28 September 2013

“Sifat Shalat Nabi SAW” Bagian IV


I'tidal Sesudah Ruku' dan Bacaannya
Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bangkit dari ruku sambil mengucapkan ”Sami allahu liman hamidah ”(Semoga Allah mendengar ornag yang memujiNya”) (HR Bukhari & Muslim). Adapun hukumnya adalah wajib. I’tidal yaitu bangun/ mengangkat punggung dari ruku’, dan ini adalah rukun.

Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan demikian kepada orang yang tidak benar sholatnya dalam sabdanya ”Tidak sempurna sholat seseorang sehingga bertakbir. Kemudian ruku lalu mengucapkan Sami’a Allahu liman hamidah (Allah mendengar orang yang memujiNya) sampai berdiri dengan tegak” (HR Abu Daud dan Hakim)

Ketika berdiri dengan tegak Beliau mengucapkan ”Rabbanaa walakal hamdu” (”Wahai Tuhan kami dan segala puji hanyalah milik-Mu”) (HR Bukhari dan Ahmad)

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan demikian kepada semua orang yang sholat, baik makmum maupun bukan makmum dalam sabdanya ”Sholatlah seperti kalian melihatku sholat” (HR Bukhari & Ahmad).

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda ”Sesungguhnya imam dijadikan tiada lain untuk diikuti. Jika imam mengucapkan ’Sami’a Allhu liman Hamidah’, maka ucapkanlah Allahumma walakal hamdu.’ Pasti Allah mendengar ucapan kalian. Sesungguhnya Allah berfirman melalui ucapan RasulNya, ’Sami’a Allahu liman Hamidah’.” (HR Muslim, Abu Uwanah, Ahmad & Abu Daud).

Penyebab masalah ini dipertegas dalam hadits lain ”Sesungguhnya barangsiapa yang ucapannya itu berbarengan dengan ucapan malaikat, maka ia akan diampuni dosa-dosa yang telah dilakukannya sebelumnya.” (HR Bukhari & Muslim).

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengangkat tangan saat berdiri i’tidal seperti telah dijelaskan pada takbiratul ihram didepan, dengan mengucapkan bacaan berikut :
1.     ”Rabbanaa walakal hamdu” (HR Bukhari & Muslim). Masalah mengangkat tangan ini sanadnya benar-benar dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Pendapat ini juga diperkuat oleh jumhur ulama dan sebagian penganut mazhab Hanafi.
2.     ”Rabbana lakal hamdu” (HR. Bukhari & Muslim).
3.     ”Allahumma rabbana walakal hamdu” (HR Bukhari & Muslim)
4.     ”Allahumma rabbana lakal hamdu” (HR Bukhari & Muslim).
5.     Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan berbuat demikian dalam sabdanya ”Apabila imam mengucapkan ’Sami’a Allahu liman hamidah’ maka ucapkanlah ’Allahumma Rabbana lakal hamdu’. Barangsiapa yang ucapannya bersamaan dengan ucapan malaikat niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR Bukhari & Muslim).
6.     Terkadang Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam menambah dengan lafal ”Milussamawaati wamil ul ardli wamil umaasyikta min syai in ba’du.” (Mencakup seluruh langit dan bumi dan semua yang Engkau kehendaki selain dari itu.” (HR Muslim & Abu Uwanah).
7.     Dan lain-lain.

Memperpanjang berdiri I'tidal dan kewajiban Thumaninah
Lama berdiri i’tidal Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sama seperti rukunya, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas. Bahkan kadang Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berdiri lama sampai dianggap lupa oleh sahabatnya karena lamanya Beliau berdiri (para shohabat menyangka bahwa rosululloh membaca suroh karena lupa). Demikian yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan Ahmad.

Lalu berdiri dengan tegak dan tenang sampai seluruh tulang menempati posisinya (dan ini termasuk rukun) Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda ”Kemudian tegakkanlah kepalamu sampai engkau berdiri tegak (sampai semua tulang kembali menempati tempatnya masing-masing). (Dalam sebuah riwayat dikatakan : Apabila kamu berdiri i’tidal, maka tegakkanlah kepalamu sampai tulang-tulang kembali kepada posisinya semula).” (HR Bukhari, Muslim, Hakim & Ahmad).

Beliau juga bersabda ”Allah tidak akan melihat sholat seorang hamba yang tidak meluruskan tulang punggungnya antara ruku dan sujudnya.” (HR Ahmad & Thabrani)

SUJUD
Setelah i’tidal Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bertakbir dan turun bersujud. Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan yang demikian ini kepada orang yang tidak benar sholatnya dalam sabdanya ”Tidaklah sempurna sholat seseorang sampai ia mengucapkan ’Sami’ Allahu liman hamidah’ sampai tegak berdiri. Kemudian mengucapkan takbir, lalu bersujud sampai ruas tulang belakangnya kembali sempurna.” (HR Abu Daud & Hakim).


Dalam hadits riwayat Abu Ya’la dan Ibnu Khuzaimah disebutkan bahwa jika hendak sujud, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mengucapkan takbir, “Allohu Akbar” (ini wajib). Dan Beliau  Shallallahu Alaihi wa Sallam merenggangkan/ menjauhkan tangannya dari lambungnya), lalu bersujud.

Sedangkan dalam riwayat Nasa’i dan Daruquthni disebutkan bahwa kadang Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam mengangkat kedua tanganya bila hendak bersujud.

Tidak boleh mendahului gerakan imam, bersamaan dengan imam, ataupun tertinggal jauh (dengan waktu yang lama) dari imam.

Keutamaan Sujud
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda ”Tidak ada seorang pun dari umatku kecuali aku mengenalnya pada hari kiamat kelak.” Para sahabat bertanya ”Wahai Rasulullah bagaimana Anda mengenal mereka padahal mereka berada diantara banyak makhluk?” Beliau bersabda ”Bagaimana pendapatmu jika diantara kumpulan kuda yang berwarna hitam terdapat seekor kuda yang berwarna putih di dahinya dan pada kaki-kakinya” Bukankah engkau dapat mengenalinya?” Jawab mereka ”Ya.”

Beliau bersabda ”Sesungguhnya pada hari itu umatku memancarkan cahaya putih dari wajahnya yang bekas sujud dan cahaya putih diwajar, tangan dan kaki yang bekas wudhu.” (HR Ahmad dan Tirmidzi).

Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda ”Jika Allah ingin memberikan rahmat kepada ahli neraka maka Allah memerintahkan malaikat untuk mengeluarkan mereka yang menyembah Allah lalu malaikat mengeluarkan mereka. Mereka dikenal karena ada bekas sujud pada wajahnya dan Allah mengharamkan neraka untuk memakan tanda bekas sujud sehingga mereka dikeluarkan dari neraka. Semua anggota anak Adam akan dimakan oleh api neraka kecuali tanda bekas sujud.” (HR Bukhari & Muslim).


Sujud Di Atas Tanah dan Tikar

Boleh sujud langsung di tanah, sebab tanah itu suci selama tidak ada najis. Boleh pula dengan sajadah (pengalas tempat sujud) seperti kain, permadani, tikar dan sebagainya.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam biasa sujud diatas tanah karena masjid Beliau tidak beralaskan tikar atau lainnya. Banyak hadits yang menerangkan hal ini diantaranya hadist Abu Said al-Khudri. Dalam hadits riwayat Muslim dan Abu Uwanah disebutkan bahwa para sahabat melakukan sholat berjamaah bersama Beliau ketika cuaca sangat panas. Jika diantara mereka ada yang tidak sanggup menempelkan dahinya ke tanah, maka dia membentangkan kainnya dan sujud diatas kain tersebut.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda ”Bumi seluruhnya telah dijadikan sebagai masjid dan alat untuk bersuci (tayamum) bagiku dan seluruh umatku. Untuk itu dimana saja seseorang dari umatku menemui waktu sholat maka disitulah masjidnya dan alat bersucinya. Sebelumku mereka tidak dapat melakukan demikain karena meraka sholat di gereja-gereja dan kuil-kuil.” (HR Ahmad dan Baihaqi).

Terkadang Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam melaksanakan sholat diatas tanah yang becek. Hal ini pernah terjadi pada pagi hari tanggal 12 Ramadhan ketika turun hujan dan halaman masjid tergenang air sedangkan atapnya terbuat dari pelepah kurma. Sehingga Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam terpaksa sujud diatas tanah yang becek. Abu Sa’id al-Khudri dalam riwayat Bukhari dan Muslim berkata ”Saya melihat Rasulullah dan dikening serta hidung Beliau terlihat bekas lumpur.”

Sementara itu dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa kadang Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sholat diatas khumrah (tikar atau anyaman selebar sapu tangan) atau diatas tikar kecil. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah sujud diatas tikar yang sudah hitam karena sudah lama dipakai.

Tata Cara Sujud
  • Apabila sujud -dan ini adalah rukun- bertumpu pada kedua telapak tangan serta melebarkannya.
  • Merapatkan jari jemari.
  • Lalu menghadapkan jari jemari ke kiblat.
  • Merapatkan kedua tangan sejajar dengan bahu.
  • Kadang-kadang meletakkan kedua (tangan)nya sejajar dengan telinga.
  • Menjauhkan siku dari badan
  • Mengangkat kedua lengan dari lantai (tidak menempelkan siku ke tanah) dan tidak meletakkannya seperti cara anjing. Hukumnya adalah wajib.
  • Menempelkan hidung dan dahi ke lantai, ini termasuk rukun.
  • Menempelkan kedua lutut ke lantai.
  • Demikian pula ujung-ujung jari kaki, ditempelkan ke lantai
  • Menegakkan kedua kaki, dan semua ini adalah wajib.
  • Menghadapkan ujung-ujung jari kaki ke kiblat.
  • Meletakkan/merapatkan kedua mata kaki.


Sumber:
  1. Praktek sholat Nabi saw, Oleh: Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
  2. Ringkasan Sifat Shalat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, yang diterbitkan oleh Lembaga Ilmiah Masjid At-Taqwa Rawalumbu Bekasi Timur. Penerjemah : Amiruddin Abd. Djalil dan M.Dahri.
  3. Sifat sholat Nabi saw, Muhammad Nashiruddin al-Albani, Pustaka Media Hidayah dan Gema Risalah Press – Bandung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar