📚 Bismillah...
Materi: *PENDIDIKAN KELUARGA*
Agar sebuah tradisi bisa lestari di masyarakat, terkadang mereka menggunakan cara dengan memberikan ancaman atau dorongan.. seperti;
▪Kalau nyapu tidak bersih, suaminya brewokan.
▪Duduk di atas bantal nanti jadi bisulan.
▪Anak gadis yang duduk di depan pintu dipercaya sulit dapat jodoh.
▪Kalau makan harus habis, jika tidak, ayamnya akan mati.
▪Menyapu diarahkan keluar, menjauhkan rezeki.
Dan seterusnya…
Meskipun kita mengakui, sebagian dari adab itu diajarkan untuk *keteraturan.* Hanya saja yang menjadi masalah, _terkadang dikaitkan dengan ancaman takdir buruk, padahal bisa jadi sama sekali tidak ada hubungannya._
*_Karena itu, kita perlu memisahkan antara tradisi, hukum, dan takdir._*
_Adab bisa saja mengacu kepada urf (kebiasaan) yang berlaku di masyarakat._
_Sementara untuk hukum, mengacu kepada penjelasan sumber syariat (al-Quran dan Sunah)._
_sedangkan takdir, itu rahasia Allah.. hanya Allah yang tahu._
☘```Selama tidak ada keterangan dari dalil tentang masalah takdir, tidak selayaknya pelanggaran adab kita kaitkan dengan takdir.
Termasuk dilarang menggendong anak di atas pundak, karena anak bisa menjadi berani atau durhaka kepada kedua orang tua.``` ☘
Larangan menggendong anak di pundak, *ini tradisi.* Anak menjadi berani kepada orang tua, *ini takdir.* _Dan belum tentu tradisi ini memberi efek samping ke hal yang buruk, sebagaimana pula, belum tentu tradisi ini secara hukum terlarang._
✏ Ada sebuah riwayat yang bisa kita jadikan acuan, bolehnya menggendong anak di atas pundak.
Dari Uqbah bin al-Harits Radhiyallahu ‘anhu, beliau bercerita,
"Aku ikut shalat jamaah asar diimami Abu Bakr – beberapa hari setelah wafatnya Nabi _Shallallahu ‘alaihi wa sallam_ – ketika itu Ali berjalan di samping beliau. Lalu Abu Bakr ketemu Hasan bin Ali yang sedang bermain bersama anak-anak. Abu Bakr langsung menggendongnya di atas pundaknya, sambil mengatakan,
_“Sungguh, dia lebih mirip dengan Nabi dan tidak mirip dengan Ali.”_
_Dan Ali tertawa melihat itu._ *(HR. Bukhari 3542 & Ahmad 40)*
*_Karena itu, tidak jadi masalah menggendong anak kecil di atas pundak._*
Allahu a’lam.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar