Ilmu berarti ma’rifah (pengetahuan) tentang sesuatu yang diketahui dari dzat (esensi), sifat dan makna sebagaimana adanya. Ia adalah kata mashdar (abstrak) dari ‘alima –ya’lamu-‘ilman.
Macam-macam ilmu:
- ilmu-ilmu syari’at, yaitu ilmu-ilmu yang dibawa oleh syari’at islam dan yang diperintahkan untuk mengetahuinya serta mempelajarinya untuk diaplikasikan dalam keyakinan, perkataan, perbuatan dan etika (landasan moral). Hal ini dilakukan agar kepribadian manusia dapat mencapai kesempurnaan dengan bekal teori dan praktik sehingga ia dapat menjadi orang yang suci dan bahagia.
- ilmu-ilmu Alam (kosmologi), yaitu segala jenis ilmu yang berkaitan dengan materi (benda) alam. Yakni ilmu-ilmu yang membahas berbagai macam materi dan kekhususannya yang bersifat alami, sehingga materi-materi tersebut dapat dimanfaatkan.
- Al ‘Ulum Ar Riyadhiyah (ilmu-ilmu exact/ pasti), yaitu ilmu-ilmu yang selalu menuntut akal (rasio), sehingga akal (rasio) selalu menjadi alat untuk berkarya dan berkreasi.
Ilmu yang diharamkan
Ilmu-ilmu yang diharamkan dengan ijma’ ulama. Perlu diketahui, banyak sekali ilmu pengetahuan yang diciptakan manusia yang diharamkan secara mutlak kepada kaum muslimin, karena bahaya yang ditimbulkannya dan tidak ada manfaatnya bagi kebahagiaan hidup manusia baik didunia maupun di akhirat kelak. Diantara ilmu-ilmu yang diharamkan:
1. As-Sihr (ilmu sihir).
Menurut istilah, kata as-sihr secara mutlak menunjukkan segala sesuatu yang dilakukan secara halus dan lembut, dan sebab-sebab yang menimbulkannya sangat tersembunyi. Dalam menaklukkan dan mengendalikan jiwa ini, maka cara dan sebab-sebab yang digunakan sangat berbeda sesuai dengan perbedaan suku, bangsa, zaman dan eranya. Semuanya itu dilakukan melalui ketaatan dan ketundukkan kepada syaithan dengan melakukan kerusakan dan kejahatan yang dibisikkannya (syaithan). Firman Allah swt:
“Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui”. (Qs. 2: 102)
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa sihir termasuk salah satu dosa besar yang membawa kepada kehancuran. Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dari Bajalah bin Abdah, ia berkata: “Umar bin Khaththab ra telah menetapkan perintah, yaitu: “Bunuhlah tukang sihir laki-laki atau perempuan”. Kata bajalah selanjutnya: “Maka kamipun melaksanakan hukuman mati terhadap tiga tukang sihir”.
2. Ath-Thilasmat (ilmu mantera)
Ath-Thilasmat kata jama’ dari kata thilasm. Kata ini diambil dari ucapan orang-orang yang mengatakan lailah thilasmah yang artinya malam yang sangat gelap. Selain itu thilasm juga berarti mantera dan jimat. Menurut istilah: ilmu yang digunakan untuk mengetahui bagaimana memadukan kekuatan yang tinggi yang dapat mempengaruhi dengan kekuatan yang rendah yang dapat dipengaruhi, sehingga terjadi suatu perbuatan yang aneh di alam dunia ini, melalui tulisan dan wafak yang sangat dikenal dikalangan orang-orang yang concert (memiliki perhatian khusus) terhadap ilmu semacam ini. Objek ilmu mantera (jimat) ini adalah essense bintang-bintang, rahasia bilangan, karasteristik setiap benda, dan perjalanan bintang-bintang yang memiliki pengaruh terhadap benda-benda bumi. Dilihat dari segi kegunaannya dan hukumnya, maka ilmu ini sama sekali tidak memberi manfaat dan hukumnya sama dengan ilmu sihir, sehingga diharamkan untuk mempelajari dan menggunakannya.
3. Ar-Raml (Ilmu Ramal)
Dari segi bahasa kata Ar-Raml berarti bagian dari bumi yang berbeda dengan tanah dari segi macamnya (pasir). Sedangkan menurut istilah berarti ilmu yang mempelajari cara-cara membuat gambar atau lukisan diatas pasir atau tanah yang lembek (lumpur), lalu menghapusnya dengan cara menghapus sebagian tulisan dan membiarkan sebagian tulisan yang lainnya dengan meletakkan benda dan menggunakan kode (mantera). Ilmu ini digunakan untuk mengetahui apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang. Ilmu ini termasuk ilmu perdukunan dan ilmu nujum (astrologi).
Imam Muslim dalam shahihnya-nya meriwayatkan dari salah seorang istri nabi saw, beliau bersabda:
“Barangsiapa mendatangi tukang ramal lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu perkara dan dia mempercayainya, maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh hari.”
4. At-Tanjim (astrologi)
Menurut istilah, kata at-tanjim berarti ilmu yang berkaitan dengan benda-benda langit dan bintang-bintang untuk mengetahui kekuatan dan pengaruhnya terhadap benda-benda bumi sebagai petunjuk atas peristiwa yang akan terjadi di muka bumi, yaitu kejadian atau peristiwa yang berkaitan dengan manusia dan makhluk bumi lainnya. Pada hakekatnya at-tanjim tidak dikatagorikan sebagai sebuah ilmu. Ia lebih tepat dikatagorikan sebagai igauan yang membingungkan dan pemikiran sesat yang lahir dari orang-orang yang tidak mendapat petunjuk Allah swt. Hukum mempelajari dan mengamalkan atau mempraktekkan ilmu nujum ini dikatagorikan sebagai perbuatan kufur, karena menisbahkan kejadian dan peristiwa alam seperti mati dan hidup, kemudharatan dan kemanfaatan dan lainnya kepada selain Allah swt.
“Barangsiapa mempelajari sebagian dari ilmu nujum, sesungguhnya ia telah mempelajari sebagian dari ilmu sihir. Semakin bertambah (ilmu yang dia pelajari) semakin bertambah pula (dosanya).” (HR. Abu Daud dan isnadnya shahih)
5. Al Jafr (ilmu kode/ Rumus)
Kata al Jafr berarti anak kambing atau unta yang masih kecil. Menurut istilah berarti sebuah ilmu untuk mengetahui rumus atau kode yang berdasarkan kepada huruf-huruf rahasia, dimana pelakunya menyangka bahwa dalam kode atau rumus itu terdapat petunjuk yang menunjukkan beberapa peristiwa yang akan terjadi sampai hari kiamat. Berbeda dengan empat macam ilmu diatas yang tidak diketahui penemunya atau yang pertama kali membuatnya, ilmu ini diciptakan oleh Harun bin Said Al Lajali yang mengaku dirinya sebagai seorang tokoh aliran Syi’ah Zaidiyah. Hal ini didasarkan pada sebuah buku yang di tulisnya yang periwayatannya diklaim oleh dia berasal dari Ja’far Ash Shadiq, salah seorang imam dari kalangan ahlu Al Bait (keluarga Rasulullah saw), dimana didalam buku itu dibahas suatu ilmu yang dapat mempredeksi kejadian yang akan menimpa ahlu al bait. Dilihat dari segi manfaatnya, sebenarnya ilmu Al jafr ini tidak memberikan manfaat apa-apa terhadap kaum muslimin. Bahkan ilmu ini merupakan sampah dan racun yang disebarkan oleh para pemikir dan tokoh zindik. Wallahu A’lam.
Rujukan:
Ilmu dan Ulama (terjemahan), Abu bakar Jabir Al Jazairi, hal 52-53 dan 113-119.
Kitab Tauhid (terjemahan), Syaikh Muhammad At Tamimi, hal 128-138 dan 147.
Buletin Ar-Risalah Tahun II No.2/ Jum’at II/ 8 Muharram 1423 H- 22 Maret 2002 M.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar