10 April 2011

HAL - HAL YANG MEMBATALKAN KEISLAMAN SESEORANG

Sesungguhnya Allah swt telah memilih setiap diantara kita untuk menjadi bagian dari seorang muslim. Sungguh, ini merupakan satu kenikmatan yang sangat agung dan tak patut untuk diabaikan, yang mana setiap kita, seharusnya dapat mensyukurinya setiap saat, merenungkannya, betapa kenikmatan ini jika hilang, maka kita akan menjadi diantara bagian orang-orang yang merugi. Bila status keIslaman kita hilang, maka yang ada pada akhirnya adalah kesengsaraan abadi di dalam neraka jahannam. Na’udzubillah.

Oleh karena itu, seringkali Allah swt me-negaskan di dalam berbagai ayat-Nya agar kita senantiasa menjaga keislaman dan keimanan kita, karena sesungguhnya keislaman kita itu tidak ada yang dapat menjaminnya tetap melekat dan langgeng pada diri kita, kecuali atas rahmat Allah swt yang disertai dengan usaha kita dalam menghindari perkataan dan perbuatan yang dapat membatalkan keislamannya.

Inilah seharusnya yang patut diwaspadai oleh kita agar keislaman kita tetap utuh. Dalam hal ini para ulama telah merinci dari berbagai ayat dan hadits, bahwa ada 10 macam pembatal yang dapat mengancam jaminan keislaman seorang muslim. 10 pembatal keislaman tersebut adalah:

1. Menyekutukan Allah swt (Syirik)
Diantaranya, menyembelih untuk selain Allah, seperti orang yang menyembelih untuk jin atau kuburan.
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS.An-Nisa’: 48).

2. Seseorang yang membuat perantara antara dirinya dengan Allah swt. Memohon, meminta dan bertawakkal kepadanya. Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah, meminta do’a dan syafaat serta berserah diri (bertawakkal) kepada perantara tersebut, yang melakukan hal itu menurut kesepakatan (ijma’) para ulama adalah kafir. (lihat QS.Al-Fatihah : 5)

3. Seseorang yang tidak mengkafirkan orang-orang kafir.
Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang-orang kafir (baik dari Yahudi, Nashrani, Majusi, orang-orang musyrik atau orang Atheis atau selain itu dari berbagai macam kekufuran) atau ragu akan kekafirannya atau membenarkan maz-hab (faham) ajarannya, maka iapun dianggap kafir.
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasu-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan.” (QS. An-Nisa’: 150-151).

Dalam ayat ini Allah swt menegaskan tentang kekafiran orang-orang yang beriman hanya kepada Allah swt, tetapi kepada sebagian tidak beriman, bahkan orang seperti ini, Allah swt katakan sebagai sebenar-benarnya orang kafir.

4. Orang yang meyakini bahwasanya petunjuk selain petunjuk Rasulullah saw le-bih sempurna atau meyakini bahwa hukum selain hukum yang dibawa Rasulullah saw lebih baik.
Yaitu, seperti orang-orang yang lebih memilih hukum-hukum buatan manusia atau thogut dari pada hukum yang dibawa oleh Rasulullah saw. Dengan berbagai alasan apapun, tidak ada kata yang lebih buruk untuk sebutan orang-orang yang mengambil hukum selain hukum Allah swt melainkan adalah orang-orang kafir, yang membangkang, para penentang dan musuh-musuh Allah swt yang berusaha menandingi-Nya.
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (Qs Al-Maidah: 50).

5. Orang yang membenci terhadap se-suatu dari apa-apa yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya
“Dan orang-orang yang kafir maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menghapus amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Qur’an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad: 8-9).

6. Orang yang menghina dan mengejek agama, pahala dan siksanya.
Barangsiapa mengolok-olok yang berkaitan dengan agama yang mulia ini, baik itu sengaja atau hanya untuk bersenda gurau, maka ia telah kafir. Yaitu mereka yang menghina Allah dan Rasul, Al-Qur’an, dienul Islam, malaikat, atau para ulama karena ilmu yang mereka miliki. Atau menghina salah satu syi’ar dari syi’ar islam seperti : Shalat, Zakat, Puasa, Haji, menghina masjid, Adzan, atau sunnah-sunnah Rasulullah saw lainnya dan syi’ar-syi’ar agama Allah dan tempat-tempat yang disucikan dalam keyakinan islam serta terdapat keberkahan padanya.
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?. Tidak usah kamu minta ma`af, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema`afkan segolongan daripada kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS.At-Taubah: 65-66).

7. Sihir, dengan segala macam bentuk dan jenisnya.
Yaitu yang melakukan atau rela dengan perbuatan ini. Diantaranya adalah ilmu guna-guna yang merobah kecintaan seorang suami terhadap istrinya menjadi kebencian, atau menjadikan seseorang mencintai orang lain atau sesuatu yang dibencinya dengan cara-cara syetani.
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”.
Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat dan amat jahatlah perbuatan
mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.” (QS.Al-Baqoroh: 102).

8. Memberikan pertolongan kepada orang kafir dan membantu mereka dalam rangka
memerangi kaum muslimin.
“... Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Q.S.Al-Maidah: 51).

9. Mempunyai keyakinan bahwa sebagian manusia diberi keleluasaan untuk keluar dari syariat Rasulullah saw.
“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (Q.S. Saba’:28)
Rasulullah saw bersabda:
“tidaklah seorangpun dari umat ini (manusia) yang mendengar tentang keadaanku (sebagai utusan Allah), baik dia itu seorang Yahudi atau Nashrani, lalu dia mati dan tidak beriman dengan apa yang telah diturunkan kepadaku, kecuali pasti dia termasuk diantara penghuni neraka.” (HR. Ahmad)

10. Berpaling dari agama Allah swt, ia tidak mempelajarinya dan tidak beramal dengannya.
“Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang Yahudi): “Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan”, sedang Allah mengetahui rahasia mereka. Bagaimanakah (keadaan mereka) apabila malaikat (maut) mencabut nyawa mereka seraya memukul muka mereka dan punggung mereka?. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan (karena) mereka membenci (apa yang menimbulkan) keridhaan-Nya; sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka”. (QS. Muhammad: 25-28).

Wahai saudaraku sesama muslim! [semoga Allah memberimu petunjuk kepada kebenaran] tidak ada perbedaan antara orang yang melakukan hal-hal yang membatalkan keislaman ini dengan bercanda, serius atau karena takut, kecuali orang yang terpaksa. Pembatal-pembatal ini termasuk yang paling berbahaya dan paling banyak orang yang terperosok di dalamnya. Maka seorang muslim harus waspada, berhati-hati dan mengkhawatirkan hal itu menimpa dirinya.
Kita memohon perlindungan kepada Allah swt dari segala hal yang mendatangkan amarah dan siksa-Nya yang pedih.
-------------------------

Referensi :
1. Majalah Gerimis, edisi 8 thn.2, Agustus 2007.
2. Masalah-masalah penting dalam Aqidah islam, oleh: Syaikh Muhammad Jamil Zainu (guru di Dar al hadist Al khairiyah, Makkah Al mukarrammah)
3. Hal-hal yang membatalkan keislaman, oleh: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz (Ketua Umum Departemen Riset, Fatwa, Dakwah dan Bimbingan Islam), Riyadh, K.S.A
4. Penerapan Hukum Allah, Hasmi 2006
5. Syarat-Syarat Iman, Syarat-Syarat Islam dan Pembatal-Pembatal Islam Oleh: Darul Qosim ,Daar Al- Gasem, Riyadh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar