📚 Bismillah...
Acara perhelatan tahunan selalu terulang setiap tahun dan memang selalu dibuat berulang, hingar bingar selalu mewarnai suasana perayaan pergantian tahun.
Umat islam pun tak kalah ketinggalan disetiap momen ini, dari mulai booking hotel sampai acara begadang menanti pergantian tahun selalu tak pernah ketinggalan, dari persiapan tiup trompet sampai pawai keliling, para orang tua pun menggiring anak anaknya untuk ikut serta dalam acara ini.
Padahal kita ketahui bahwa Islam hanya mengenal dua hari raya tahunan yaitu idhul fitri dan idhul adha, tapi justru kedua hari raya yang menjadi kebanggaan umat malah sepi, mereka lebih senang dengan hari raya orang orang diluar islam.
Tidak dihalalkan bagi seorang muslim untuk mengikuti perayaan keagamaannya orang kafir, dan tidak boleh mengucapkan selamat kepada mereka dengan alasan apapun, inilah perayaan terberat yang mengandung dosa, karena bisa jadi akan menjadikan pelakunya menjadi kafir.
Ibnul Qayyim _–rahimahullah-_ berkata:
“Adapun mengucapkan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran secara khusus, hukumnya haram sebagaimana yang telah disepakati oleh para ulama, seperti mengucapkan selamat pada hari raya mereka dan pada saat mereka puasa, dengan mengatakan: “Selamat hari raya kepada Anda” atau “Selamat atas hari raya Anda” atau semacamnya, hal ini meskipun yang mengatakan selamat dari kekufuran, akan tetapi perkataan tersebut adalah haram, hal tersebut sama dengan mengucapkan selamat atas sujudnya mereka kepada salib, bahkan hal tersebut sebesar-besarnya dosa kepada Alloh, lebih dimurkai dari pada ucapan selamat atas minuman keras, pembunuhan, berzina, dan semacamnya”. (Ahkam Ahludz Dzimmah: 3/211)
Terompet dan sejenis bunyi bunyian selalu mewarnai acara pergantian tahun, dan memang sepertinya tidak meriah tanpa ini, padahal terompet dan bunyi bunyian merupakan syiar orang orang diluar islam,
Dari Abu ‘Umair bin Anas dari paman-pamannya dari kalangan Anshar berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammemikirkan tentang shalat, yaitu bagaimana cara mengumpulkan manusia untuk shalat. Dikatakan kepada beliau, “Kibarkan bendera saat tiba waktu shalat. Jika kaum muslimin melihatnya, maka sebagian menyeru (memberi tahu) kepada yang lain.”Namun beliau tidak menyukai hal itu.
Kemudian Abu ‘Umair berkata, “Lantas disebutkan kepada beliau tentang al-Qun’u yaitu terompet (dalam satu riwayat: terompet Yahudi) dan beliau tetap tidak menyukainya dan bersabda,
Ù‡ُÙˆَ Ù…ِÙ†ْ Ø£َÙ…ْرِ الْÙŠَÙ‡ُÙˆْد
‘Terompet itu dari Yahudi’.”
Abu ‘Umair berkata, “Disebutkan kepada beliau tentang lonceng. Maka beliau bersabda,
Ù‡ُÙˆَ Ù…ِÙ†ْ Ø£َÙ…ْرِ النَّصَارَÙ‰
‘Lonceng itu dari Nasrani’.”
Pulanglah Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi, dan dia adalah orang yang perhatian terhadap apa yang dipikirkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka dia diperlihatkan adzan dalam tidurnya.”
(Ini adalah hadits sahih yang diriwayatkan dalam kitab Shahih Sunan Abu Dawud no. 511 dan disebutkan di dalam kitab itu para imam yang menyatakan sahih).
Berusaha untuk tidak larut dalam acara tsb diatas memang tidak mudah, kecuali atas dasar iman dan kecintaan kepada apa apa yang Allah Ta'ala perintahkan dan menghindari dari yang Allah Ta'ala larang, ditambah dengan kecintaan kepada sunnah NabiNya pun merupakan tanda jati diri seorang muslim sejati, disinilah peran utama keluarga muslim dalam mentarbiyah keluarga dan anak anak mereka sejak dini, sehingga kecintaan kepada syiar syiar lebih mereka utamakan daripada mengikuti acara acara yang tidak ada faidah dan manfaatnya didalam agama, apalagi didalam acara tsb mengandung dosa ringan hingga sampai pada taraf kekufuran, Semoga Allah Ta'ala memberi hidayah kepada seluruh umat muslim untuk berusaha meninggalkan acara acara yang tidak bermanfaat ini.
Wallahu a'lam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar