19 April 2011

Adab Terhadap Al-Qur’an

Setiap muslim harus meyakini kesucian Kalam Allah, keagungannya, dan keutamaannya diatas seluruh kalam (ucapan). Al-Qur’anul Karim itu Kalam Allah yang didalamnya tidak ada kebatilan. Al-Qur-an memberi petunjuk jalan yang lurus dan memberi bimbingan kepada umat manusia didalam menempuh perjalanan hidupnya, agar selamat di dunia dan di akhirat, dan dimasukkan dalam golongan orang-orang yang mendapatkan rahmat dari Allah Ta’ala.

Untuk itulah tiada ilmu yang lebih utama dipelajari oleh seorang muslim melebihi keutamaan mempelajari al-Qur-an. Seba-gaimana sabda Nabi saw.:

Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari at-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhori).

Dalam riwayat Imam Muslim dijelaskan:

Bacalah al-Qur’an, karena ia akan datang pada hari kiamat menjadi penolong (syafa‘at) bagi para pembacanya.” (HR. Muslim).

Wajib bagi kita menghalalkan apa yang dihalalkan al-Qur’an dan mengharamkan apa yang diharamkannya. Diwajibkan pula ber-adab dengannya dan berakhlaq terhadapnya. Disaat membaca al-Qur’an seorang muslim perlu memperhatikan adab-adab berikut ini untuk mendapatkan kesempurnaan pahala dalam membaca al-Qur’an:

1. Agar membacanya dalam keadaan yang sempurna, suci dari najis, dan dengan duduk yang sopan dan tenang. Dalam membaca al-Qur’an dianjurkan dalam keadaan suci dan ini lebih utama. Namun apabila dia membaca dalam keadaan najis, diperbolehkan dengan Ijma’ umat Islam. Imam Haromain berkata; orang yang membaca al-Qur’an dalam keadaan najis, dia tidak dikatakan mengerjakan hal yang makruh, akan tetapi dia meninggalkan sesuatu yang utama. (at-Tibyan, hal.58-59).

2. Membacanya dengan pelan (tartil) dan tidak cepat, agar dapat menghayati ayat yang dibaca.

Rasulullah saw bersabda:

Siapa saja yang membaca al-Qur’an (khatam) kurang dari tiga hari, berarti dia tidak memahami” (HR Ahmad dan para penyusuri kitab-kitab Sunan).

Dan sebagian kelompok dari generasi pertama membenci pengkhataman al-Qur’an sehari semalam, dengan dasar hadits di atas. Rasulullah telah memerintahkan Abdullah Ibnu Umar untuk mengkhatamkan al-Qur’an setiap satu pekan (7 hari). (Muttafaq Alaih). Sebagaimana yang dilakukan Abdullah bin Mas’ud, ‘Utsman bin Affan, Zaid bin Tsabit ra, mereka mengkhatam al-Qur’an sekali dalam seminggu.

3. Membaca al-Qur’an dengan khusyu’. Dengan memperlihatkan duka cita atau menangis, karena sentuhan pengaruh ayat yang dibaca bisa menyentuh jiwa dan pe-rasaan.

Rasulullah saw bersabda.

Bacalah al-Qur’an dan menangislah, apabila kamu tidak menangis maka usahakan seakan-akan menangis (karena ayat yang engkau baca). (HR. al-Bazzar).

Di dalam sebuah ayat al-Qur’an, Allah Ta’ala menjelaskan sebagian dari sifat-sifat hambaNya yang shalih:

وَيَخِرُّونَ لِلأذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا (١٠٩)


“Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu”
{Qs. Al-Isra’ (17) : 109}.

4. Agar membaguskan suara di dalam membacanya, sebagaimana sabda Rasulullah saw:

Hiasilah al-Qur’an dengan suaramu” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan al-Hakim).

Di dalam hadits lain dijelaskan.
Tidak termasuk umatku orang yang tidak melagukan al-Qur’an” (HR.al-Bukhari dan Muslim).

Maksud hadits di atas, membaca al-Qur’an dengan susunan bacaan yang jelas dan terang makhroj hurufnya, panjang pendeknya bacaan, tidak sampai keluar dari ketentuan kaidah Tajwid.

5. Membaca al-Qur’an dimulai dengan Isti’adzah. Allah swt berirman:

“Apabila kamu membaca Al Qur’an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” {Qs. An-Nahl (16) : 98}.

Apabila ayat yang dibaca dimulai dari awal surat, setelah isti’adzah terus membaca basmalah, dan apabila tidak di awal surat cukup membaca isti’adzah. Khusus surat at-Taubah walaupun dibaca mulai awal surat tidak usah membaca Basmalah, cukup dengan membaca isti’adzah saja.
6. Membaca al-Qur’an dengan berusaha mengetahui artinya dan memahami inti dari ayat yang dibaca dengan beberapa kandu-ngan ilmu yang ada di dalamnya.

Firman Allah Ta’ala:
Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur’an, ataukah hati mereka terkunci? {Qs. Muhammad (47) : 24}.

7. Membaca al-Qur’an dengan tidak mengganggu orang yang sedang shalat, dan tidak perlu membacanya dengan suara yang terlalu keras atau ditempat yang ba-nyak orang. Bacalah dengan suara yang lirih (pelan) atau dalam hati secara khusyu’. Rasulullah saw bersabda:

“Orang yang terang-terangan (di tempat orang banyak) membaca al-Qur’an, sama dengan orang yang terang-terangan dalam shadaqah” (HR.Tirmidzi, Nasa’i, dan Ahmad).

Dalam hadits lain dijelaskan:
Ingatlah bahwasanya setiap hari dari kamu munajat kepada Rabbnya, maka ja-nganlah salah satu dari kamu mengganggu yang lain, dan salah satu dari kamu tidak boleh mengangkat suara atas yang lain di dalam membaca (al-Qur’an).” (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Baihaqi dan Hakim), ini hadits shahih dengan syarat Shaikhani (Bukhari-Muslim).

Jadi jangan sampai ibadah yang kita lakukan tersebut sia-sia karena kita tidak mengindahkan sunnah Rasulullah dalam melaksanakan ibadah membaca Al-Qur’an. Misalnya, dengan suara yang keras pada larut malam, yang akhirnya mengganggu orang yang istirahat dan orang yang shalat malam.

8. Dengarkan bacaan al-Qur’an
Jika ada yang membaca al-Qur’an, maka dengarkanlah bacaannya itu dengan tenang, Allah Ta’ala berfirman:

Dan apabila dibacakan Al Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah de-ngan tenang agar kamu mendapat rahmat.” {Qs. Al-A’raaf (7) : 204}.

9. Membaca al-Qur’an dengan saling bergantian.
Apabila ada yang membaca al-Qur’an, boleh dilakukan membacanya itu secara bergantian, dan yang mendengarkannya harus dengan khusu’ dan tenang (bila ada yang bacaannya salah, guru atau temannya memperbaiki /memberi tahu). Rasulullah saw bersabda:

Tidaklah berkumpul suatu kaum di dalam rumah-rumah Allah, mereka membaca al-Qur’an dan saling mempelajarinya kecuali akan turun atas mereka ketenangan, dan mereka diliputi oleh rahmat (Allah), para malaikat menyertai mereka, dan Allah membangga-banggakan mereka dikalangan (malaikat) yang ada di sisinya.” (HR. Abu Dawud).

10. Berdoa setelah membaca al-Qur’an.

Dalam sebuah riwayat dijelaskan, bahwa para sahabat apabila setelah khatam membaca al-Qur’an, mereka berkumpul untuk berdoa dan mengucapkan: ‘Semoga rahmat turun atas selesainya membaca al-qur’an’. Dan sebuah hadits dijelaskan, diriwayatkan dari Anas bin Malik ra bahwasanya apabila ia telah khatam membaca al-Qur’an, ia mengumpulkan keluarganya dan berdoa. (HR. Abu Dawud).

Boleh membaca al-Qur’an sambil berdiri, duduk, naik kendaraan dan boleh sambil berbaring. Tidak diperbolehkan membaca al-Qur’an ditempat najis seperti toilet. Tidak diperbolehkan membaca al-Qur’an di kuburan karena hal ini tidak dicontohkan dan hal ini dilarang. Tidak boleh menambahkan bacaan ayat al-Qur’an yang tidak ada dalam ayat itu, (baik dalam sholat maupun diluar sholat). Contoh: setelah membaca surat al-Fatihah, biasanya ma’mum atau imam membaca “Robbighfirli” baru kemudian amin; atau pada akhir surat al-A’la (87), biasanya setelah kata “musa” mereka mengatakan “Alaihi as-Salam”, atau pada akhir surat pada saat shalat mereka mengatakan “shodaqallohu al-azim” baru kemudian mereka ruku’. Setiap orang Islam wajib mengatur hidupnya sesuai dengan tuntunan al-Qur’an dan harus dipelihara kesucian dan kemuliaannya, serta dipelajari ayat-ayatnya, dipahami dan dilaksanakan (diamalkan) sebagai konsekuensi kita beriman kepada Al-Qur’an.


Referensi
:

Bulletin An-Nur Tahun VI No. 2627 Jum’at III/ Sya’ban 1421 H. Dengan sumber:
1. Kitab Minhajul Muslim
2. Fiqih Sunnah
3. at-Tibyan Fi Adaabi Hamlatil Qur’an.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar