26 Desember 2018

Jangan Mudah mengkafirkan

*Mudah mengkafirkan sesama muslim, tanpa bukti, tanpa dalil, adalah sangat terlarang. Sebab itu kebohongan atas nama Allah ﷻ dan atas nama kaum muslimin.*

 Dia katakan kafir, padahal belum tentu di sisi Allah ﷻ dia telah kafir. Bahaya mengkafirkan tanpa bukti adalah bisa-bisa kekafiran itu kembali kepada si penuduh.

Ibnu Umar Radhiallahu Anhuma berkata, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

 أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ لِأَخِيهِ: يَا كَافِرُ، فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا، إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ، وَإِلَّا رَجَعَتْ عَلَيْهِ

_Siapa pun yang berkata kepada saudaranya: “Wahai Kafir, maka kekafiran itu akan  yang kembali kepada salah satu dari mereka berdua, itu jika memang dia seperti dikatakannya, tapi kalau tidak, maka itu kembali kepada si pengucapnya.”_ *(HR. Muslim no. 60)*

Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid Hafizhahullah mengatakan:

_Tidak boleh bermudah-mudah dalam mengkafirkan seorang Muslim atau menuduh fasiq, karena hal itu mengandung kedustaan atas nama Allah dan atas hamba-hambaNya kaum muslimin._

*_Tidak boleh mengkafirkan atau memfasikkan kecuali jika ada hal yang menunjukkan itu baik berupa perkataan atau perbuatan menurut Al Qur'an dan As Sunnah._*

_Tidak boleh pula mengkafirkan dan memfasikkan kecuali setelah terpenuhinya syarat-syarat kekafiran dan kefasikkan, dan tidak ada penghalangnya._

_Di antara syaratnya adalah dia mengetahui perbuatan yang menyelisihi syariat yang membawa kekafiran atau kefasikan._

_Di antara penghalangnya adalah dia melakukan itu karena mentakwil, atau menurutnya masih ada dalil yg samar dalam persangkaannya, atau dia tidak mampu memahami hujjah syar'iy, maka pengkafiran tidaklah terjadi kecuali dengan adanya kesengajaan menyelisihi syariat dan hilangnya kebodohan._

*(Al Islam Su'aal wa Jawaab no.  220526)*


*Maksudnya, jika kesalahan dalam pemahaman yang berakibat pada murtad dilakukan oleh orang yang bodoh, atau dia memiliki tafsir atau takwil lain terhadap masalah itu, maka dia tidak dikatakan Kafir.*

Demikian. Wallahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar