07 November 2018

KENAPA HARUS HAIKAL JALJALUT?


Setiap kita tentu mendambakan keselamatan dari setiap bahaya yang mengancam, kita semua faham bahwa diri kita adalah makhluk yang lemah dan butuh kepada perlindungan. Akan tetapi perasaan butuh tersebut banyak diarahkan bukan pada tempatnya. Sehingga banyak yang salah dalam mengusahakan keselamatan, misalnya dengan menggunakan jimat. Diantaranya adalah haikal jaljalut yang sering kita jumpai di rumah-rumah penduduk.
Diantara kita hampir tidak ada satu pun yang tidak mengenal Haikal Jaljalut, selembar kertas yang selalu menempel di kebanyakan rumah-rumah yang ada di masyarakat kita, Walaupun tidak sedikit pula di antara kita yang tidak mengerti maknanya bahkan hukumnya. Untuk itu di edisi kali ini kita akan lebih jauh lagi mengenal tentang haikal jaljalut tersebut. Secara bahasa Haikal artinya bangunan tinggi, pepohonan tinggi atau rumah berhala. Sedangkan menurut istilah Haikal adalah ruang di tengah gereja (altar) yang dipergunakan untuk mempersembahkan korban, gambar orang dan patung berhala.
Kamus al-Mu’jamul Wasth memberikan pengertian Haikal yaitu bangunan angker berhiaskan ukiran-ukiran pada bagian dalam dan dipergunakan untuk menyembah berhala. Rumah angker yang disucikan yang ditonjol-tonjolkan orang yahudi untuk menampilkan sajak- sajak religius. Dan sebuah tempat ditengah gereja untuk mempersembahkan qurban.
Haikal Jaljalut ialah selembar kertas bergambar pedang Zulfikar yang saling menyilang, dikiri dan kanannya terpampang dua buah perisai.
Pada bagian pinggir kiri terdapat thalsimat (symbol) berbentuk bundar bertuliskan nama-nama Ashabul Kahfi yang dikelilingi nama-nama malaikat.
Bagian bawahnya berisi ayat-ayat al-Qur’an yang disusun dan ditata sedemikian rupa sehingga tak terbaca tanpa mikroskop. Bagian bawah tengah terdapat segi tiga kerucut yang difahami orang awam sebagai cap Nabi Muhammad saw yang diapit 13 buah alif, 1 huruf mim, 1 huruf ha’, 1 huruf wawu berbentuk huruf fa’.
Garis pinggir terdiri dari tulisan berhuruf arab tak terbaca dan berbagai huruf Arab lainnya. Itulah isi dari haikal.
Kata jaljalut diambil dari kata jaljal, yang berarti suara petir saat awan bergemuruh. Kadang dimaknai lonceng gemerincing yang dikalungkan pada leher [ kamus al-Munjid].
Dengan demikian haikal jaljalut ini dimaksudkan sebagai jimat serba guna, dengan serba “thaslimat” yang terdapat didalamnya.
Apakah kegunaan dari haikal jaljalut ini? Antara lain sebagai berikut:
  1. Menangkis serangan musuh, sihir, tenung, guna-guna, pencuri, jin, dan lain-lain.
  2. Menangkis bencana banjir, kebakaran, angin topan dan lain-lain.
Haikal jaljalut ini banyak dijumpai terpasang dipintu rumah tinggal, toko-toko, leher anak-anak kecil. Tidak ragu lagi haikal ini dimaksudkan untuk menadah berkah Allah swt dengan cara yang mengandung kesyirikan.
Azimat tersebut banyak diperjual belikan secara terbuka maupun rahasia dari tangan ketangan.
Berjimat dan jimat itu sendiri terlarang menurut Syara’ atau dinul Islam. Orang-orang muslim yang percaya kepada jimat maka ia telah merusak sendi bangunan aqidahnya. Karena dia telah mempercayai adanya sesuatu yang dapat mendatangkan manfaat dan bisa menolak mudharat selain Allah swt.
Jaljalut tersebut mempergunakan dua buah bintang segi enam dengan meletakkan dua buah segi tiga kerucut terbalik. Bintang enam ini adalah symbol Zionis Yahudi. Mereka menyebutnya dengan “Bintang David”.
Ungkapan “Haikal” atau “Jaljalut” yang dipergunakan jimat tersebut ditambah dengan bintang Daud yang terdapat di dalamnya sebagai thalsimat Arabi, menunjukkan adanya campur tangan yahudi dalam menciptakannya. Sungguh tidak layak seorang muslim yang memiliki ghirah terhadap aqidah dan agamanya untuk memasyarakatkannya atau meniru-niru perbuatan seperti itu. Satu hal yang aneh adalah tidak sedikit orang-orang Cina, India yang tidak beragama islam mempergunakan jaljalut tersebut.
Para pembuat jimat banyak yang berdalih bahwa jimat tersebut adalah islami, karena mengandung ayat-ayat al-Qur’an. Ini sungguh pendapat aneh.
Nama haikal dan jaljalut saja sudah membuat orang muslim menolaknya karena ia adalah nama-nama asing dan jauh dari nuansa islam.
Tidak ada seorangpun dari kalangan sahabat dan tabi’in serta tabi’it tabi’in yang pernah mengenal jimat seperti semacam itu?
Kebangkitan umat islam tidak akan terwujud apabila jiwa muslim tidak dibersihkan dari kanker-kanker tauhid. Sangat wajar kalau para ulama menggali terus dan memasyarakatkan ditengah umat ayat-ayat Qur’aniyah pada tempat yang sesuai. Janganlah terjebak dengan strategi Yahudi yang menjungkir balikkan ayat-ayat dan kegunaannya.
Allah swt berfirman, “Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui?” [QS. Al-Baqarah:75].
Jimat dalam bentuk , model, dan jenis apapun telah dilarang Nabi saw apalagi kalau didalamnya terdapat ayat-ayat al-Qur’an yang disambung dengan ayat yang bukan sambungannya.
Abdullah bin Mas’ud berkata, “aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya jampi-jampi, jimat- jimat, dan pellet adalah syirik.”.” [HR.Ahmad , Abu Daud dan Ibnu Majah].
Berdasarkan hadits diatas, jimat termasuk dalam kesyirikan.
Dengan demikian maka wajib bagi setiap ummat Islam untuk memusnahkan haikal jaljalut dan yang sejenisnya apabila menemukannya dimana saja dan kapan saja.
Kemungkaran besar semacam ini harus mendapat prioritas untuk dirubah dengan tangan.
Sebagai ganti dari jimat-jimat yang syirik itu, Islam telah memberikan petunjuknya yang sempurna dalam hal melindungi diri dan harta dari segala keburukan. Caranya adalah dengan membaca dzikir- dzikir dan do’a-do’a yang disyari’atkan, seperti:
  1. membaca surat al-Ikhlas, al-Falaq, an-Naas sebanyak tiga kali diwaktu pagi dan sore.
  2. membaca ayat kursi satu kali ba’da shalat wajib.
  3. Membaca:
ﺨَﻠَق ﻤَﺎ ﺸَﺮﱢ ﺖِ ﻤِﻥ ﻣﱠﺎ ﺍﻠﺘﺎ ﷲِ ﺕِ ﺒِﻜَﻠِﻤَﺎ ﺪُ أﻋُﻮ
Tiga kali diwaktu pagi dan petang. Nabi saw bersabda, “siapa yang membacanya tiga kali maka tidak ada sesuatu yang bisa membahayakannya.” [HR.Ibnu Sunni dengan sanad shahih].
  1. Membaca:
ﺒِﺴﻡِِﷲِاﻠﺫﱠِﻱﻻﻳَﻀُرﱡﻩُﻤَﻊَﺍﺳﻣِﻪِﺸَﻲﺀٌﻔِﻲﺍﻷﺮﺾﻮَﻻََﻓِﻲﺍﻠﺴﱠﻤَﺎﺀِﻮَﻫُﻮَﺍﻠﺴﱠﻤِﻴﻊُﺍﻠﻌَﻠِﻴمِ
Rasulullah saw bersabda, “tidak ada seorang hamba yang membacanya diwaktu pagi dan di waktu petang tiga kali melainkan tidak ada sesuatu yang dapat membahayakannya.” [HR.Abu Daud dan Tirmidzi; ia berkata : hasan shahih]
Nah, jika sudah tahu solusinya, kenapa harus haikal jaljalut?
Ref: 1. Kitab Tauhid
2. Buletin Dakwah Al Huda , Edisi ke 10, Sya’ban 1428 H, Bogor
3. Hukum sihir dan perdukunan, Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Tidak ada komentar:

Posting Komentar