09 November 2018

AJARILAH ANAK-ANAK TENTANG SHOLAT, SEJAK MEREKA MASIH KECIL


1. عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : مروا أولادكم بالصلاة وهم أبناء سبع سنين، واضربوهم عليها وهم أبناء عشر، وفرقوا بينهم في المضاجع

1. "Dari Amr bin Syu'aib, dari bapaknya, dari kakeknya ridhiyallohu anhu dia berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :

"Perintahkanlah anak-anak kalian sholat, ketika mereka anak-anak kalian masih berumur tujuh tahun.

Dan pukullah mereka (bila mereka enggan menunaikan) sholat tsb, ketika mereka berumur sepuluh tahun.

Dan pisahkanlah di antara tempat-tempat tidur mereka (agar tidak menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan)."

(HR Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya no. 495, Imam Ahmad dlm Musnad-nya (2/180), dihasankan oleh Syaikh Al-Albani rohimahulloh dalam Irwa'ul Gholil no. 247)

2. وعن أبي ثرية سبرة بن معبد الجهني رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : علموا الصبي الصلاة لسبع سنين، واضربوه عليها ابن عشر سنين

2. "Dari Abu Tsuroyyah Sabroh bin Ma'bad Al-Juhany rodhiyallohu anhu, dia berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :

"Ajarilah anak-anak sholat ketika masih berumur tujuh tahun. Dan pukullah dia (bila enggan menunaikan sholat itu) bila dia telah berumur sepuluh tahun."

(HR Imam Amad (3/404), Abu Dawud no. 494 dan At-Tirmidzi no. 407, dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani rohimahulloh dalam Shohih Al-Jami' no. 4026 dan 5867)

Faedah Hadits :

1. Bahwa hal pertama yang hendaknya diajarkan kepada anak-anak setelah perkara Tauhid, khususnya dalam perkara-perkara amaliyah di dalam Islam, adalah masalah sholat.

2. Sepantasnya bagi para orang tua untuk memberikan penekanan kepada anak-anak dalam masalah sholat, dan memberikan pengajaran kepada mereka tentang hukum-hukumnya dan adab-adabnya.

Sebagaimana disebutkan oleh Al-Imam Al-Baghowi rohimahulloh dalam Syarhus Sunnah (2/407), dari Al-Imam As-Syafi'i rohimahulloh, beliau berkata :

"Wajib bagi para bapak dan para ibu untuk mendidik dan mengajari anak-anak mereka masalah Thoharoh (kebersihan/kesucian) dan Sholat.

Dan (juga wajib bagi para orang tua) untuk memukul mereka jika melalaikan kewajiban sholat tsb.

Maka barangsiapa telah ikhtilam (mengalami mimpi basah, sebagai tanda baligh bagi anak laki-laki) dan telah haid (tanda baligh bagi anak-anak wanita), atau telah genap berumur 15 tahun, maka sholat itu telah menjadi kewajiban baginya."

3. Bahwa pukulan itu adalah sebagai wasilah tarbiyyah (sarana pendidikan), khususnya apabila dalam pukulan tsb terdapat manfaat dan dapat menolak madhorot, dan itupun hendaknya dilakukan setelah lebih dulu dilakukan nasehat dan bimbingan.

Dan sepantasnya, pukulan itu sifatnya hanyalah untuk mendidik, bukan untuk melukai.

Pukulan itupun juga hendaknya tidak pada wajah.

4. Wajib bagi para orang tua untuk menjaga anak-anak mereka dari masuknya fitnah ke dalam hati-hati mereka.

Diantara caranya adalah harus dengan memisahkan tempat tidur mereka, satu dengan yang lain.

5. Bahwa usia tamyiz (bisa membedakan) dan usia ta'lim (sudah mulai bisa diberi pengajaran) pada anak-anak adalah usia tujuh tahun.

Sedangkan usia untuk mulai dibebani tugas menunaikan syari'at/hukum dan ancaman pukulan bila mereka enggan melakukan kewajiban tsb,  adalah usia sepuluh tahun.

6. Bahwa tiap-tiap tingkatan/jenjang dalam kehidupan manusia, mempunyai hukum yang khusus dan berbeda-beda cara menyikapinya.

Karena itu, wajib bagi para pendidik (baik itu para orang tua maupun para guru) untuk mengetahuinya.

7. Al-Imam Al-Baghowi rohimahulloh dalam Syarhus Sunnah (2/407) mengatakan : "Di dalam hadits yang mulia ini juga menunjukkan bahwa sholatnya anak kecil, apabila dia telah berakal (tamyiz, bisa membedakan yang baik dan yang buruk) adalah sah sholatnya."

8. Al-Imam Al-Khothib Al-Baghdadi rohimahulloh dalam kitabnya Al-Kifaayah (hal. 63) mengatakan : "Bahwa mamberikan perintah sholat dan pukulan bagi anak-anak bila enggan untuk sholat, sesungguhnya hanyalah untuk memberikan pelatihan (pembiasaan kepada mereka), bukan sebagai suatu kewajiban/keharusan."

( Bahjatun Nadhirin Syarh Riyadhis Sholihin, 1/382-384)

Demikian beberapa faedah yang bisa kita ambil dari hadits yang mulia ini, semoga bermanfaat bagi kita semuanya.

Semoga Alloh ta'ala jadikan kita semua sebagai para orang tua yang mampu memberikan bimbingan kepada anak-anak kita, agar mudah menunaikan kewajiban sholat fardhu yang lima waktu.

Barokallohu fiikum...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar