18 Mei 2011

Saat Iblis Masuk Parlemen

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لا إِلَهَ إِلا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ (٣١)


“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Robb selain Alloh dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Alloh dari apa yang mereka persekutukan.” {QS. At-Taubah (9) : 31}.

Maksudnya: mereka mematuhi ajaran-ajaran orang-orang alim dan rahib-rahib mereka dengan membabi buta (dengan mematuhi apa-apa yang tidak diperintahkan oleh Alloh -pen), biarpun orang-orang alim dan rahib-rahib itu menyuruh membuat maksiat atau mengharamkan yang halal. (catatan kaki DepAg).

Parlemen adalah nama sebuah lembaga legislatif yang sudah tak asing lagi di telinga kita, terlebih kita tinggal di Negara demokrasi, ya…. Parlemen adalah sebuah dewan perwakilan rakyat dengan anggota yang dipilih untuk satu periode berdasarkan suara terbanyak, mereka yang dipilih itu mewakili rakyat dalam mengambil keputusan. Pada hakikatnya parlemen adalah lembaga kufur karena menjadikan suara rakyat sebagai tandingan dari hukum-hukum Alloh swt. Nah… tahukah anda bahwa orang-orang kafir Quraisy dahulu juga memiliki parlemen untuk menyusun rencana-rencana mereka, Darun Nadwah namanya. Dalam parlemen inilah masalah-masalah politik yang pelik biasanya mereka putuskan. Dan mereka menolak ajaran yang dibawakan oleh Rosululloh dengan memilih keyakinan terbanyak mereka yang mereka klaim dari nenek moyang mereka.

Saudaraku… ketika da’wah Islam yang diusung oleh Rosululloh Muhammad dan para sahabatnya sudah semakin gencar dan terus mendapat simpati serta kepercayaan penduduk Makkah dan sekitarnya, maka orang-orang musyrik itu pun semakin gempar.

Terlebih lagi ketika orang-orang musyrik itu melihat para sahabat Rosululloh telah berkemas-kemas untuk berhijrah dengan membawa keturunan serta harta mereka menuju perlindungan kaum Aus dan Khazraj. Orang-orang kafir Quraisy itu sangat menyadari betapa sosok Muhammad memiliki pengaruh yang begitu besar plus leadership (gaya kepemimpinan) yang sempurna. Demikian pula mereka menyadari tekad bulat, istiqomah serta pengorbanan diri di jalan Alloh yang dimiliki oleh para shahabatnya.

Belum lagi kekuatan dan ketangguhan yang dikenal dari suku Aus dan Khazraj dan para cendikiawan kedua suku yang memiliki naluri perdamaian saudara seislam dan keshalihan serta mampu mengajak untuk membuang rasa dendam diantara kedua belah pihak setelah selama bertahun-tahun lamanya mereka (Aus dan Khazraj) menelan pahitnya perang antar saudara. Sehingga saat itu kaum Musyrikin telah merasakan betapa seriusnya bahaya yang akan mengancam kelangsungan sendi kekuasaan dan perekonomian mereka.

Karenanya, pada hari kamis tanggal 26 Shafar tahun 14 kenabian, bertepatan dengan bulan September 622 M, parlemen Mekkah (Darun Nadwah) mengadakan pertemuan yang paling kritis dalam sejarahnya, tepatnya pada pagi hari. Pertemuan ini dihadiri oleh semua perwakilan kabilah-kabilah Quraisy guna mempelajari langkah pasti yang dapat menjamin keberhasilan secara cepat di dalam menghabisi pemangku panji da’wah Islam tersebut dan memutus aliran cahayanya sehingga eksistensinya berakhir untuk selama-lamanya. Di antara wajah-wajah terpandang yang mewakili kabilah-kabilah Quraisy yang hadir dalam pertemuan yang amat kritis itu adalah:

  • Abu Jahal bin Hisyam, ia mewakili kabilah Bani Makhzum.
  • Jubair bin Muth’im, Thu’aimah bin ‘Adiy, al-Harits bin ‘Amir (ketiganya mewakili Bani Naufal bin ‘Abdi Manaf).
  • Syaibah bin Rabi’ah, Utbah bin Rabi’ah, Abu Sufyan bin Harb (ketiganya mewakili bani ‘Abd Syams bin ‘Abdi Manaf).
  • An-Nadlar bin al-Harits, mewakili bani ‘Abd ad-Dar.
  • Abul Bukhturiy bin Hisyam, Zam’ah bin al-aswad, Hakim bin Hizam (ketiganya mewakili Bani Asad bin ‘Abd al-Uzza).
  • Nabih bin al-Hajjaj, Munabbih bin al-Hajjaj (keduanya mewakili Bani Sahm), dan,
  • Umayyah bin Khalaf, ia mewakili bani Jumah.
Tatkala mereka semua telah berdatangan menuju Parlemen (Darun Nadwah) sesuai janji yang telah ditentukan, datanglah Iblis menghadang mereka, Iblis menyamar dalam rupa seorang syaikh yang berwibawa dan mengenakan pakaian yang tebal. Dia berdiri di depan pintu. Para hadirin itu pun menegurnya,

“Siapa gerangan bapak tua?” Dia menjawab, “Orang tua, penduduk Najd yang telah mendengar perihal tujuan pertemuan kalian”. Mereka berkata, “Baiklah, silahkan masuk!”. Lalu Iblis yang telah menyamar itu pun masuk bersama mereka.

Ketika persidangan dimulai, Abul Aswad mengawali dengan mengusulkan agar Rosululloh dibuang saja kenegeri lain. Namun usulan ini ditolak oleh Syaikh (bapak tua, yang dihormati) itu (yang pada hakekatnya adalah Iblis), alasannya karena mereka sadar akan kepribadian Rosululloh yang memukau, takut kalau di negeri tersebut Rosululloh masih saja mengkader para pemegang panji Islam.

Abul Bukhturiy memberikan usulan kedua agar Rosululloh dipenjara saja hingga menemui ajalnya di dalam penjara. Tapi, lagi-lagi usulan ini juga ditolak oleh bapak tua itu (Iblis). Alasannya, karena mereka tahu para sahabat Rosululloh tak kan tingal diam untuk membebaskan Rosululloh dan kelak akan tetap menaklukkan Mekkah.

Setelah dua usulan ini tertolak, Abu Jahal (Penjahat kelas kakap Makkah) mengusulkan agar tiap-tiap kabilah Quraisy mengutus seorang pemuda yang kuat perkasa, lalu secara bersama-sama pemuda-pemuda tersebut mendatangi Rosululloh dan membunuhnya serentak. Ketika Rosululloh telah terbunuh maka tanggung jawab atas kematiannya terbagi secara merata pada semua kabilah Quraisy, sehingga Bani Abdul Manaf tidak akan membuat balasan, kemungkinannya hanya akan menuntut diyat (denda). Maka Iblis itu pun menyetujui dan berkata: “inilah pendapat yang saya kira tidak ada yang lebih tepat darinya”. (lihat Siroh nabawiyah, oleh Syaikh Sofiyurrahman al-Mubarokfuri).

Parlemen Darun Nadwah akhirnya sepakat dengan Ide Abu Jahal tersebut. Mereka mempersiapkan konspirasi untuk membunuh Rosululloh sebagai hasil rapat mereka, yaitu dengan hasil mayoritas yang mereka anggap sebuah kebenaran untuk menolak syari’at Islam yang dibawa oleh Rosululloh saw. Setelah diputuskannya rencana tersebut, Jibril turun menyampaikan wahyu kepada Rosululloh agar beliau hijrah menyusul para shahabatnya yang telah lebih dulu berangkat ke Madinah.

Hingga pada akhirnya Rosululloh pun meninggalkan tanah kelahirannya Makkah menuju Madinah. (lihat, Ibnu Hisyam, Siroh Nabawiyah, jilid 2, hal. 98).

Saudaraku, dari kisah tersebut dapat kita ambil beberapa faidah dan ibroh, diantaranya:

Pertama, system parlemen sudah ada di masa Rosululloh saw, namun beliau tidak memilih jalur parlemen untuk membentuk masyarakat Islami, melainkan beliau tetap berda’wah dan berhijrah ke Madinah, kemudian mendirikan Negara Islam di Madinah.

Kedua, Iblis adalah musuh abadi yang benar-benar ada, hanya saja Iblis dan keturunannya tidak bisa terlihat oleh kita manusia, kecuali jika iblis itu telah merubah wujudnya menjadi manusia atau hewan seperti pada kisah di atas.

Ketiga, iblis dan keturunannya selalu berusaha menyesatkan manusia, bahkan boleh jadi di gedung parlemen saat ini pun ada sosok manusia jelmaan Iblis yang berusaha menjauhkan manusia dari syari’at Alloh swt, maka dari itu waspadalah selalu…!

Kaum Muslimin yang berbahagia, syariat Alloh bukanlah untuk diperdebatkan atau dipertentangkan apalagi dijadikan sebagai bahan pooling pendapat untuk disetujui atau tidak, ia adalah ketetapan yang mutlak harus diterima sebab datangnya adalah dari Sang Pencipta Yang Maha Mengetahui segala-galanya, Ialah satu-satunya yang mengetahui mashlahat dan mudharat bagi umat manusia, ketetapanNya penuh keadilan, hukum-hukum-Nya penuh kebijakan, tidaklah Ia ditanya tentang perbuatanNya sebaliknya umat manusialah yang berhak untuk itu.

Merubah satu dari ketetapan Alloh , atau membenci apalagi sampai menolaknya dengan alasan apapun adalah bentuk-bentuk kekufuran yang pelakunya terancam murtad dari agama Islam, sebaliknya menerima hukum-hukumNya adalah syarat mutlak benarnya iman seseorang sebagaimana yang tersebut di dalam QS. An-Nisaa (04): 65, Alloh berfirman (artinya):

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”.

Saat ini tidak sedikit hukum Alloh yang diperdebatkan, ironisnya justru oleh orang yang kurang faham agama sehingga tidak jarang hukum-hukum tersebut ditolak hanya dengan alasan logika yang sangat pendek, dalil agama dipelintirkan tidak sesuai dengan maksud dan tujuannya diturunkan. Tidakkah orang-orang itu sadar bahwa yang mereka tentang adalah hukum Alloh bukan hukum buatan manusia ? Tidakkah lagi ada rasa takut dalam diri kita semua jika terang-terangan menolak hukumNya ? Jika Abu Bakar as-Shiddiq saja berkata: “Langit manakah yang akan menaungiku, bumi manakah yang akan menerimaku jika aku berkata tentang al-Qur’an sesuatu yang tidak aku ketahui?” Maka kita semua akan berkata apa melihat kelakuan sebagian umat kita seperti ini tanpa ada rasa takut kepada Alloh sedikitpun?

Kemanakah orang-orang beriman yang mengaku tunduk kepada Alloh dan senantiasa menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar?

Sadarlah wahai umat Islam dari segala musibah dan bencana yang menimpa kita selama ini bahwa ia adalah teguran Alloh akibat kelalaian dan keteledoran kita, bangkitlah dan katakan TIDAK kepada segala bentuk penentangan terhadap hukum-hukum syariat, nyata ataupun tersembunyi dengan mentakwil-takwilkannya.

Untuk para pemimpin negeri ini kami serukan untuk menjadikan syariat Alloh sebagai pedoman dalam negara sebab tiada keberuntungan ataupun kebahagiaan kecuali dengannya. Dengannya anda mengundang keridhaan Alloh Pencipta dan Penguasa alam semesta serta dengannya pula anda dapat memberikan kesejahteraan kepada umat dan masyarakat yang anda pimpin. Kami sadar bahwa memimpin negeri ini memang sulit namun dengan bantuan Alloh lalu kebersamaan
kaum muslimin semua amanah dan kewajiban dapat diatasi insya Alloh . Syariat Alloh adalah adil dan tidak diskriminatif dapat berlaku bagi semua umat manusia yang sadar akan eksistensi dirinya sebagai makhluk, maka tidak usah takut dan khawatir akan adanya penindasan terhadap kaum minoritas (orang-orang kafir), karena pada kenyataannya dalam sejarah pun hal tersebut tidak pernah terjadi. (lihat QS.asy-Syuuroo’ (42): 21).


Referensi:

  1. Majalah “Intisari Harokah Sunniyah untuk Masyarakat Islami, Vol 11 2010”.
  2. Buletin Nurul Haq E. 167

Tidak ada komentar:

Posting Komentar