Salah satu musibah di akhir zaman adalah berkuasanya orang-orang jahat; mereka menjadi pemimpin yang menguasai urusan kaum muslimin. Para penguasa yang jahat ini akan memaksakan kehendaknya atas orang-orang yang dikuasainya, dan di antara mereka yang dikuasai adalah kaum muslimin. Urusan kaum muslimin di tangan mereka namun mereka menipu, mengkhianati dan menelantarkan kaum muslimin. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah mengingatkan betapa berdosanya para yang mengkhianati dan menipu kaum muslimin. Diriwayatkan dari Ma’qil Yasȃr, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
مَا مِنْ وَالٍ يَلِي رَعِيَّةً مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَيَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لَهُمْ إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
"Tidaklah seorang pemimpin yang mengurusi persoalan kaum Muslim, kemudian ia mati, sementara ia menipu rakyatnya, kecuali Allah haramkan atasnya surga." (HR. Bukhȃrî dan Muslim).
Hadis ini diriwayatkan oleh Imȃm Bukhȃrî dan Muslim dalam shahih keduannya. Imȃm Ahmad dalam Musnadnya. dan Imȃm Ad Dȃrimî dalam Sunannya. Berikut sanad lengkapnya :
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ مَنْصُورٍ، أَخْبَرَنَا حُسَيْنٌ الجُعْفِيُّ، قَالَ: زَائِدَةُ ذَكَرَهُ: عَنْ هِشَامٍ، عَنِ الحَسَنِ، قَالَ: أَتَيْنَا مَعْقِلَ بْنَ يَسَارٍ نَعُودُهُ، فَدَخَلَ عَلَيْنَا عُبَيْدُ اللَّهِ، فَقَالَ لَهُ مَعْقِلٌ: أُحَدِّثُكَ حَدِيثًا سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: «مَا مِنْ وَالٍ يَلِي رَعِيَّةً مِنَ المُسْلِمِينَ، فَيَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لَهُمْ، إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الجَنَّةَ»
Imȃm Bukhȃrî berkata, Ishȃq bin Manshûr telah menceritakan kepada kami, Husain Al Ja’fî telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Zȃidah menyebutkan dari Hisyȃm dari Al Hasan, ia berkata, kami menjenguk Ma’qil Yasȃr. Lalu masuk menemui kami Ubaidullah. Ma’qil Yasȃr berkata kepadanya: “Aku ceritakan kepada kalian sebuah hadis yang aku dengar langsung dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda : "Tidaklah seorang pemimpin yang mengurusi persoalan kaum Muslim, kemudian ia mati, sementara ia menipu rakyatnya, kecuali Allah haramkan atasnya surga."
Berdasarkan kualitasnya, hadis ini adalah hadits maqbul (diterima sebagai hujjah) dengan kategori shahih, yakni hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang tsiqah, sanadnya muttashil (liqa’), matannya marfu’ (idhafah pada Nabi), tidak ada illat (penambahan pengurangan dan penggantian), dan tidak ada kejanggalan (tidak bertentangan dengan Al Qur’an, Hadis shahih, dan akal sehat).
Doktor Mushthafȃ Dîb Al Bughȃ memberikan komentar atas hadis ini:
لم يقم فيهم بالعدل ولم يأخذهم بشرع الله عز وجل وأمره ونهيه.
((Ia menipu rakyatnya)) ia tidak menegakkan keadilan dan tidak memerintah mereka dengan syariat Allah Azza wa Jalla baik perintah maupun larangaNya
Syaikh Mullȃ ‘Ȃlî Qȃrî Al Hanafî menjelaskan :
خائن لهم أو ظالم بهم لا يعطي حقوقهم ويأخذ منهم ما لا يجب عليهم إلا حرم الله عليه الجنة أي دخولها مع الناجين
“Khianat terhadap rakyat atau zalim terhadap mereka. Ia tidak memberikan hak-hak rakyat dan ia memaksa rakyat hal-hal yang tidak wajib atas meraka; pasti Allah haramkan atas ia surga. Maksudnya “haram masuk surga” adalah haram masuk surga bersama orang-orang yang selamat.” (Mirqȃh Al Mafȃtih Syarah Misykȃt Al Mashȃbîh, 11/ 322).
Kesimpulannya, *hadis ini adalah ancaman keras terhadap para penguasa yang menipu dan membohongi rakyatnya. Ancaman tersebut berupa diharamkannya atas para pemimpin penipu rakyat masuk surga.*
17 Desember 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar