12 April 2011

UKHUWAH ISLAMIYAH

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda:
“Janganlah saling mendengki, saling menipu, saling membenci, saling memutuskan hubungan dan janganlah sebagian kamu menyerobot transaksi sebagian yang lain, jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim itu saudara muslim yang lain, tidak boleh menzhaliminya, membiarkannya (tidak memberikan pertolongan kepadanya), mendustainya dan tidak boleh menghinakannya. Taqwa itu berada di sini, beliau menunjuk dadanya tiga kali. Cukuplah seorang (muslim) dianggap (melakukan) kejahatan karena melecehkan sadara muslimnya. Setiap muslim atas muslim lain haram darahnya, hartanya dan kehormatannya”. (HR. Muslim dan Ibnu Majah)

Hadits di atas mengajarkan kepada kita sebagian syarat-syarat ukhuwah Islamiyah yang harus dipenuhi oleh setiap muslim, diantara-nya:

Larangan Saling Mendengki

“Dan janganlah kalian saling mendengki”.
Berkata Ibnu Rajab Al-Hambali dalam kitabnya Jami’ul Ulum wal Hikam: “Tidak boleh saling mendengki sebagian kalian terhadap sebagian yang lain. Dengki yaitu perasaan tidak suka kalau ada orang lain mengunggulinya dalam salah satu keutamaan yang dimilikinya”.

Asy-Syaikh Al-‘Allamah Muhammad Hayat As-Sindi berkata dalam kitabnya Syarh Arba’in Nawawiyah: “Tidak boleh sebagian diantara kamu mengharapkan lenyapnya kenikmatan dari sebagian yang lain, karena perbuatan itu akan menjadikannya ingkar terhadap Allah, yaitu terhadap apa-apa yang telah Allah bagi dan tentukan dengan hikmah dan ketentuanNya. Dengki itu dapat menyebarkan permusuhan, ghibah dan namimah. Orang yang suka mendengki itu hati-nya selalu sedih dan gundah, sebab dia akan selalu tersiksa oleh perbuatannya setiap kali melihat orang yang didengkinya mendapat kenikmatan.

Larangan Saling Menipu

“Janganlah saling menipu.”
Ibnu Rajab Al-Hambali dalam kitabnya Jami’ul Ulum wal Hikam berkata: “Banyak sekali ulama yang menafsirkan kata ‘an-najsy’ di sini dengan arti meninggikan penawaran harga barang yang dilakukan oleh orang yang tidak akan membelinya, mungkin untuk memberikan manfaat bagi penjual dengan adanya tambahan harga, atau untuk mencelakakan pembeli dengan meninggikan harga yang harus dibayar.

Dari Ibnu Umar, dari Nabi saw, bahwa beliau melarang menawar barang melebihi harganya (dengan tujuan menipu pembeli lain). (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Ibnu Abi Aufan berkata: “Pelaku tipu menipu (seperti ini) adalah pemakan riba dan pengkhianat.”

Ibnu Abdil Barr mengatakan: “(Ijma’ para ulama menyebutkan) bahwa yang melakukan perbuatan ini berarti melakukan maksiat kepada Allah jika dia telah mengetahui larangan ini.

Larangan Saling Membenci

“Janganlah kalian saling membenci.”

Asy-Syaikh Al-‘Allamah Al-Imam Muhammad Hayat As-Sindi-rahimahullah-berkata: “Janganlah kalian melakukan apa yang menyebabkan saling membenci karena itu akan menyebabkan bermacam-macam kerusakan di dunia dan bencana di akhirat.”

Al-Imam Al-Hafizh Rajab Al-Hambali berkata:
Sesama muslim dilarang saling membenci dalam hal selain karena Allah, apalagi atas dasar hawa nafsu, karena sesama muslim itu telah dijadikan Allah bersaudara dan persaudaraan itu saling cinta bukan saling benci.”

Rasulullah saw bersabda:
Demi Dzat yang jiwaku berada di TanganNya, tidaklah kalian masuk Surga sehingga kalian beriman dan tidaklah kalian beriman sehingga saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu, jika kalian lakukan akan sa-ling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim)

Larangan Saling Memutuskan Hubu-ngan (Silaturahim)
“Janganlah kalian putuskan hubungan.”

Al-Imam Al-‘Allamah Ibnu Daqiqil Ied berkata:
Makna ‘tadabaru’ adalah saling bermusuhan, dan ada pula yang mengatakan saling memutuskan hubungan karena masing-masing saling membelakangi.”

Asy-Syaikh Al-‘Allamah Muhammad Hayat As-Sindi berkata: “Tidak diperbolehkan sebagian kalian berpaling dari sebagian yang lain, tetapi seharusnya kalian menghadapi mereka dengan wajah berseri-seri, hati yang bersih dari kedengkian dan permusuhan serta dengan tutur kata yang manis.”

Nabi saw bersabda:
Tidak halal bagi seorang muslim memutuskan hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga hari, keduanya bertemu tidak saling menyapa, sebaik-baik di antara keduanya adalah yang memulai salam.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Memutuskan hubungan yang dimaksud hadits ini adalah dalam masalah duniawiyah. Adapun dalam masalah diniyah dibolehkan memutuskan hubungan lebih dari tiga hari sebagaimana dilakukan Imam Ahmad dll., seperti terhadap ahli bid’ah, kaum munafik dan yang mengajak memperturutkan hawa nafsu.

Larangan Menyerobot Transaksi Saudara Sesama Muslim

Asy-Syaikh As-Sindi berkata: “Ada salah seorang di antara kamu mengatakan kepada orang yang menawar dagangan orang lain, ‘tinggalkanlah, aku akan jual kepadamu de-ngan harga yang lebih murah’, atau mengatakan kepada orang yang hendak menjual dagangannya kepada seseorang, ‘tinggalkanlah, aku akan membeli darimu dengan harga yang lebih tinggi’.”

Semua perbuatan di atas menafikan ukhuwah Islamiyah, karena seorang mu’min itu mencintai apa yang untuk saudaranya seperti apa yang untuk dirinya. Jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara.

Hendaklah setiap orang di antara kamu melakukan mu’amalah ukhuwah (persaudaraan) dengan sebenar-benarnya dengan cara meng-hendaki kebaikan untuk saudaranya sebagaimana
menghendaki untuk dirinya, dan membenci kejahatan yang ada pada saudaranya seperti membenci kejahatan itu menimpa dirinya.

Al-Hafizh Ibnu Rajab mengatakan: “Di dalam lafazh itu menunjukkan bahwa me-reka meninggalkan saling mendengki, menipu, membenci, memutuskan hubungan silaturahim dan menyerobot transaksi saudaranya, dengan demikian mereka bersaudara. Dalam hadits ini juga diperintahkan untuk mencari apa saja yang dapat menjadikan orang-orang muslim bersaudara secara mutlak. Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain

Allah swt berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara,
karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu.”...... (Qs. Al-Hujurat: 10).

Jika orang-orang mukmin itu bersaudara mereka diperintahkan untuk dapat melunakkan hati dan mempersatukannya, dilarang melakukan apa yang dapat menyebabkan perpecahan dan perselisihan.

Berkata Syaikh Muhammad Hayat As-Sindi: “Persaudaraan Islam itu lebih kuat dari persaudaraan karena nasab (keturunan).”

Karena itu tidak boleh menzhalimi saudaranya sesama muslim dalam bentuk apapun. Tidak boleh mendiamkan untuk tidak menolongnya jika melihat ia dizhalimi, karena setiap mu’min diperintahkan saling tolong menolong seperti sabda Nabi: “Tolonglah saudaramu dalam keadaan zhalim atau dizhalimi”, ia berkata (Abu Hurairah), ‘Wahai Rasulullah, aku tolong dia dalam keadaan dizhalimi, lalu bagaimanakah aku menolongnya dalam keadaan zhalim?’, beliau bersabda: “Kamu cegah dia dari kezhalimannya maka itulah pertolonganmu kepadanya.” (HR. Al-Bukhari)

Kemudian harus selalu berkata dan bersikap benar (jujur) kepadanya. Tidak boleh meremehkannya, sebab sikap meremehkan orang lain itu tumbuh dari kesombongan diri-nya sebagaimana sabda Nabi saw: “Kesombo-ngan itu menolak kebenaran dan menghinakan orang.” (HR.Muslim)

Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah satu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain karena boleh jadi yang diolok-olokkan itu lebih baik dari yang mengolok-olokkan dan jangan pula wanita-wanita mengolok-olokkan wanita yang lain, karena boleh jadi wanita-wanita yang diperolok-olokkan itu lebih baik daripada yang mengolok-olok.”....... (QS.Al-Hujurat:11).

Orang yang sombong akan memandang dirinya sempurna dan memandang orang lain serba kekurangan kemudian mencela, meremehkan dan tidak mau menerima kebenaran yang datang dari orang lain.

Taqwa Letaknya di Dada
Sabda Rasulllah saw: “Taqwa itu di sini”, seraya menunjukkan ke dadanya tiga kali.

Dalam kalimat ini menunjukkan bahwa kemuliaan makhluk di sisi Allah itu dengan ke-takwaan.
Allah swt berfirman dalam Qur-an Surat Al-Hujurat ayat 13 yang berbunyi:
...... Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. .....” (QS.Al-Hujurat:13).

Sabda Nabi saw: “Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada sosokmu dan hartamu, tetapi Dia akan melihat kepada hatimu dan amalanmu.” (HR. Muslim)

Dari ayat Al-Qur-an dan hadits di atas di-ketahui bahwa ketakwaan itu ada di dalam hati dan dilihat dari amalannya.

Di antara kejahatan seorang muslim adalah melakukan penghinaan terhadap saudaranya. Cukup seseorang itu (dikatakan) melakukan kejahatan dengan menghinakan saudaranya sesama muslim, sebab menghina adalah ke-sombongan yang merupakan salah satu bentuk kejahatan.

Sabda Rasulullah saw: “Tidak akan masuk Surga orang yang di dalam hatinya ada seberat dzarrah dari kesombongan.” (HR. Muslim). (red-: Sombong disini maksudnya seperti me-ngagungkan dirinya sendiri (seperti fir’aun), mengagungkan /membanggakan hartanya atau jabatan(kedudukan)nya, atau misalkan ia meninggalkan shalat karena sombong seperti ke-sombongan Iblis tidak mau sujud penghormatan (red:-bukan sujud ibadah) kepada Nabi Adam (catatan: sholat merupakan tujuan dari diciptakan manusia), merasa dirinya paling benar sehingga ia tidak perlu belajar lagi, menganggap orang lain tidak ada apa-apanya dlsb., sebagaimana sabda Nabi saw: “Kesombongan itu menolak kebenaran dan menghinakan orang.” (HR.Muslim) –red)

Orang Muslim itu Diharamkan Darah, Harta dan Kehormatannya
Nabi saw pernah bersabda pada waktu haji Wada’ yang disaksikan oleh sebagian besar sahabatnya, di antara pesan beliau adalah: “Sesungguhnya harta, darah dan kehormatan kamu haram atas kamu seperti kemuliaan harimu ini dalam bulanmu ini di negerimu ini.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Hadits diatas menunjukkan bahwa darah, harta dan kehormatan seorang muslim tidak boleh diganggu. Banyak sekali nash yang menunjukkan tentang larangan ini dan tidak terbatas pada waktu dan tempat. Allah swt telah menjadikan orang-orang mukmin itu bersaudara agar mereka saling kasih-mengasihi dan sayang-menyayangi.

Sabda Nabi saw:
“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam saling cinta-mencintai, sayang-menyayangi dan kasih mengasihi seperti tubuh, jika salah satu anggota tubuh terasa sakit, maka seluruhnya akan tidak bisa tidur dan demam.” (Muttafaq ‘Alaih)

Demikianlah di atara syarat-syarat ukhuwah yang harus dipenuhi oleh setiap muslim yang ingin mencapainya. Wallahu a’lam.

(Dicetak ulang dari Buletin An Nur Thn.IV / No. 152/ Jum’at II/ J.Tsaniah 1419 H)
Disadur dari:
1. Syarh Arba’in Nawawiyah
2. Riyadhush Sholihin
3. Tafsir Ibnu Katsir
4. Jami’ul Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al-Hambali
5. Syarh Arba’in Nawawiyah, Asy-Syaikh Al-‘Allamah Muhammad Hayat As-Sindi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar