22 April 2011

Tasyabuh

Tasyabbuh secara bahasa diambil dari kata al-Musya-bahah yang berarti meniru atau mencontoh, menjalin atau mengaitkan diri, dan mengikuti. Tasyabbuh yang dilarang dalam al-Qur’an dan as-Sunnah secara syar’i adalah menyerupai orang-orang kafir dalam segala bentuk dan sifatnya, baik dalam aqidah, peribadatan, kebudayaan, atau dalam pola tingkah laku yang menunjukkan ciri khas mereka (kaum kafir). Termasuk dalam tasyab-buh yaitu meniru terhadap orang-orang yang tidak sholeh, walaupun mereka itu dari kalangan kaum muslimin, seperti orang-orang fasiq, orang-orang awam dan jahil atau orang-orang arab badui yang tidak sempurna dien-nya (keislamannya).

Yang pertama kali harus kita pahami se-perti dinyatakan dalam beberapa ketentuan Islam bahwa dien Islam dibangun di atas fondasi yang dinamakan at-taslim, yakni penye-rahan diri secara totalitas kepada Alloh swt dan Rosul-Nya saw. Kemudian membenarkan apa-apa yang di sampaikan Rosul-Nya saw, tunduk kepada perintah beliau saw, menjauhi larangan dan mengikuti semua petunjuk-petunjuk beliau saw.

Jika kita sudah memahami kaidah-kaidah di atas, maka hendaklah seorang muslim untuk:
  1. Bertaslim terhadap apa-apa yang dibawa Rosululloh saw.
  2. Merealisasikannya dalam setiap amal perbuatan. Dan ajaran yang beliau saw bawa diantaranya adalah larangan untuk bertasyabbuh terhadap orang-orang kafir.
  3. Setelah bertaslim, merasa tenang dengannya dan percaya penuh dengan segala yang dikhabarkan Alloh . Iman dengan segala yang disyari’atkanNya dan mewujudkan dalam perbuatannya, maka tidak dilarang baginya untuk mencari sebab dan musababnya (mempertanyakan mengapa semua itu harus kepada manusia). Oleh karena itu kita dapat mengatakan, bahwa faktor yang menyebabkan kita dilarang bertasyabbuh dengan orang-orang kafir banyak sekali dan dapat diterima oleh akal sehat dan fithroh yang suci.

Adapun penyebab timbulnya larangan tersebut, diantaranya:

1. Semua perbuatan orang-orang kafir pada dasarnya dibangun di atas fondasi kesesatan (dholalah) dan kerusakan (fasad). Inilah sebenarnya titik tolak dari semua perbuatan dan amalan orang-orang kafir, baik yang bersifat menakjubkan ataupun yang terselubung. Karena sesungguhnya yang menjadi dasar semua aktifitas orang-orang kafir adalah dhalal (sesat), inhirof (penyelewengan dari kebenaran) dan fasad (rusak). Baik dalam akidah, adat istiadat, ibadah, perayaan-pera-yaan hari besar, ataupun dalam pola tingkah lakunya. Adapun kebaikan yang mereka perbuat hanyalah merupakan suatu pengecuali-an saja. Oleh karena itu jika ditemukan pada mereka perbuatan-perbuatan baik, maka di sisi Alloh swt tidak memberi arti apapun bagi-nya dan tidak diberi pahala sedikitpun. Seba-gaimana firman Alloh swt:

وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا (٢٣)


“Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, kemudian Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan”. {Qs. Al-Furqon (25) : 23}.

2. Dengan bertasyabbuh terhadap orang kafir, maka seorang muslim akan menjadi pengikut mereka, yang berarti dia telah menentang atau memusuhi Alloh swt dan Rosul-Nya saw. Dan dia akan mengikuti jalur orang-orang yang tidak beriman, padahal dalam perkara ini terdapat peringatan yang sangat keras sekali, sebagaimana Alloh swt berfirman:

“Dan barangsiapa yang menentang Rosul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasinya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” {Qs. An-Nisa’ (4) : 115}.

3. Hubungan antara sang peniru dengan yang ditiru seperti yang terjadi antara pengikut dengan yang diikuti, yakni merupakan bentuk yang disertai kecenderungan hati, keinginan untuk menolong serta menyetujui semua perkara dan perbuatannya. Dan sikap itulah yang menjadi bagian dari unsur-unsur keimanan, dimana seorang muslim tidak diharapkan untuk terjerumus kedalamnya.

4. Sebagian besar tasyabbuh mewariskan rasa kagum dan menokohkan orang-orang kafir. Dari sana timbullah rasa kagum pada agama, kebudayaan, pola tingkah laku, pera-ngai, semua kebejatan dan kerusakan yang mereka miliki. Kekagumannya kepada orang kafir tersebut akan berdampak penghinaan terhadap as-Sunnah, melecehkan kebenaran serta petunjuk yang dibawa Rosululloh  dan para Salafush Sholeh. Karena barangsiapa yang menyerupai suatu kaum pasti sepakat dengan aktivitasnya. Inilah bentuk kekaguman terhadap mereka. Sebaliknya, ia tidak akan merasa kagum terhadap semua hal yang bertentangan dengan apa yang dikaguminya tersebut.

5. Musyabbahah (meniru-niru) itu mewariskan mawaddah (kasih sayang), mahabbah (kecintaan), dan mawalah (loyalitas) terhadap orang-orang yang ditiru tersebut. Karena bagi seorang muslim jika meniru dan mengikuti orang-orang kafir, tidak bisa tidak, dalam hatinya masih ada rasa ilfah (akrab dan bersahabat) dengan mereka. Dan rasa akrab dan bersahabat ini akan tumbuh menjadi mahabbah (cinta), ridha serta bersahabat kepada orang-orang yang tidak beriman. Dan akibatnya dia akan menjauh dari orang-orang yang mengamalkan as-Sunnah dan orang-orang yang lurus dalam berislam. Hal tersebut merupakan suatu yang naluriah, manusiawi, dan dapat diterima oleh setiap orang yang berakal sehat. Khususnya jika muqallid (si pengikut) merasa sedang terkucil atau sedang mengalami kegoncangan jiwa. Pada saat yang demikian itu apabila ia mengikuti yang lainnya, maka ia akan merasa bahwa yang di-ikutinya agung, akrab bersahabat dan terasa menyatu dengannya, kalau tidak, maka kese-rupaan lahiriyah saja sudah cukup baginya. Keserupaan lahiriyah ini direfleksikan kedalam bentuk kebudayaan dan tingkah laku. Dan tidak bisa tidak kelak akan berubah menjadi penyerupaan secara batin. Hal ini merupakan proses yang wajar dan dapat diterima oleh setiap orang yang mau mengamati permasalahan ini dalam pola tingkah laku manusia (human being). Kami akan sajikan contoh yang menggambarkan adanya keserupaan, kecintaan, dan keakraban antara orang-orang yang senasib. Kalau seseorang bepergian ke negeri lain, maka ia akan menjadi orang asing disana. Jika dia bertemu dengan seseorang yang berpakaian sama dengan pakaiannya, kemudian berbicara dengan bahasa yang sama pula pasti akan timbul mawaddah (cinta) dan Ilfah (rasa akrab dan bersahabat) lebih banyak dibanding kalau di negeri sendiri.

Jadi apabila seseorang merasa serupa dengan lainnya, maka rasa persamaan ini akan membekas di dalam hatinya. Ini dalam masalah yang biasa. Lalu bagaimana jika seorang muslim menyerupakan diri dengan orang-orang kafir karena kagum kepada mereka? Dan memang inilah yang kini banyak terjadi. Suatu hal yang tidak mungkin, seorang muslim bertaklid dan menokohkan orang kafir kalau tidak berawal dari rasa kagum. Kemudian disusul dengan keinginan untuk mengikuti, mencontoh, dan akhirnya menumbuhkan rasa cinta yang mendalam yang disertai dengan sikap loyalitas yang tinggi. Hal itu bisa dilihat pada masa sekarang di mana banyak muslim yang bergaya kebarat-baratan, dengan pakaian seronok, model rambut punk, sampai gaya dan cara ia berbahasa dan berbicara. Contoh lain yang akan berdampak kearah pluralism dan dapat menyebabkan kekafiran; ada seorang muslim (wahib namanya), kemudian selepas dari pesantren ia melanjutkan pendidikan umum yang diasramakan dalam lingkungan katolik, dan dalam pergaulan bersama para romo dan teman seasrama-nya itu, ia merasa sangat bahagia. Sampai ia mengatakan, “Aku tak yakin, apakah Tuhan tega memasukkan romoku itu ke neraka,”


6. Bertasyabbuh terhadap orang-orang kafir pada dasarnya akan menjerumuskan kepada
kehinaan, kelemahan, kekerdilan (rendah diri) dan kekalahan. Oleh karena itu sikap bertasyabbuh dilarang keras. Demikian yang terjadi pada sebagian besar orang-orang yang mengikuti orang-orang kafir sekarang ini.

Akhirnya, marilah kita senantiasa berusaha bertaqwa kepada Alloh swt dan selalu memberi nasihat kepada kaum muslimin lainnya, serta berusaha untuk mengeluarkan me-reka dari keadaan yang menyedihkan ini de-ngan tetap menjaga segala sesuatu yang telah ada pada kita di di negeri ini, Alhamdulillah. Baik dalam hal aqidah tauhid, menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar, mengamalkan dien sesuai dengan tuntunannya, berhukum pada syari’at, dan lain-lain perkara as-Sunnah azh-Zhahirah. Dan merupakan kewajiban kita untuk membendung
segala hal yang membawa kepada kubangan dan jebakan-jebakan orang-orang kafir serta amalan-amalan mereka yang menjadikan kita sebagai sasaran atau jajahannya.

Kita memohon kepada Alloh swt semoga tetap dihidupkan dalam keadaan muslim dan dimatikan dalam keislaman. Kemudian kita dikumpulkan bersama para nabi, shiddiqin, syuhada, dan shalihin. Semoga kita diberi petunjuk ke jalan yang lurus serta menjauhkan kita dari jalan yang dimurkai-Nya dan jalan yang sesat.

Referensi :
Buletin al Huda E. 15, 21 R. Akhir 1430 H

Tidak ada komentar:

Posting Komentar