Kita menginginkan kesempurnaan ibadah puasa. Diantara hal yang perlu kita perhatikan adalah tuntunan berbuka puasa. Hal-hal tersebut adalah:
Menyegerakan berbuka
Seseorang yang berpuasa wajib berbuka ketika matahari telah terbenam. Inilah sunnah Rosululloh yang patut diikuti sekaligus menyelisihi Yahudi, Nasrani, dan Syi’ah, karena mereka mengakhirkan berbuka. Peng-akhiran mereka itu sampai pada waktu tertentu yakni hingga terbitnya bintang.
Menyegerakan berbuka berarti menetapi sunnah, mendatangkan kebaikan, dan insya Alloh dijaga oleh Alloh dari kesesatan. Dari Sahl bin Sa’ad , Rosululloh bersabda,
“Senantiasa manusia di dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhori dan Muslim).
Juga sabda Beliau ,
“Umatku akan senantiasa dalam sunnahku selama mereka tidak menunggu bintang ketika berbuka (puasa)” (HR. Ibnu Hibban dengan sanad Shohih).
Menyegerakan berbuka menunjukkan kemuliaan Islam dengan keagungan syari’at shaumnya yang berbeda dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Dari Abu Horoiroh , rosululloh saw bersabda,
“Agama ini akan senantiasa menang selama manusia menyegerakan berbuka karena orang-orang Yahudi dan Nasrani mengakhirkannya” (HR. Abu Dawud, Ibnu Hibban, dengan sanad hasan).
Namun hal ini bukan berarti, jika manusia telah terlena dengan dunianya hingga mereka mengakhirkan berbuka seperti halnya Yahudi dan Nasrani, kemudian agama ini menjadi kalah, tidak demikian keadaannya, Islam senantiasa akan menang kapanpun juga, dan dimanapun tempatnya.
Berbuka sebelum sholat maghrib
Rosululloh berbuka sebelum sholat Maghrib (HR. Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad Hasan) karena menyegerakan berbuka termasuk akhlaknya para Nabi.
Dari Abu Darda,
“Tiga perkara yang merupakan akhlak para Nabi : menyegerakan berbuka, mengakhirkan sahur dan meletakkan tangan (kanan) diatas tangan kiri dalam sholat” (HR. Thabrani).
(catatan: berbuka sebelum sholat maghrib bukan berarti berbuka sebelum masuknya waktu maghrib, tetapi yang benar adalah berbuka pada saat waktu maghrib telah tiba yaitu ketika matahari telah terbenam, inilah yang benar).
Berbuka dengan korma
Rosululloh berbuka dengan korma, kalau tidak ada korma, dengan air, ini termasuk kesempurnaan kasih sayang dan semangatnya Rosululloh (untuk kebaikan) umatnya dan dalam menasehati mereka. Alloh berfirman,
“Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” {Qs.At-Taubah (9): 128}.
Memberikan ke tubuh yang kosong sesu-atu yang manis, lebih membangkitkan selera dan bermanfaat bagi badan, terutama badan yang sehat, dia akan menjadi kuat dengannya (korma). Adapun air, karena badan ketika dibawa puasa menjadi kering, jika kita meminum air, akan sempurna manfaatnya dengan makanan.
Perlu diketahui, korma mengandung berkah dan kekhususan (demikian pula air) dalam pengaruhnya terhadap hati dan mensucikannya, tidak ada yang mengetahuinya kecuali orang yang ber-ittiba’. Dari Anas bin Malik , ia berkata, “Adalah Rosululloh berbuka dengan korma basah (ruthob), jika tidak ada ruthob maka berbuka dengan korma kering (tamr), jika tidak ada tamr maka minum dengan satu tegukan air.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, dan Tirmidzi dengan dua jalan dari Anas, sanadnya shahih).
Berdo’a ketika berbuka
Ketika kita berbuka puasa, berdo’a-lah kepada Alloh dalam keadaan yakin akan dikabulkan (ketahuilah sesungguhnya Alloh tidak mengabulkan do’a dari hati yang lalai). Berdo’a-lah hanya kepada Alloh de-ngan berbagai macam do’a yang baik, mudah-mudahan kita bisa mengambil kebaikan di dunia dan akhirat.
Dari Abu Huroiroh , Rosululloh bersabda,
“Tiga do’a yang dikabulkan: do’anya orang yang berpuasa, do’anya orang yang ter-dzolimi dan do’anya musafir.” (HR. Uqaili, Abu Muslim al-Kajji dengan sanadnya hasan).
Do’a yang tidak tertolak ini adalah saat berbuka berdasarkan hadits dari Abu Huroiroh bahwasannya Nabi bersabda,
“Tiga orang yang tidak akan ditolak do’anya; orang yang puasa ketika berbuka, imam yang adil dan do’anya orang yang didzolimi.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban).
Dari Abdullah bin Amr bin al’Ash , Rosululloh bersabda,
“Sesungguhnya orang yang puasa ketika berbuka memiliki doa yang tidak akan ditolak” (HR. Ibnu Majah, Hakim, Ibnu Sunni, dan Thayalis).
“Telah hilang dahaga dan telah basah urat-urat, dan telah ditetapkan pahala Insya Alloh” (HR. Abu Dawud, Baihaqi, al-hakim, Ibnu Sunni, Nasa’i, dan Daruquthni).
“Ya Alloh! Sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang meliputi segala sesuatu, supaya memberi ampunan atasku.” (HR. Ibnu Majah)
Memberi makan orang yang (berbuka) puasa
Rosululloh bersabda,
“Barangsiapa yang memberi buka orang yang puasa akan mendapatkan pahala seperti pahalanya orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban).
Adapun orang yang puasa (yang diundang) harus memenuhi undangan (makan) saudaranya, dia harus berkeyakinan bahwa Alloh tidak akan menyia-nyiakan sedikitpun amal kebaikannya, tidak akan dikurangi pahalanya sedikitpun.
Orang yang diundang disunnahkan mendo’a-kan pengundangnya setelah selesai makan dengan do’a-do’a dari Nabi , yang artinya:
“Ya Alloh, berilah ganti makanan kepada orang yang memberi makan kepadaku dan berilah minuman kepada orang yang memberi minuman kepadaku.” (HR. Muslim).
“Ya Alloh, berilah berkah apa yang Engkau rizkikan kepada mereka, ampunilah dan belas kasihanilah mereka.” (HR. Muslim).
Referensi: Majalah Gerimis, Edisi 9, Thn. 3, September 2008, hal. 20-21.
------------------------------------------------------
Menyegerakan berbuka
Seseorang yang berpuasa wajib berbuka ketika matahari telah terbenam. Inilah sunnah Rosululloh yang patut diikuti sekaligus menyelisihi Yahudi, Nasrani, dan Syi’ah, karena mereka mengakhirkan berbuka. Peng-akhiran mereka itu sampai pada waktu tertentu yakni hingga terbitnya bintang.
Menyegerakan berbuka berarti menetapi sunnah, mendatangkan kebaikan, dan insya Alloh dijaga oleh Alloh dari kesesatan. Dari Sahl bin Sa’ad , Rosululloh bersabda,
“Senantiasa manusia di dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhori dan Muslim).
Juga sabda Beliau ,
“Umatku akan senantiasa dalam sunnahku selama mereka tidak menunggu bintang ketika berbuka (puasa)” (HR. Ibnu Hibban dengan sanad Shohih).
Menyegerakan berbuka menunjukkan kemuliaan Islam dengan keagungan syari’at shaumnya yang berbeda dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Dari Abu Horoiroh , rosululloh saw bersabda,
“Agama ini akan senantiasa menang selama manusia menyegerakan berbuka karena orang-orang Yahudi dan Nasrani mengakhirkannya” (HR. Abu Dawud, Ibnu Hibban, dengan sanad hasan).
Namun hal ini bukan berarti, jika manusia telah terlena dengan dunianya hingga mereka mengakhirkan berbuka seperti halnya Yahudi dan Nasrani, kemudian agama ini menjadi kalah, tidak demikian keadaannya, Islam senantiasa akan menang kapanpun juga, dan dimanapun tempatnya.
Berbuka sebelum sholat maghrib
Rosululloh berbuka sebelum sholat Maghrib (HR. Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad Hasan) karena menyegerakan berbuka termasuk akhlaknya para Nabi.
Dari Abu Darda,
“Tiga perkara yang merupakan akhlak para Nabi : menyegerakan berbuka, mengakhirkan sahur dan meletakkan tangan (kanan) diatas tangan kiri dalam sholat” (HR. Thabrani).
(catatan: berbuka sebelum sholat maghrib bukan berarti berbuka sebelum masuknya waktu maghrib, tetapi yang benar adalah berbuka pada saat waktu maghrib telah tiba yaitu ketika matahari telah terbenam, inilah yang benar).
Berbuka dengan korma
Rosululloh berbuka dengan korma, kalau tidak ada korma, dengan air, ini termasuk kesempurnaan kasih sayang dan semangatnya Rosululloh (untuk kebaikan) umatnya dan dalam menasehati mereka. Alloh berfirman,
لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ (١٢٨)
“Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” {Qs.At-Taubah (9): 128}.
Memberikan ke tubuh yang kosong sesu-atu yang manis, lebih membangkitkan selera dan bermanfaat bagi badan, terutama badan yang sehat, dia akan menjadi kuat dengannya (korma). Adapun air, karena badan ketika dibawa puasa menjadi kering, jika kita meminum air, akan sempurna manfaatnya dengan makanan.
Perlu diketahui, korma mengandung berkah dan kekhususan (demikian pula air) dalam pengaruhnya terhadap hati dan mensucikannya, tidak ada yang mengetahuinya kecuali orang yang ber-ittiba’. Dari Anas bin Malik , ia berkata, “Adalah Rosululloh berbuka dengan korma basah (ruthob), jika tidak ada ruthob maka berbuka dengan korma kering (tamr), jika tidak ada tamr maka minum dengan satu tegukan air.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, dan Tirmidzi dengan dua jalan dari Anas, sanadnya shahih).
Berdo’a ketika berbuka
Ketika kita berbuka puasa, berdo’a-lah kepada Alloh dalam keadaan yakin akan dikabulkan (ketahuilah sesungguhnya Alloh tidak mengabulkan do’a dari hati yang lalai). Berdo’a-lah hanya kepada Alloh de-ngan berbagai macam do’a yang baik, mudah-mudahan kita bisa mengambil kebaikan di dunia dan akhirat.
Dari Abu Huroiroh , Rosululloh bersabda,
“Tiga do’a yang dikabulkan: do’anya orang yang berpuasa, do’anya orang yang ter-dzolimi dan do’anya musafir.” (HR. Uqaili, Abu Muslim al-Kajji dengan sanadnya hasan).
Do’a yang tidak tertolak ini adalah saat berbuka berdasarkan hadits dari Abu Huroiroh bahwasannya Nabi bersabda,
“Tiga orang yang tidak akan ditolak do’anya; orang yang puasa ketika berbuka, imam yang adil dan do’anya orang yang didzolimi.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban).
Dari Abdullah bin Amr bin al’Ash , Rosululloh bersabda,
“Sesungguhnya orang yang puasa ketika berbuka memiliki doa yang tidak akan ditolak” (HR. Ibnu Majah, Hakim, Ibnu Sunni, dan Thayalis).
“Telah hilang dahaga dan telah basah urat-urat, dan telah ditetapkan pahala Insya Alloh” (HR. Abu Dawud, Baihaqi, al-hakim, Ibnu Sunni, Nasa’i, dan Daruquthni).
“Ya Alloh! Sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang meliputi segala sesuatu, supaya memberi ampunan atasku.” (HR. Ibnu Majah)
Memberi makan orang yang (berbuka) puasa
Rosululloh bersabda,
“Barangsiapa yang memberi buka orang yang puasa akan mendapatkan pahala seperti pahalanya orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban).
Adapun orang yang puasa (yang diundang) harus memenuhi undangan (makan) saudaranya, dia harus berkeyakinan bahwa Alloh tidak akan menyia-nyiakan sedikitpun amal kebaikannya, tidak akan dikurangi pahalanya sedikitpun.
Orang yang diundang disunnahkan mendo’a-kan pengundangnya setelah selesai makan dengan do’a-do’a dari Nabi , yang artinya:
“Ya Alloh, berilah ganti makanan kepada orang yang memberi makan kepadaku dan berilah minuman kepada orang yang memberi minuman kepadaku.” (HR. Muslim).
“Ya Alloh, berilah berkah apa yang Engkau rizkikan kepada mereka, ampunilah dan belas kasihanilah mereka.” (HR. Muslim).
Referensi: Majalah Gerimis, Edisi 9, Thn. 3, September 2008, hal. 20-21.
------------------------------------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar