Karena Nabi _-shollallohu alaihi wasallam-_ pernah bersabda :
_“Barangsiapa telah berwudhu dan dia membaguskan wudhunya, kemudian dia pergi (ke masjid), tapi dia dapati orang-orang telah selesai melakukan sholat (berjama’ah), maka Allah azza wajalla memberikan kepadanya pahala SEPERTI pahala orang yang melakukan sholat tersebut secara berjama'ah tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka"._
(HR Abu Dawud).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar