Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan segenap sahabatnya.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari ra, dari Ibnu ‘Abbas ra bahwa Nabi saw bersabda:“Tidak ada hari di mana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu: sepuluh hari dari bulan Dzul Hijjah.” Mereka bertanya: “Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah?”. Beliau menjawab:
“Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun.”
Imam Ahmad ra meriwayatkan dari Ibnu Umar ra, bahwa Nabi saw bersabda:“Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (Dzul Hijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid.”
MACAM-MACAM AMALAN YANG DISYARIATKAN
1. Melaksanakan ibadah haji dan umrah.
Amalan ini adalah yang paling utama, berdasarkan berbagai hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya, antara lain; sabda Nabi saw: “Dari umrah ke umrah adalah tebusan (dosa-dosa yang dikerjakan) di antara ke-duanya, dan haji yang mabrur balasannya tiada lain adalah Surga.”
2. Berpuasa selama hari-hari tersebut, atau pada sebagiannya terutama pada hari Arafah.
Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling utama, dan yang paling dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadits qudsi, artinya: “Puasa itu untukKu, dan Aku lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku.”
Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri ra, Rasulullah saw bersabda:“Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun.” [Hadits Muttafaq ‘Alaih].
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah ra bahwa Nabi saw bersabda:“Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya.” [HR. Muslim no.1162].
3. Takbir dan dzikir pada hari-hari tersebut.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
“…dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan…” (Qs. Al-Hajj: 28).
Para ahli tafsir menafsirkannya dengan sepuluh hari dari bulan Dzul Hijjah. Karena itu, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak dzikir pada hari-hari tersebut, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar ra, artinya: “maka perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir dan tahmid.” [Hadits riwayat Ahmad].
Imam Bukhari ra menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah ra keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya mengumandangkan takbir lalu orang-orang pun mengikuti takbirnya. Dan Ishaq ra, meriwayatkan dari fuqaha’ tabi’in bahwa pada hari-hari ini mengucapkan:
“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Ilah (sembahan) Yang Haq selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji hanya bagi Allah.”Dianjurkan untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika berada di pasar, rumah, jalan, masjid dan lain-lainnya sebagaimana
firman Allah, artinya:
“Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjukNya yang diberikan kepadamu…”[Al-Baqarah: 185].
Tidak dibolehkan mengumandangkan takbir bersama-sama, yaitu dengan berkumpul pada suatu majlis dan mengucapkannya dengan satu suara (koor). Hal ini tidak pernah dilakukan oleh para salaf. Yang menurut sunnah adalah masing-ma- sing orang bertakbir sendiri-sendiri. Ini berlaku pada semua dzikir dan do’a, kecuali karena tidak mengerti sehingga ia harus belajar dengan mengikuti orang lain.
Dan diperbolehkan berdzikir dengan yang mudah-mudah. Seperti: takbir, tasbih,dan do’a-do’a lainnya yang disyariatkan.
4. Taubat serta meninggalkan segala maksiat dan dosa,
sehingga akan mendapatkan ampunan dan rahmat. Maksiat adalah penyebab terjauhkan dan terusirnya hamba dari Allah. Dan ketaatan adalah penyebab dekat dan cinta kasih Allah kepadanya.
Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Nabi saw bersabda:“Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan kecemburuan Allah itu manakala seorang hamba melakukan apa yang diharamkan Allah terhadapnya.”[Hadits Muttafaq ‘Alaih].
5. Banyak beramal shalih,
berupa ibadah sunnah seperti: shalat, sedekah, jihad, membaca Al-Qur’an, amar ma’ruf-nahi munkar dan lain sebagainya. Sebab amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipatgandakan pahalanya. Bahkan amal ibadah yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Allah daripada amal ibadah pada hari lainnya meskipun merupakan amal ibadah yang utama, bahkan sekalipun jihad yang merupakan amal ibadah yang amat utama, kecuali jihadnya orang yang tidak kembali dengan harta dan jiwanya.
6. Disyariatkan pada hari-hari itu takbir muthlaq, yaitu pada setiap saat, siang ataupun malam sampai shalat Ied. Dan disyariatkan pula takbir muqayyah, yaitu yang dilakukan setiap selesai shalat fardhu yang dilaksanakan dengan berjama’ah; bagi selain jama’ah haji dimulai dari sejak Zhuhur hari raya Qurban terus berlangsung
hingga shalat Ashar pada akhir hari Tasyriq.
7. Berkurban pada hari raya Qurban dan hari-hari tasyriq. Hal ini adalah sunnah Nabi Ibrahim as. yakni ketika Allah Ta’ala menebus putranya dengan sembelihan yang agung. Diriwayatkan bahwa Nabi saw. berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu. [Hadits Muttafaq ‘Alaih]
8. Dilarang mencabut atau memotong rambut dan kuku bagi orang yang hendak berkurban.
Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya. Dari Ummu Salamah ra bahwa Nabi saw. bersabda:
“Jika kamu melihat hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang diantara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya.” Dalam riwayat lain: “Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berkurban.”
Hal ini mungkin, untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya.Firman Allah :
“…dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihannya…” [al-Baqarah: 196]
larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.
9. Melaksanakan shalat Idul Adha dan mendengarkan khutbahnya. Setiap muslim
hendaknya memahami hikmah disyariatkannya
hari raya ini. Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal kebajikan. Maka janganlah dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan; janganlah dijadikan kesempatan bermaksiat dan bergelimang dalam kemungkaran seperti: nyanyi-nya-nyian, main judi, mabuk-mabukkan dan sejenisnya. Hal mana akan menyebabkan terhapusnya amal kebajikan yang dilakukannya
selama sepuluh hari.
10. Selain hal-hal yang telah disebutkan diatas, hendaknya setiap muslim dan muslimah mengisi hari-hari ini dengan melakukan ketaatan, dzikir dan syukur kepada Allah, melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi segala larangan; memanfaatkan kesempatan ini dan berusaha memperoleh kemurahan Allah agar mendapat ridha-Nya.
Semoga Allah melimpahkan taufiq Nya dan menunjuki kita kepada jalan yang lurus . dan shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad, kepada keluarga dan para shahabatnya. (Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al Jibrin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar