24 Desember 2018
ALASAN MUSLIM TIDAK MENGUCAPKAN SELALAT NATAL DAN TAHUN BARU
Allohu Ta'ala berfirman,
_“Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.”_ (QS. Al-Maidah: 2).
.
_“Bagi kalian agama kalian, bagiku agamaku.”_ (QS. Al-Kafirun: 6).
.
🗣Meskipun ucapan selamat hanyalah sebuah ucapan yang ringan, namun menjadi masalah yang berat dalam hal aqidah. Sebagaimana ketika seorang kafir ingin masuk Islam, Bukankah hanya cukup diawali dengan Membaca 2 Kalimat Syahadat?
.
⛰Disinilah Komitmen sebagai seorang muslim terhadap ke-Tauhid-an Alloh di uji, yaitu meyakini dengan sungguh-sungguh dan ikhlas bahwa tidak ada Tuhan Yang Berhak di ibadahi selain-Nya dan Tuhan dari seorang muslim itu hanya Satu tidak meyakini adanya tuhan selain Alloh Subhanahu wa Ta’ala..
.
❌Jadi sangatlah keliru jika seorang muslim memiliki keinginan atau bahkan dianggap wajib untuk megucapkan selamat atas hari raya dari agama lain, yang menyakini adanya tuhan selain Alloh. Dengan kata lain ia telah berselingkuh pada Tuhan-Nya sendiri baik disadarinya maupun tanpa disadarinya.
.
👉🏻 Berikut kami kutip fatwa dari ulama kontemporer terkait hal ini:
.
👤 Syaikh Ibnu Utsaimin, Menjawab ketika ada yang bertanya terkait hal ini:
🎙"Mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir dengan ucapan selamat natal atau ucapan-ucapan lainnya yang berkaitan dengan perayaan agama mereka hukumnya haram, hukum ini telah disepakati.
.
📖Sebagaimana kutipan dari *Ibnul Qayyim rohimahullah* dalam bukunya Ahkam Ahl Adz-Dzimmah, yang mana beliau menyebutkan, *"Adapun ucapan selamat terhadap simbol-simbol kekufuran secara khusus, disepakati hukumnya haram."*
🎉Misalnya, mengucapkan selamat atas hari raya atau puasa mereka dengan mengatakan, 'Hari yang diberkahi bagimu' atau 'Selamat merayakan hari raya ini' dan sebagainya.
📚 Dalam kitab Musnad dan Sunnan diriwayatkan bahwasanya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
_“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum (komunitas), maka dia termasuk bagian dari kaum (komunitas) tersebut.”_ (HR. Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani)
.
🍃Sahabat, Banyak orang menganggap remeh permasalahan ini, mereka menyatakan tidak turut serta dalam aktivitas kesyirikan yang dilakukan kaum Nasrani. Hanya saja ini mereka ingin menghargai hari besar agama lain.
🎯Namun Tegas Islam menyatakan bahwa Menghargai dan memberi apresiasi terhadap ritual yang keliru, tidaklah diperkenankan, bahkan semestinya seseorang mengingkari perbutan kemunkaran tersebut dan berusaha mengadakan perbaikan. Wallahu A'lam
💦 Semoga Allâh Subhanahu wa Ta’ala selalu menjaga kita dari segala keburukan dan membimbing kita di dalam segala kebaikan. Aamiin
_____________
📚Rujukan:
Al-Majmu' Ats-Tsamin, Syaikh Ibnu Utsaimin, juz 3.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, penerbit Darul Haq.
--------------------------------
📲Yuk Bantu Share pesan ini, semoga menjadi amal jariyah yang tidak akan terputus pahalanya...
•════◎❅◎❦۩❁۩❦◎❅◎═════•
👉🏻 Donasi Dakwah Fajri FM:
🏧 BSM: 7068-790-268
(Tersedia no.rek. lainnya)
A.N. Yayasan Peduli Fajar Imani
🔰 *Mohon Tambahkan Rp3, jika anda mendukung prog. Dakwah Jariyah Fajri & Cabang-cabangnya.*
Misal Rp500.003,-
.
📲 *Konfirmasi Transfer ZISWAF JARIYAH* :
📩WA/SMS/TELP.: 082122651199
(DUTA FAJRI/DonasiDakwahFajrifm
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar