I'tidal
Sesudah Ruku' dan Bacaannya
Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bangkit
dari ruku sambil mengucapkan ”Sami allahu liman hamidah ”(Semoga Allah
mendengar ornag yang memujiNya”) (HR Bukhari & Muslim). Adapun hukumnya
adalah wajib. I’tidal yaitu bangun/ mengangkat punggung dari ruku’, dan
ini adalah rukun.
Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan demikian
kepada orang yang tidak benar sholatnya dalam sabdanya ”Tidak sempurna
sholat seseorang sehingga bertakbir. Kemudian ruku lalu mengucapkan Sami’a
Allahu liman hamidah (Allah mendengar orang yang memujiNya) sampai berdiri
dengan tegak” (HR Abu Daud dan Hakim)
Ketika berdiri dengan tegak Beliau mengucapkan ”Rabbanaa
walakal hamdu” (”Wahai Tuhan kami dan segala puji hanyalah milik-Mu”) (HR
Bukhari dan Ahmad)
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan
demikian kepada semua orang yang sholat, baik makmum maupun bukan makmum dalam
sabdanya ”Sholatlah seperti kalian melihatku sholat” (HR Bukhari &
Ahmad).
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda ”Sesungguhnya
imam dijadikan tiada lain untuk diikuti. Jika imam mengucapkan ’Sami’a Allhu
liman Hamidah’, maka ucapkanlah Allahumma walakal hamdu.’ Pasti Allah
mendengar ucapan kalian. Sesungguhnya Allah berfirman melalui ucapan RasulNya,
’Sami’a Allahu liman Hamidah’.” (HR Muslim, Abu Uwanah, Ahmad & Abu
Daud).
Penyebab masalah ini dipertegas dalam hadits lain ”Sesungguhnya
barangsiapa yang ucapannya itu berbarengan dengan ucapan malaikat, maka ia akan
diampuni dosa-dosa yang telah dilakukannya sebelumnya.” (HR Bukhari &
Muslim).
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengangkat tangan saat
berdiri i’tidal seperti telah dijelaskan pada takbiratul ihram didepan, dengan
mengucapkan bacaan berikut :
1.
”Rabbanaa
walakal hamdu” (HR
Bukhari & Muslim). Masalah mengangkat tangan ini sanadnya benar-benar dari
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Pendapat ini juga diperkuat oleh
jumhur ulama dan sebagian penganut mazhab Hanafi.
2.
”Rabbana
lakal hamdu” (HR.
Bukhari & Muslim).
3.
”Allahumma
rabbana walakal hamdu” (HR
Bukhari & Muslim)
4.
”Allahumma
rabbana lakal hamdu” (HR
Bukhari & Muslim).
5.
Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan berbuat demikian dalam sabdanya ”Apabila
imam mengucapkan ’Sami’a Allahu liman hamidah’ maka ucapkanlah ’Allahumma Rabbana
lakal hamdu’. Barangsiapa yang ucapannya bersamaan dengan ucapan malaikat
niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR Bukhari &
Muslim).
6.
Terkadang
Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam menambah dengan lafal ”Milussamawaati
wamil ul ardli wamil umaasyikta min syai in ba’du.” (Mencakup seluruh langit
dan bumi dan semua yang Engkau kehendaki selain dari itu.” (HR Muslim &
Abu Uwanah).
7.
Dan
lain-lain.
Memperpanjang
berdiri I'tidal dan kewajiban Thumaninah
Lama
berdiri i’tidal Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sama seperti rukunya,
sebagaimana yang telah dijelaskan di atas. Bahkan kadang Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam berdiri lama sampai dianggap lupa oleh sahabatnya karena
lamanya Beliau berdiri (para shohabat menyangka bahwa rosululloh membaca suroh
karena lupa). Demikian yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan Ahmad.
Lalu berdiri dengan tegak dan tenang
sampai seluruh tulang menempati posisinya (dan ini termasuk rukun) Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam bersabda ”Kemudian tegakkanlah kepalamu sampai engkau berdiri tegak
(sampai semua tulang kembali menempati tempatnya masing-masing). (Dalam sebuah
riwayat dikatakan : Apabila kamu berdiri i’tidal, maka tegakkanlah kepalamu
sampai tulang-tulang kembali kepada
posisinya semula).” (HR Bukhari, Muslim, Hakim & Ahmad).
Beliau
juga bersabda ”Allah tidak akan melihat sholat seorang hamba yang tidak
meluruskan tulang punggungnya antara ruku dan sujudnya.” (HR Ahmad &
Thabrani)
SUJUD
Setelah i’tidal Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam
bertakbir dan turun bersujud. Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan
yang demikian ini kepada orang yang tidak benar sholatnya dalam sabdanya ”Tidaklah
sempurna sholat seseorang sampai ia mengucapkan ’Sami’ Allahu liman hamidah’ sampai
tegak berdiri. Kemudian mengucapkan takbir, lalu bersujud sampai ruas tulang
belakangnya kembali sempurna.” (HR Abu Daud & Hakim).
Dalam hadits riwayat Abu Ya’la dan Ibnu Khuzaimah disebutkan
bahwa jika hendak sujud, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mengucapkan takbir,
“Allohu Akbar” (ini wajib). Dan Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam merenggangkan/
menjauhkan tangannya dari lambungnya), lalu bersujud.
Sedangkan dalam riwayat Nasa’i dan Daruquthni disebutkan
bahwa kadang Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam mengangkat kedua tanganya bila
hendak bersujud.
Tidak boleh mendahului gerakan imam,
bersamaan dengan imam, ataupun tertinggal jauh (dengan waktu yang lama) dari
imam.
Keutamaan Sujud
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda ”Tidak
ada seorang pun dari umatku kecuali aku mengenalnya pada hari kiamat kelak.”
Para sahabat bertanya ”Wahai Rasulullah bagaimana Anda mengenal mereka padahal
mereka berada diantara banyak makhluk?” Beliau bersabda ”Bagaimana pendapatmu
jika diantara kumpulan kuda yang berwarna hitam terdapat seekor kuda yang
berwarna putih di dahinya dan pada kaki-kakinya” Bukankah engkau dapat
mengenalinya?” Jawab mereka ”Ya.”
Beliau bersabda ”Sesungguhnya pada hari itu umatku
memancarkan cahaya putih dari wajahnya yang bekas sujud dan cahaya putih
diwajar, tangan dan kaki yang bekas wudhu.” (HR Ahmad dan Tirmidzi).
Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda ”Jika
Allah ingin memberikan rahmat kepada ahli neraka maka Allah memerintahkan
malaikat untuk mengeluarkan mereka yang menyembah Allah lalu malaikat
mengeluarkan mereka. Mereka dikenal karena ada bekas sujud pada wajahnya dan
Allah mengharamkan neraka untuk memakan tanda bekas sujud sehingga mereka
dikeluarkan dari neraka. Semua anggota anak Adam akan dimakan oleh api neraka
kecuali tanda bekas sujud.” (HR Bukhari & Muslim).
Sujud Di Atas Tanah dan Tikar
Boleh sujud langsung di tanah, sebab
tanah itu suci selama tidak ada najis. Boleh pula dengan sajadah (pengalas
tempat sujud) seperti kain, permadani, tikar dan sebagainya.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam biasa sujud diatas
tanah karena masjid Beliau tidak beralaskan tikar atau lainnya. Banyak hadits
yang menerangkan hal ini diantaranya hadist Abu Said al-Khudri. Dalam hadits
riwayat Muslim dan Abu Uwanah disebutkan bahwa para sahabat melakukan sholat
berjamaah bersama Beliau ketika cuaca sangat panas. Jika diantara mereka ada
yang tidak sanggup menempelkan dahinya ke tanah, maka dia membentangkan kainnya
dan sujud diatas kain tersebut.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda ”Bumi
seluruhnya telah dijadikan sebagai masjid dan alat untuk bersuci (tayamum)
bagiku dan seluruh umatku. Untuk itu dimana saja seseorang dari umatku menemui
waktu sholat maka disitulah masjidnya dan alat bersucinya. Sebelumku mereka
tidak dapat melakukan demikain karena meraka sholat di gereja-gereja dan
kuil-kuil.” (HR Ahmad dan Baihaqi).
Terkadang Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam melaksanakan
sholat diatas tanah yang becek. Hal ini pernah terjadi pada pagi hari tanggal
12 Ramadhan ketika turun hujan dan halaman masjid tergenang air sedangkan
atapnya terbuat dari pelepah kurma. Sehingga Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam terpaksa sujud diatas tanah yang becek. Abu Sa’id al-Khudri dalam
riwayat Bukhari dan Muslim berkata ”Saya melihat Rasulullah dan dikening serta
hidung Beliau terlihat bekas lumpur.”
Sementara itu dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim
disebutkan bahwa kadang Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sholat diatas khumrah
(tikar atau anyaman selebar sapu tangan) atau diatas tikar kecil. Nabi
Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah sujud diatas tikar yang sudah hitam karena
sudah lama dipakai.
Tata Cara Sujud
- Apabila sujud -dan ini adalah rukun- bertumpu pada kedua telapak tangan serta melebarkannya.
- Merapatkan jari jemari.
- Lalu menghadapkan jari jemari ke kiblat.
- Merapatkan kedua tangan sejajar dengan bahu.
- Kadang-kadang meletakkan kedua (tangan)nya sejajar dengan telinga.
- Menjauhkan siku dari badan
- Mengangkat kedua lengan dari lantai (tidak menempelkan siku ke tanah) dan tidak meletakkannya seperti cara anjing. Hukumnya adalah wajib.
- Menempelkan hidung dan dahi ke lantai, ini termasuk rukun.
- Menempelkan kedua lutut ke lantai.
- Demikian pula ujung-ujung jari kaki, ditempelkan ke lantai
- Menegakkan kedua kaki, dan semua ini adalah wajib.
- Menghadapkan ujung-ujung jari kaki ke kiblat.
- Meletakkan/merapatkan kedua mata kaki.
Sumber:
- Praktek sholat Nabi saw, Oleh: Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
- Ringkasan Sifat Shalat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, yang diterbitkan oleh Lembaga Ilmiah Masjid At-Taqwa Rawalumbu Bekasi Timur. Penerjemah : Amiruddin Abd. Djalil dan M.Dahri.
- Sifat sholat Nabi saw, Muhammad Nashiruddin al-Albani, Pustaka Media Hidayah dan Gema Risalah Press – Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar