19 April 2011

Etika Seorang Muslim

Berikut ini beberapa etika atau adab seorang muslim terhadap sesama muslim, yang merupakan ibadah kepada Allah swt dan sebagai suatu cara mendekatkan diri kepada-Nya, diantaranya adalah:

1. Tidak menggunjing seorang muslim, menghina, mengejek atau memanggilnya dengan panggilan yang buruk.

Allah swt berfirman, yang artinya :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلا تَنَابَزُوا بِالألْقَابِ بِئْسَ الاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الإيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (١١)


Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” {Qs. Al-Hujuraat (49) : 11}.

Rasulullah saw bersabda: “Tahukah kalian apa ghibah atau menggunjing itu?” mereka menjawab: ‘Allah dan RasulNya lebih mengetahui’. Nabi bersabda: “yaitu kamu mengatakan sesuatu kepada diri seseorang yang dia membencinya”. Nabi ditanya, bagaimana pendapatmu bila keburukan yang dikatakan itu memang betul ada padanya?”. Nabi menjawab: ‘ya, kalau memang keburukan itu ada padanya, itulah ghibah. Dan kalau yang kau katakan itu tidak ada padanya, maka engkau telah memfitnah-nya”. (HR. Muslim).

Setiap muslim atas muslim lainnya haram darah, harta dan kehormatannya.” (HR.Muslim).

2. Tidak memaki dan mencerca seorang muslim tanpa hak, diwaktu hidup atau sesudah matinya.

Rasulullah saw bersabda: “Memaki seorang muslim itu fasik atau dosa besar dan membunuhnya kufur.” (HR. Muttafaqun alaih).

3. Janganlah iri hati, dengki, berprasangka buruk, membenci dan mencari-cari kesalahan sesama muslim.

Allah swt berfirman, yang artinya :

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” {Qs. Al-Hujuraat (49): 12}.

“Janganlah kamu saling iri hati, saling benci-membenci, saling mencari kesalahan dan saling memburukkan. Dan jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (HR. Muslim).

“Jauhilah olehmu prasangka, karena prasangka itu perkataan yang paling bohong”. (HR. Bukhori).

4. Janganlah menipu dan mengecoh seorang muslim.

Firman Allah swt, yang artinya :

“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mere-ka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” {Qs. Al-Ahzab (33) : 58}.

dan Barangsiapa yang mengerjakan kesa-lahan atau dosa, kemudian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, Maka Sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata. {Qs. An-Nisa (4) :112}.

Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang memaksa kami dengan senjata, dan menipu kami, maka dia bukan termasuk golongan kami.” (HR. Muslim).

5. Tidak boleh berlaku khianat, mendustakan atau menangguhkan pembayaran hutang kepada seorang muslim.

Allah swt berfirman, yang artinya :

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu...” {Qs. Al-Maidah (5) : 1}.

“…dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji,…” {Qs. Al-Baqarah (2) : 177}.

... dan penuhilah janji; Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.” {Qs. Al-Israa (17) : 34}.

Rasulullah saw bersabda: “Ada empat sifat munafiq. Bila keempat sifat itu berkumpul pada diri seseorang, maka ia disebut munafiq murni. Bila satu ciri saja ada padanya, maka orang itu punya satu sifat kemunafikan sampai ia membuang sifat itu. Keempat sifat itu ialah: apabila diberi kepercayaan ia khianat, bila bicara ia berbohong, bila berjanji ia ingkar dan bila bertengkar melampaui batas.” (HR. Bukhori dan Muslim).

6. Wajib bergaul dengan sesama muslim dengan akhlak yang baik.

Yaitu dengan berbuat baik padanya, tidak menyakitinya, bersikap ramah, menerima segala kebaikannya, memaafkan kesalahannya dan tidak membebaninya de-ngan sesuatu yang tidak mampu, tidak meminta ilmu dari yang bodoh dan tidak minta penjelasan dari orang dungu.

Allah swt berfirman, yang artinya :

Jadilah Engkau Pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpa-linglah dari pada orang-orang yang bodoh”. {Qs. Al-A’raaf (7) : 199}.

Rasulullah saw bersabda: “Bertaqwalah kepada Allah dimana saja engkau berada. Dan ikutilah keburukan dengan kebaikan, maka kebaikan itu akan menghapuskan keburukan. Dan bersikap baiklah dalam pergaulan dengan manusia.” (HR. Hakim & Tirmidzi).

7. Menghormati yang tua dan menya-yangi yang muda.

Sabda Rasulullah saw: “Bukan golongan kami orang yang tidak menghormati orang tua dan tidak menyayangi yang muda dari kami.” (HR. Abu Daud & Tirmidzi).

Dan sabda nabi saw: “Memuliakan orang yang beruban termasuk mengagungkan Allah.” (HR.Abu Daud).

8. Hendaklah berlaku adil terhadap orang muslim seperti terhadap dirinya sen-diri dan memperlakukan hukumnya dengan sebaik-baiknya.

Rasulullah saw bersabda: “Tidak sempurna iman seseorang hamba sebelum ada tiga sifat dalam dirinya, yaitu berinfak ketika ke-susahan, berlaku adil terhadap dirinya dan murah mengucapkan salam.” (HR. Bukhori).

9. Hendaklah mema’afkan kesalahan seorang muslim dan menutupi aibnya serta jangan mendengar berita-berita rahasia tentang dia.

Allah swt berfirman, yang artinya :

“…Maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka, Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”. {Qs. Al-Maidah (5) : 13}.

“Dan Balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.” {Qs. Asy-Syuura (42) : 40}.

…Maka Barangsiapa yang mendapat suatu pema’afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema’afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma’af) membayar (diat) kepada yang memberi ma’af dengan cara yang baik (pula).... {Qs. Al-Baqarah (2) : 178}.

Sabda Rasulullah saw: “Allah tidak menambah kepada hamba yang memaafkan itu, kecuali kemuliaan”. (HR. Muttafaq ‘alaihi).

Wahai golongan yang beriman dengan lidahnya, tapi belum beriman dengan hati-nya, janganlah kamu menggunjingkan kaum Muslimin dan janganlah kamu mencari-cari aib mereka. Sesungguhnya barangsiapa mencari- cari keburukan saudara-saudaranya, maka Allah akan mencari keburukannya dan akan membukakannya walau tersembunyi didalam rumahnya”. (HR.Muslim).

Barangsiapa yang mencari berita suatu kaum, sedang mereka tidak senang dengan tersiarnya berita tersebut, maka telinganya akan dituangi cairan timah pada hari kiamat.” (Tabrani dishohihkan oleh Syekh al Bani).

10. Menolong seorang muslim jika membutuhkan pertolongan dan membantu memenuhi kebutuhannya, bila berkesanggupan.

Allah swt berfirman, yang artinya :

“…dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa,…” {Qs. Al-Maidah (5) : 2}.

Rasulullah saw bersabda: “Berilah pertolongan pada orang muslim, maka kamu akan diberi pahala.” (HR. Muttafaq ‘alaih).

11. Hendaklah memohon perlindungan bagi seorang muslim.

Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa meminta dido’a-kan agar dapat perlindungan Allah, maka do’akanlah dia. Dan barangsiapa memintamu berdo’a untuk meminta sesuatu kepada Allah, maka penuhilah. Dan barangsiapa berbuat kebajikan kepadamu, maka balaslah. Apabila tidak dapat membalasnya, maka do’akanlah sehingga kamu merasa telah membalas budinya.” (HR. Hakim & Nasa’i dan lain-lainnya).

Referensi : Buletin Al Huda, E.41, 16 Dzulqo’dah 1428 H.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar