Jauhnya dari syariat Islam, merupakan menjadi salah satu
faktor dari perpecahan umat Islam. Untuk itu, perlu-lah belajar syariat islam
agar tidak tersesat. Banyak sekali pemahaman-pemahaman nyeleneh yang berfikiran
bebas yang biasa disebut JIL (Jaringan Islam Liberal). Yaitu, mereka yang
memahami syari’at islam dengan pemahaman yang menyimpang, tidak berdasarkan
pemahaman para shohabat rosululloh saw. Berikut ini merupakan aliran-aliran
yang telah menyimpang dari syari’at Islam. Diantaranya adalah sebagai berikut:
Hidup di Balik Hidup.
Aliran Hidup di Balik Hidup (HDH) ini sudah
berkembang sejak tahun 1940 di Cirebon, Jawa Barat. Muhammad Kusnan adalah
pendiri dari aliran ini. Namun, saat ini yang menjabat sebagai pemimpin aliran
Hidup di Balik Hidup sepeninggal Kusnan adalah Mudjoni yang tinggal di Bekasi.
Masyarakat setempat sudah merasa risih dengan pemahaman dan aktivitas
kelompok Hidup di Balik Hidup ini. Menurut pengawasan masyarakat, aliran ini
sesat dan menyesatkan karena ada beberapa keyakinan yang menyimpang dari ajaran
Al-Qur-an dan As Sunnah. Syaifudin, selaku kepala Desa Sigong, Lemahabang,
menuturkan bahwa aliran ini telah meresahkan warga dan meminta agar para alim
ulama segera memprosesnya. Aliran Hidup di Balik Hidup memiliki sebuah buku panduan.
Dalam buku itu diceritakan tentang cara atau praktik beribadah dan cerita
tentang asal-usul aliran Hidup di Balik Hidup.
Buku itu memuat beberapa ajaran yang menyimpang dari pemahaman Islam.
Disebutkan bahwa Kusnan, selaku pendiri aliran Hidup di Balik Hidup, pernah
ditemui oleh dua malaikat yang membersihkan dadanya di sebuah danau. Peristiwa
itu disebutkan terjadi ketika Kusnan berumur sepuluh tahun.
Bahkan, dijelaskan bahwa Kusnan pernah mengalami perjalanan ghaib menuju
surga dan neraka serta menemui semua nabi sejak Nabi Adam as hingga Nabi
Muhammad saw.
Reff: UMMATie, edisi: 06/ th. I, Januari 2008/
Dzulqo’dah 1428 H.
Amanat Keagungan Ilahi
AKI atau Amanat Keagungan Ilahi adalah aliran baru yang muncul di Desa
Jatirejo, Nganjuk.
Diterangkan bahwa aliran ini telah ada sejak tiga tahun yang lalu. Sejauh
pengawasan masyarakat setempat, aliran ini masih mempercayai Allah sebagai
Tuhan. Namun, hal yang ganjil adalah keterbukaan aliran tersebut pada agama
lain bahkan kepada yang tidak beragama sekalipun.
Mereka membuka diri dalam menerima semua agama. Dalam Prosedur Tetap
(Protap) yang mereka susun, disediakan doa-doa untuk umat Islam dan Kristen.
Dari Informasi yang diperoleh, aliran ini tidak mewajibkan shalat lima
waktu. Mereka juga meyakini bahwa thawaf bisa dilakukan dengan cara mengitari
Kabupaten Nganjuk dengan menggunakan mobil dan berpakaian putih-putih.
Menurut masyarakat setempat, para penganut aliran ini tidak begitu peduli
dengan syiar-syiar Islam seperti jilbab bagi kaum perempuan. Kebanyakan
perempuan dari pengikut AKI tidak mengenakan jilbab dan hanya mengenakan
pakaian sebagaimana masyarakat umum.
Reff: UMMATie, edisi: 06/ th. I, Januari 2008/
Dzulqo’dah 1428 H.
Wahidiyah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,
mengeluarkan fatwa bahwa ajaran Wahidiyah yang berkembang di Desa Sumahmadu
Taraju, sesat dan menyesatkan. Salah satu ajarannya yang menjadi dasar
kesesatan aliran ini adalah keyakinannya pada Ghauts Haadzaz Zaman yang bisa
mencabut iman seseorang.
Fatwa ini keluar setelah dilakukan penelitian oleh Komisi Fatwa MUI Kab.
Tasikmalaya. Menurut keterangan Ketua Umum MUI setempat, KH. Dudung Abdul
Halim, MA, aliran Wahidiyah ini menyalahi ajaran al-Qur-an dan al-Hadits.
Mengenai ajaran Wahidiyah sendiri, mereka percaya bahwa setiap zaman selalu
ada Ghauts yang membimbingnya. Dalam dunia Tasawuf, ada suatu kepercayaan
tentang keberadaan Ghauts yang diangkat oleh Allah sebagai wasilah (perantara)
kepada-Nya. Para waliyullah, termasuk Wali Abdal dan Quthub, senantiasa meminta
kepada Allah untuk keselamatan ummat dan alam raya ini.
Memang, dalam buku-buku Wahidiyah tidak pernah ditegaskan siapakah
sebenarnya Ghauts itu sendiri. Namun, menurut sebagian pengamal ajaran Wahidiyah,
Mu’allif Shalawat itu sendiri yaitu Mbah Abdul Madjid yang menjadi Ghauts di
zaman sekarang. Meskipun penetapan ini hanya sebatas husnudzan
(berprasangka baik) saja, mereka yakin bahwa prasangka mereka
memiliki dasar-dasar yang benar.
Aliran ini memiliki shalawat tersendiri yang mereka namai Shalawat
Wahidiyah. Shalawat ini menjadi amalan khusus bagi para pengikut wahidiyah .
Saat ini, aliran
wahidiyah memiliki struktur organisasi yang rapi. Di indonesia sendiri dikenal
dengan Penyiar Shalawat Wahidiyah (PWS). Perkembangannya tidak hanya sebatas
dalam negeri saja. Aliran ini berkembang juga di luar negeri.
Reff: UMMATie, edisi: 06/ th. I, Januari 2008/
Dzulqo’dah 1428 H.
Islam Hakekok
Aliran yang disebut dengan nama Islam Hakekok ini
telah lama berkembang di sekitar Tanggerang. Penamaan Hakekok sendiri berasal
dari bahasa Arab yang berarti hakikat. Memang, gaungnya ajaran Islam Hakekok
tidak seheboh aliran-aliran sesat lainnya seperti al-Qiyadah al-Islamiyyah.
Tapi, aliran ini sudah memiliki banyak pengikut terutama di kawasan Tanggerang
dan sekitarnya.
MUI Kabupaten Tanggerang telah mengeluarkan fatwa sesatnya ajaran Islam
Hakekok.
Sejauh data yang berhasil dihimpun, aliran ini tidak mewajibkan shalat lima
waktu kepada pengikutnya. Mereka meyakini bahwa ibadah shalat cukup
dilaksanakan dengan berdoa di dalam hati saja.
Demikian pula
dengan ibadah Ramadhan, mereka tidak mewajibkan puasa. Bagi mereka, ibadah ini
cukup dilakukan dengan niat dan berdoa di dalam hati tanpa harus menahan diri
dari lapar dan dahaga.
Reff:
UMMATie, edisi: 06/ th. I, Januari 2008/ Dzulqo’dah 1428 H.
Al-Qur-an Suci
Maraknya kasus mahasiswa yang hilang atau pergi begitu saja tanpa
sepengetahuan orang tua, disinyalir memiliki indikasi keterkaitan dengan aliran
al-Qur’an Suci. Di lain tempat seperti Pekanbaru dan Medan, nama lain dari
aliran al-Qur’an Suci adalah al-Haq.
MUI Pekanbaru sudah mengeluarkan fatwa bahwa aliran ini sesat dan
menyesatkan. Setelah diselidiki lebih jauh, ternyata aliran ini menyebar
pertama kali di Medan. Kemudian aliran tersebt disebarkan ke beberapa daerah di
Jawa dan Sumatera. Sedangkan pemimpinnya saat ini berasal dari salah satu kota
besar di Jawa Tengah.
Hedi Muhammad, Ketua Tim Investigasi Aliran Sesat (TIAS) mengatakan bahwa
aliran al-Qur’an dan al-Haq memang memiliki prinsip ajaran yang sama. Ia
menambahkan bahwa aliran ini hanya melakukan ibadah shalat sekali dalam sehari dan
peralihan ibadah puasa menjadi pembayaran sejumlah uang.
Hal ini terungkap
setelah diadakan penelitian lapangan dan pengakuan sejumlah korban. Saat ini,
aktifitas masih difokuskan untuk mencari korban-korban yang hilang tanpa jejak,
terlebih kebanyakan dari mereka adalah mahasiswa.
Reff: UMMATie, edisi: 06/ th. I, Januari 2008/
Dzulqo’dah 1428 H.
Al-Qiyadah al-Islamiyyah
Aliran ini
dinyatakan sesat karena:
1. Menghilangkan Rukun Islam.
Aliran Al-Qiyadah al-Islamiyyah menolak rukun islam karena mereka
menganggap bahwa saat ini adalah fase Makkah. Artinya, mereka meyakini bahwa
shalat, puasa, zakat, dan haji belum saatnya diwajibkan.
2. Merubah Syahadat.
Mereka telah merubah dua kalimat syahadat yang merupakan rukun pertama
dalam Islam. Inilah syahadat versi mereka:
“Asyhadu an laa ilaaha illallah, wa asyhadu anna al-masiih al-maw’uud
rasulullah”.
3. Meyakini ada nabi baru setelah Rasulullah saw.
Ahmad Mushaddiq, selaku pemimpin aliran ini
mengaku dirinya sebagai al-Masih al-Maw’ud sekaligus nabi baru. Hal ini
dinyatakannya setelah ia bertapa dan mendapatkan wahyu di salah satu kawasan di
Bogor.
Hal ini tertulis jelas dalam buku ‘Ruhul Qudus
yang turun kepada al-Masih al-Maw’ud’, edisi pertama 2007, hlm. 182. Dalam buku
ini tertulis:
“Aku al-Masih al-Maw’ud menjadi syahid Allah bagi
kalian, orang-orang yang mengimaniku, dan aku telah menjelaskan kepada kalian tentang
sunnah-Nya dan rencana-rencana-Nya di dalam hidup dan kehidupan ini sehingga
dengan memahami sunnah dan rencana-rencana-Nya itu kalian dapat berjalan dengan
pasti di bawah bimbingan-Nya.”
“...Dan aku juga memerintahkan kepada katib agar
mempersiapkan sebuah acara di Ummul Qura’ bagi para sahabat untuk menjadi
syahid bagi kerasulan al-Masih al-Maw’ud, tetapi katib mengusulkan agar
acaranya diadakan di Gunung Bunder saja, akupun menyetujuinya, di malam yang ke
tiga puluh tiga, tiga hari menjelang empat puluh hari aku ber-tahannuts
(menyepi), kembali aku bermimpi, di dalam mimpi itu aku di lantik menjadi rasul
Allah dengan disaksikan para sahabat.”
4. Menganggap kafir setiap
orang yang tidak masuk ke dalam kelompok nya atau menolak kenabian pemimpin
mereka.
5. Menggantikan kewajiban shalat lima waktu
dengan shalat malam saja.
6. Menebus setiap dosa-dosa yang mereka lakukan
dengan sejumlah uang yang dikenal dengan istilah penebusan dosa.
Aliran sesat ini telah menerbitkan bukunya yang
berjudul ‘Tafsir wa Ta’wil’. Dalam buku tersebut, mereka menafsirkan ayat-ayat
al-Qur’an sekehendak mereka. Dalam tulisan ini, kami paparkan beberapa contoh
dari penyimpangan tafsir yang mereka lakukan. Di antaranya adalah:
• Menafsirkan ‘Bahtera Nabi
Nuh as’ sebagai simbol dari organisasi dakwah beliau dan bukan kapal yang
sesungguhnya.
Allah swt berfirman:
“Lalu Kami wahyukan kepadanya (Nuh), ‘Buatlah
bahtera dibawah pengawasan dan petunjuk Kami.” (al-Mu’minuun: 27)
mereka mengatakan bahwa kapal adalah amtsal
(permisalan) dari kepemimpinan, yait sarana organisasi dakwah yang dikendalikan
oleh Nuh sebagai nahkoda. Keluarga Nuh adalah orang-orang mukmin yang beserta
beliau, sedangkan binatang ternak yang dimasukkan berpasang-pasangan adalah
perumpamaan dari umat yang mengikuti beliau. Lautan yang dimaksud adalah bangsa
Nabi Nuh yang musyrik itu. (Tafsir wa ta’wil hal.43).
• Menafsirkan para malaikat
yang memikul ‘Arasy sebagai para mas’ul (penanggung jawab) yang telah tersusun
dalam tujuh tingkatan struktur dan kekuasaan di bumi. (Tafsir wa ta’wil hal.
24).
• Menafsirkan as-Saaq (betis)
pada surat al-Qalam ayat 42 dengan rasa takut akan azab Allah pada hari kiamat.
(Tafsir wa ta’wil hal. 18).
• Mengingkari pengambilan
persaksian anak cucu Adam atas ketuhanan Allah yang merupakan penafsiran dari
surat al-‘Araf ayat 172.
Selain kesesatan dalam buku tafsir yang mereka terbitkan, banyak para
pengikut al-Qiyadah al-Islamiyyah yang memiliki pemahaman inkarus sunnah
(menolak hadits). Mereka menolak keabsahan hadits-hadist Rasulullah saw.
Sebagai contoh mereka berkata, “Kitab al-Qur’anul Karim adalah sebuah kitab
yang dipelihara dan dijamin keotentikannya oleh Allah swt, tidak demikian
halnya dengan hadits-hadits.”
Selain itu, apa yang diajarkan oleh kelompok al-Qiyadah al-Islamiyyah ini,
ternyata tidak hanya mengutip ayat-ayat al-Qur-an saja. Mereka juga mengajarkan
paham-paham Kristen. Mereka banyak mengutip dan mendasarkan ajarannya pada
Injil. Bahkan, mereka memahami di dalam Islam ada konsep trinitas sebagaimana
dalam ajaran Kristen (!!)
Demikianlah, mereka mencampuradukkan ajaran. Banyak lagi ajaran-ajaran yang
mereka tanamkan kepada para pengikutnya dengan memberikan pemahaman yang
menyesatkan.
(red: Kini
pemimpin mereka (Ahmad Mushaddiq) telah bertaubat, apakah ia sungguh telah
bertaubat dengan waktu sesingkat itu? (Hanya Allah yang tahu, dan kita berdoa
agar kita diberi petunjuk)
Reff: UMMATie, edisi: 06/ th. I, Januari 2008/
Dzulqo’dah 1428 H.
Ajaran Nabi Perempuan
Seorang wanita asal Madiun, Rusmiyati binti Sawabi
Sastrawijaya, mengaku sebagai nabi sekaligus panglima perang untuk melawan
pasukan Iblis. Menurut pengakuannya, ia ditunjuk sebagai ratu adil dan juru
selamat yang ditunggu-tunggu ummat manusia.
Pengakuannya ini
berdasarkan mimpi-mimpi yang dianggap sebagai petunjuk atau ilmu dari langit.
Mimpi-mimpi itu ia tuangkan dalam tujuh bundel naskah. MUI Kota Madiun langsung
turun tangan setelah Rusmiyati melapor kepada pihak MUI untuk mendapat
legitimasi atau pengakuan resmi atas ajarannya itu. Selanjutnya, MUI Kota
Madiun mengeluarkan fatwa larangan penyebaran aliran Nabi Perempuan ini.
Reff: UMMATie, edisi: 06/ th. I, Januari 2008/
Dzulqo’dah 1428 H.
ajaran nabi perempuan yang belum lama ini adalah Lia Eden, yang mengaku juga titisan malaikat jibril.