah (ular) yang punya dua garis putih di punggung dan yang buntung (ekor pendek), karena keduanya itu menjadikan buta dan menyebabkan keguguran.” (Fathul Bari / 6; 3297, dan Muslim/ 14; 231).

Al Qadhi berkata, dan telah berkata sebagian ulama: perintah untuk membunuh ular-ular itu mutlak, dikhususkan dengan larangan membunuh ular-ular rumah kecuali yang buntung dan yang punya dua garis putih di punggung, itu harus dibunuh pada setiap keadaan, baik di rumah maupun di tempat lainnya. Kalau tidak, maka tidak muncul kalimat perintah itu setelah adanya larangan.

Imam An Nawawi berkata: dan yang punya dua garis putih, kata ulama: adalah dua garis putih di atas punggung ular, sedang yang buntung (al abtar) adalah yang pendek ekornya. (Al Muwaajahah halaman 200).

Orang yang melihat atau menyaksikan peninggalan-peninggalan Fir’aun ia akan mendapati bahwa ular-ular itu adalah tuhan- tuhan yang disembah selain Allah. Dan Fir’aun yang sangat tercela itu mendatangkan tukang-tukang sihir untuk menghadapi Nabi Musa as. Mereka menyihir mata orang-orang dan mereka mengubah tali-tali menjadi ular-ular di mata orang banyak. Oleh karena itu hujjah yang membatalkan mereka adalah sejenis dengan yang mereka tipu daya-kan itu sendiri, maka ular besar (dari Nabi Musa as) menelan ular-ular yang mereka buat. Itu menunjukkan bahwa Iblis menjelmakan diri-nya dalam ular-ular, maka perintah (Nabi Muhammad saw) membunuh ular adalah perintah menghadapi kenyataan syetan dan tentaranya berupa jin yang menjelmakan diri dalam ular-ular.

Demikianlah keterangan-keterangan tentang tentara-tentara Iblis dan syetan berupa binatang-binatang yang harus dibunuh, sampai-sampai di Tanah Haram dalam keadaan ihram yang pada dasarnya tidak boleh membunuh binatang apapun. Namun karena 5 jenis binatang itu adalah tentara syetan dan membahayakan manusia, maka kita diperintahkan untuk menghadapinya dengan membunuhnya, disaat apapun dan dimanapun. Itulah bukti bahayanya syetan, hingga tentaranya pun mesti kita hadapi setiap saat, bukan malah kita ikuti.

Mudah-mudahan kita bisa mengambil pelajaran dari hadits-hadits tersebut, dan menghindarkan diri serta minta perlindungan kepada Allah swt dari segala godaan dan bahaya syetan, iblis, dan tentara-tentaranya, yakni manusia jahat, jin jahat, dan bahkan binatang jahat alias berbahaya. Dan mudah-mudahan kita bisa menghindarkan diri dari bergaul akrab apalagi mengangkat orang-orang wadyabala syetan sebagai penghulu ataupun pemuka dan pemimpin. Tugas umat adalah menghadapi mereka, bukan berjalan bersama, apalagi mengikuti.

------------------------------------------------------
Referensi: Buletin An Nur Th V No. 203/ Jum’at II / J. Tsaniah 1420 H yang diambil dari Al-Muwajahah as-Shira’ ma’as Syaithan wa hizbihi, oleh Hasan Ahmad Qathamisy, Daru Thibah Riyadh, cetakan I, 1415 H / 1995 M, dengan modifikasi (ziyadah dan tasharruf) seperlunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar