11 November 2018

Keutamaan Amanat

๐Ÿ“š Bismillah...

ูˆุนู† ุฃูŽุจูŠ ู…ูˆุณู‰ ุงู„ุฃุดุนุฑูŠ - ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ - ุŒ ุนู† ุงู„ู†ูŽู‘ุจูŠู‘ - ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… - ุŒ ุฃู†ูŽู‘ู‡ ู‚ูŽุงู„ูŽ : (( ุงู„ุฎูŽุงุฒูู†ู ุงู„ู…ูุณู’ู„ูู…ู ุงู„ุฃู…ููŠู†ู ุงู„ูŽู‘ุฐููŠ ูŠู†ูุฐู ู…ูŽุง ุฃูู…ูุฑูŽ ุจูู‡ู ููŠูุนู’ุทูŠู‡ู ูƒูŽุงู…ูู„ุงู‹ ู…ููˆูŽููŽู‘ุฑุงู‹ ุทูŽูŠูู‘ุจูŽุฉู‹ ุจูู‡ู ู†ูŽูู’ุณูู‡ู ููŽูŠูŽุฏู’ููŽุนูู‡ู ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ูŽู‘ุฐููŠ ุฃูู…ูุฑูŽ ู„ูŽู‡ู ุจูู‡ู ุŒ ุฃุญูŽุฏู ุงู„ู…ูุชูŽุตูŽุฏูู‘ู‚ูŠู† )) ู…ูุชูŽู‘ููŽู‚ูŒ ุนูŽู„ูŽูŠู‡ู

Dan dari Abi Musa Al-Asyโ€™ariy โ€“radiyallahuโ€˜anhu- , dari Nabi shallallahu โ€˜alaihi wassallam- , bahwasanya beliau bersabda: โ€œSeorang Muslim yang menjadi penyimpan (bendaharawan) yang dapat dipercaya dimana ia melaksanakan apa yang diperintahkan dan memberi apa yang harus diberikannya dengan sempurna dan senang hati serta dia memberikannya kepada siapa yang diperintahkannya maka ia termasuk salah seorang yang bersedekahโ€. (Muttafaqun โ€˜Alaih)

Pelajaran yang terdapat dalam hadits:

1- Makna hadis ini adalah bahwasanya orang yang ikut andil dalam melakukan (merealisakan) ketaatan (contohnya: orang yang menampung dan menyalurkan infak/sedekah) akan mendapat pahala sebagaimana orang yang melakukan ketaatan memperoleh pahala.

2- Hal ini bukan berarti orang yang melakukan ketaatan tadi terkurangi pahalanya, akan tetapi masing-masing mendapat bagian pahala berdasarkan amalan yang mereka usahakan dan tidak mesti kadar pahala tersebut sama persis.

3-  Artinya si pemberi sedekah mendapatkan pahala berdasarkan harta yang telah dia infaqkan dan orang yang menyalurkan sedekah disertai amanahpun memperoleh pahala berdasarkan usahanya tanpa mengurangi pahala si pemberi sedekah sedikitpun.

4- Imam Nawawi, dalam kitabnya, Syarah Sahih Muslim, jilid 2, hal 202, mengatakan: โ€œKetahuilah bahwa seorang amil (penyalur sedekah) atau bendahara dalam pelaksanaan tugasnya harus mendapatkan izin dari pemilik harta terlebih dahulu, jika tidak, bukannya yang akan dia peroleh, malah dia akan menuai dosa.โ€

5- Ibnu Hajar berkata (dalam Fathul Bari, 3/203): โ€œBendahara yang dimaksud harus memenuhi kriteria berikut: Pertama, Muslim, seorang kafir tidak termasuk dalamnya, karena niatnya bukan karena Allah. Kedua,  jujur, maka seorang pengkhianat tidak termasuk dalam kategori ini, karena dia adalah orang yang berdosa. Ketiga, ikhlas karena Allah, karena tanpa keikhlasan usahanya akan sia-sia.

Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:

1- Allah Azza wa Jalla memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman untuk saling menolong dalam berbuat kebaikan โ€”yaitu kebajikanโ€” dan meninggalkan hal-hal yang mungkar: hal ini dinamakan ketakwaยญan. Allah Azza wa Jalla melarang mereka bantu-membantu dalam kebatilan serta tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan hal-hal yang diharamkan.

ูˆูŽุชูŽุนูŽุงูˆูŽู†ููˆุง ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู’ุจูุฑู‘ู ูˆูŽุงู„ุชู‘ูŽู‚ู’ูˆูŽู‰ ูˆูŽู„ุง ุชูŽุนูŽุงูˆูŽู†ููˆุง ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ุฅุซู’ู…ู ูˆูŽุงู„ู’ุนูุฏู’ูˆูŽุงู†ู

"Dan  Tolong- menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." [Al-Maidah: 2]

2- Kewajiban menunaikan amanah

ูŠูŽุง ุฃูŽูŠู‘ูู‡ูŽุง ุงู„ู‘ูŽุฐููŠู†ูŽ ุขู…ูŽู†ููˆุง ู„ูŽุง ุชูŽุฎููˆู†ููˆุง ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ูˆูŽุงู„ุฑู‘ูŽุณููˆู„ูŽ ูˆูŽุชูŽุฎููˆู†ููˆุง ุฃูŽู…ูŽุงู†ูŽุงุชููƒูู…ู’ ูˆูŽุฃูŽู†ู’ุชูู…ู’ ุชูŽุนู’ู„ูŽู…ููˆู†ูŽ

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-(Nya) dan (juga) janganlah kalian mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepada kalian, sedangkan kalian mengetahui." [Al-Anfal : 27]

Allohu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar