Menikah itu sebenarnya mudah ketika pelaksanaannya sesuai
syariatIslam. Akan tetapi ketika harus dilaksa-nakan sesuai dengan adat
istiadat suatu daerah, maka sesuatu yang mudah pun berubah menjadi susah.
Apalagi harus menjalani beragam ritual (upacara) yang tidak sejalan
dengan aqidah Islam.
Dalam tradisi jawa, tahap awal dalamurusan pernikahan, orang
tua pengantin laki-laki mengirim utusan ke orang tua putri mereka. Biasanya,
orang tua wanita yang akan mengurus dan mempersiapkan pesta perkawinan. Mereka
yang memilih perangkat dan bentuk pesta pernikahan, antara lain “Paes Agung”
(dandanan mewah) dan “Paes Kesatrian” (dandanan sederhana). Mereka
mengikuti segala rencana dan susunan pesta pernikahan, seperti Siraman,
Midodareni (acara malam sebelum ijab kabul bagi wanita), Peningsetan (seserahan),
Ijab (akad nikah), dan lain-lain.
Biasanya sehari sebelum pesta per-nikahan, pintu gerbang
dari rumah orang tua wanita dihias dengan Tarub (dekorasi tumbuhan) yang
terdiri dari bererapa tanaman dan daun-daunan, dan juga Bekletepe yaitu
rangkaian janur yang berguna untuk menjauhkan dari gang-guan roh jahat dan
menunjukan di rumah mana pesta itu diadakan. Semua dekorasi yang terbuat dari
tanaman dan tumbuhan tersebut masing-masing memiliki arti tersendiri sebagai
bagian sesajian atau persembahan sebagai bentuk harapan mereka dalam
melaksanakan pesta per-nikahan.
Pernikahan dalam tradisi jawa tak pernah lepas dari sesajen
(persembahan), itu sebagai simbol yang sangat berarti bagi mereka dimana Tuhan
pencipta melindungi hajat mereka. Sesajen tersebut juga berfungsi untuk
melindungi mereka dari gangguan roh jahat (setan) serta merupakan bagian do’a
mereka untuk para leluhur mereka. Sesajen diletakan di semua tempat di mana
pesta itu diadakan, diantaranya di kamar mandi, di dapur, dibawah pintu
gerbang, di bawah tarub (dekorasi) di jalan, dekat rumah dan di empat penjuru
arah mata angin.
Termasuk dalam rangkaian pernika-han dalam adat jawa adalah
upacara siraman. Makna dari pesta siraman adalahmembersihkan jiwa dan
raga. Pesta siraman ini biasanya diadakan di siang hari, sehari sebelum ijab
dan kabul dilaksanakan. Siraman diadakan di rumah orang tua pengantin
masing-masing. Siraman biasanya dilakukan di kamar mandi atau di taman.
Sekarang pelaksanaannya lebih banyak di taman. Daftar nama dari orang yang
melakukan siraman itu sangat pen-ting. Tidak hanya orang tua, tetapi juga
keluarga dekat dan orang yang dituakan. Mereka menyeleksi orang yang bermoral
baik. Jumlah orang yang melakukan siraman itu biasanya tujuh orang. Bahasa
Jawa tujuh itu pitu, mereka memberi nama PITULUNGAN (berarti pertolongan).
Dalam
tradisi pernikahan yang telah dijelaskan diatas, terdapat beberapa cacatan
yaitu:
Pertama :
dipasangnya rangkaian janur dan dekorasi dengan bahan tana-man dan daun-daunan
diatas pintu gerbang dengan bermaksud menjauhkan dari gangguan roh jahat
(setan). Ini jelas bertentangan dengan tauhid karena adanya suatu kepercayaan
bahwa bunga-bunga (tanaman) atau daun-daun terten-tu dapat melindungi mereka
dari gang-guan setan atau roh-roh jahat.
Padahal aqidah tauhid mengajarkankepada kita bahwa tidak ada
yang dapat melindungi seseorang dari gangguan roh-roh jahat (setan) atau
makhluk lainnya selain Alloh subhanahu wa ta’ala semata. Keyakinan adanya
sesuatu selain Alloh subhanahu wa ta’ala yang mampu melindungi manusia
dari gangguan setan adalah perbuatan syirik (menyekutukan Alloh
subhanahu wa ta’ala).
Dalam hal ini, Alloh subhanahu wa ta’ala menegaskan dengan
firman-Nya:
“Atau siapakah yang memperkenan-kan
(doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang
menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kalian (manusia) sebagaikhalifah di
bumi? Apakah disamping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat se-dikitlah kamu
mengingati(Nya).” (QS. An-Naml: 62)
Kedua: dalam
tradisi tersebut ada satu ritual yang dikenal dengan tradisi sesajen
(persembahan). Dimana sesajen tersebut dimaksudkan untuk mendo’akan para
leluhur mereka dan dapat melindungi mereka dari gangguan roh-roh jahat
(setan). Persembahan itu diletakan di semua tempat dimana pesta itu diadakan
seperti di kamar mandi, dapur, di bawah pintu gerbang dan empat penjuru arah
mata angin dan lain-lain.
Seperti catatan pertama, tradisi sajenatau sesajen ini pun
juga tidak terlepas dari perbuatan kesyirikan karena sesajen pada hakekatnya
adalah mempersembahkan sesuatu kepada selain Alloh subhanahu wa ta’ala dengan
disertai taqarrub (pendekatan diri). Padahal semua bentuk taqarrub
(pendekatan diri) yang disertai dengan kerendahan hati hanya boleh ditujukan
kepada Alloh subhanahu wa ta’ala bukan kepada selain-Nya.
Ketiga: Tradisi
pernikahan di atas sebenarnya merupakan warisan dari tradisi kerajaan Hindu dan
Budha. Oleh karena itu, kita sebagai umat Islam dilarang untuk menyerupai
dalam melakukan praktek-praktek mereka dalam suatu amalan ibadah. Karena
setiap tradisi yang merupakan karakteristik atau kekhususan umat lain, maka
umat Islam dilarang untuk melaksanakannya. Rosululloh sholallohu alaihi wa
sallam bersabda: “Barangsiapa yang meniru-niru suatu kaum maka ia
termasuk dalam golongan mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Daud).
Semoga Alloh subhanahu wa ta’ala menghindarkankita
semua dari hal-hal yang terkait dengan kesyirikan dalam pelaksanaan ibadah,
salah satunya dalam perkara pernikahan, karena pernikahan adalah suatu amalan
ibadah yang telah dijelaskan dalam Islam yaitu melalui sunnah Rosululloh sholallohu
alaihi wa sallam.
- Sumber: www.hasmi.org, Posted on 23 Juni 2010 in Budaya Munkar
primbon identik dengan kesyirikan karena mengesampingkan al quran
BalasHapus@lemahirengmedia.com, terimakasih sudah berkunjung
BalasHapus