11 Mei 2011

Nasehat Emas Syaikh bin Baz -rohimahulloh- (bagian 2)

Alloh menerangkan bahwa hukum yang berlandas kepada selain apa yang diturunkan oleh Alloh swt, adalah hukum orang-orang bodoh. Menolak hukum Alloh merupakan sebab adanya siksa dan murkaNya yang tidak dapat dihindarkan untuk menimpa orang-orang dzolim. Alloh berfirman;

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ (٤٩)أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ (٥٠)


“dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Alloh, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Alloh kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Alloh), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Alloh menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan Sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. Apakah hukum Jahiliyah yang mere-ka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Alloh bagi orang-orang yang yakin ?” {QS. Al Maa-idah (5) : 49 - 50}.

Orang yang membaca ayat ini dan merenungkannya akan mengerti bahwa perintah untuk berhukum kepada apa yang diturunkan Alloh ditegaskan dengan tujuh bentuk penegasan;

• Pertama, perintah untuk berhukum kepada hukum Alloh;

“dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Alloh,”
{QS. Al Maidah (5): 49}.

• Kedua, janganlah kiranya nafsu manusia dan kecenderungan mereka menghalangi untuk mengikuti hukum Alloh dalam kondisi bagaimanapun, sesuai dengan firmanNya

“dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. {QS. Al Maidah (5): 49}.

• Ketiga, larangan keras untuk tidak menjadikan selain syari’at Alloh sebagai pedoman hukum, baik dalam perkara sedikit atau banyak, kecil atau besar. Alloh berfirman:

“dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Alloh kepadamu.” {QS. Al Maidah (5): 49}.

• Keempat, berpaling dari hukum-Nya dan menolak sebagian darinya adalah merupakan dosa besar yang berakibat mendapat siksa yang pedih. Alloh berfirman;

“jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Alloh), maka ketahuilah bahwa Sesungguhnya Alloh menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka.” {QS. Al Maidah (5): 49}.

• Kelima, peringatan agar tidak terperdaya oleh banyaknya orang yang menolak hukum Alloh swt. Karena sesungguhnya orang yang bersyukur diantara hamba-hamba Alloh itu sedikit. Alloh berfirman;

“dan Sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.” {QS. Al Maidah (5): 49}.

• Keenam, status hukum selain hukum yang diturunkan Alloh adalah hukum jahiliyah.

Alloh berfirman;

“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki?”, {QS. Al Maidah (5): 50}.

• Ketujuh, sesungguhnya konsekwensi keyakinan itu adalah pengertian bahwa hukum Alloh adalah sebaik-baik hukum, paling lengkap, paling sempurna, dan paling adil. Maka wajib tunduk padanya dengan rela dan penyerahan diri. Alloh berfirman:

dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Alloh bagi orang-orang yang yakin?” {QS. Al Maa-idah (5): 50}.

Pengertian diatas terdapat dalam beberapa ayat yang dikuatkan pula oleh ucapan dan perbuatan Rosululloh . Diantaranya beberapa firman Alloh ;

“… Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih”. {QS. An Nuur (24): 63}.

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekat-nya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”. {QS. An Nisaa’(4): 65}.

“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya).” {QS. Al A’raaf (7): 3}.

Ini artinya, seorang hamba itu wajib tunduk secara total kepada firmanNya, sabda RosulNya, serta mengutamakan keduanya daripada ucapan seseorang. Hal ini adalah perkara agama Islam yang sangat mendasar.

Adalah sebuah rahmat dan ke-Maha Bijaksanaan dari Alloh bahwa para hamba diperintah berhukum, dengan syariat dan wahyuNya, sebab Alloh terbebas dari apa yang biasa menimpa manusia seperti kesalahan, kebodohan, dan mengikuti hawa nafsu. Karena Alloh swt-lah yang Maha Bijaksana, yang Maha mengetahui, dan Maha lembut, yang Maha waspada, Dia mengetahui kondisi hamba-hambaNya, mengetahui sesuatu yang berguna bagi kemaslahatan mereka, apa yang cocok bagi mereka sekarang atau yang akan datang.

Diantara kesempurnaan rahmatNya adalah bahwa Alloh swt-lah yang menangani penentuan keputusan diantara mereka dalam pertengkaran, perselisihan, dan semua aspek kehidupan. Agar terwujud pada mereka keadilan, kebaikan, dan kebahagiaan yang lurus, bahkan terwujud pula kepuasan, ketenangan jiwa, dan ketentraman batin yang menjadi keputusan. Hal itu karena apabila seorang hamba mengetahui bahwa hukum dalam perkara yang saling mereka perselisihkan itu adalah hukum Alloh , pencipta yang Maha mengetahui lagi Maha waspada, maka dia menyetujui, rela dan menerima meskipun seandainya hukum itu bertentangan dengan apa yang dia inginkan atau dikehendakinya. Lain halnya jika dia mengetahui bahwa hukum itu berasal dari orang-orang sebangsanya, yang mereka tak lepas dari kemauan dan hawa nafsu. Maka dia bisa tidak rela dan terus menuntut dan naik banding, dengan demikian tidak ada henti-hentinya pertikaian dan akan terus menerus diperselisihkan.

Tidak ada iman bagi seseorang yang berkeyakinan bahwa hukum-hukum ciptaan dan pendapat-pendapat manusia itu adalah lebih baik dari hukum Alloh dan RosulNya, atau setara dan menyerupainya, atau meninggalkannya lantas mengganti dengan hukum-hukum buatan dan peraturan manusia, walaupun ia tetap mengakui bahwa hukum Alloh lebih baik, lebih sempurna, dan lebih adil.

Kewajiban bagi kaum muslimin, peme-rintah, penguasa, dan kebijaksanaan dalam suatu Negara atau semacamnya untuk bertaqwa kepada Alloh , menjalankan hukum Alloh di negaranya, menjaga diri mereka dan melindungi orang-orang yang berada dalam kekuasaannya dari adzab Alloh di dunia dan di akhirat. Hendaknya mereka mengambil pelajaran dari apa yang terjadi di beberapa Negara yang menentang hukum Alloh dan berjalan pada jalan orang-orang yang meniru barat dan mengikuti pola hidup mereka, yaitu pelajaran dengan terjadinya perselisihan, perpecahan, macam-macam bencana, sedikitnya kebaikan atau karunia, dan saling bunuh membunuh. Kejadian itu semakin berat, kondisi mereka tidak akan membaik, bahkan cengkraman musuh tidak akan sirna atas mereka secara politik dan pemikiran, kecuali apabila mereka kembali kepada Alloh swt, melintasi jalanNya yang lurus yang diridhoiNya untuk hambaNya, diperintahnya mereka untuk berjalan kepada jalanNya itu, dan dijanjikannya untuk me-reka surga.

Tak ada kehidupan bagi orang yang disiksa Alloh karena menentang dan tidak mematuhi perintah-perintahNya. Karena ia telah menukar hukum-hukum Alloh dengan hukum-hukum makhluk yang lemah. Alangkah bodoh pendapat orang yang disisinya ada kalam Alloh yang menyuarakan kebenaran, menjelaskan segala perkara, menerangi jalan dan memberi petunjuk orang yang sesat, tapi kemudian ia menyingkirkannya, menggantinya dengan ucapan-ucapan salah seorang manusia, atau menggantinya dengan undang-undang suatu Negara. Apakah mere-ka tidak mengetahui bahwa mereka itu rugi di dunia dan di akhirat. Tidak mendapatkan kebahagiaan di dunia dan tidak selamat dari azab Alloh pada hari kiamat.

Saya memohon kepada Alloh agar menjadikan tulisan saya ini sebagai pengingat bagi suatu kaum dan menjadi penggugah mereka agar berfikir tentang keadaan mereka serta melihat apa yang telah mereka kerjakan, baik untuk diri atau bangsa mereka, sehingga akhirnya kembali kepada petunjuk, dan menjalankan Kitabulloh dan sunnah RosulNya agar mereka menjadi ummat Muhammad yang benar-benar.

Kepada orang yang mendengar nasihat saya ini agar bertaubat kepada Alloh swt, berhenti dari perbuatan-perbuatan yang diharamkan, meminta ampun kepada Alloh swt, menyesal dari dosa yang dikerjakan, saling nasehat menasehati sesama teman dan orang sekitarnya untuk meninggalkan dan menyatakan batilnya segala tradisi jahiliyah, atau norma adat yang bertentangan dengan syari’at Alloh swt. Sesungguhnya taubat itu menghapus dan melebur kesalahan yang sebelum itu. Bertaubat dari dosa seakan seperti orang yang tidak berdosa.

Saya memohon kepada Alloh melalui asma-Nya yang indah dan sifat-sifatNya yang Luhur agar membuka hati kaum muslimin supaya dapat memahami kalam Illahi, tunduk menghadap kepadaNya, mengamalkan wahyuNya, menolak apa yang bertentangan dengan syariatNya, dan menyerahkan hak menentukan hukum serta memerintah itu hanya kepada Alloh semata. Tidak ada sekutu bagiNya.

Semoga Alloh melimpahkan sholawat atas Nabi kita, Muhammad saw, atas keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti beliau dengan baik dan tetap sampai hari kiamat.


Referensi:
Majalah as silmi E. 15, Dzulhijjah 1427 H

Tidak ada komentar:

Posting Komentar