23 Juni 2011

Furqoh dan Iftiroq (Musa as dan Isa as pun beragama Islam)

Arti bahasa dari kata furqoh atau Iftiroq adalah perpecahan atau perpisahan. Arti syar’i-nya adalah keluar dari manhaj yang benar dalam mengerti dan meniti dien Islam dan masuk ke manhaj bid’i. Furqoh dan iftiroq telah terjadi pada umat-umat sebelum umat Muhammad saw, {umat Islam pada masa Nabi Musa terpecah-belah (Bani Isroil-pent), begitu pula umat Islam pada masa Nabi Isa (Nasrani)-pent} dan akan terjadi pada umat beliau (umat Islam Syari’at Nabi Muhammad saw). Hal ini telah dikhabarkan oleh Rosululloh di hadits-hadits beliau. Oleh karena itu furqoh pada umat ini adalah suatu kepastian. Rosululloh bersabda:

“Sesungguhnya umatku (yang belum keluar dari Islam) berpecah belah menjadi 73 golongan. Satu golongan di dalam surga (masuk surga tanpa hisab) dan 72 golongan di dalam neraka. Ditanyakan kepada beliau: “Siapakah mereka (yang satu golongan) itu ya Rosululloh? Beliau menjawab: al-Jama’ah”. (HR. Ibnu Majah, no: 3992; Ibnu Abi ‘Ashim, no: 63; dan al-Lalikai, 1/101).

“Sesungguhnya Bani Isro’il (Islamnya pada masa Nabi Musa sampai rosul setelahnya-pen.) berpecah belah menjadi 72 kelompok keagamaan (yang selamat hanya 1, yaitu yang bersama dengan Nabi Musa as. Bukan agama Yahudi pada masa sekarang ini-pen), dan umatku akan berpecah belah menjadi 73 kelompok keagamaan. Seluruhnya berada di api neraka, kecuali satu kelompok. Mereka (para sahabat) bertanya: “Siapakah satu kelompok itu ya Rosululloh?” Beliau menjawab: “Mereka yang mengikuti jejakku dan jejak sahabat-sahabatku”. (HR. Tirmidzi, no: 2643; al-Hakim dalam al-Mustadrok, 1/ 218; dan al-Lalikai, 1/ 99).

“Yahudi telah terpecah menjadi 71 firqoh, satu di surga dan 70 di neraka. Nashrani terpecah menjadi 72 firqoh, 71 di neraka dan satu di surga. Demi Robb yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, sungguh umatku akan terpecah menjadi 73 firqoh, satu di surga dan 72 di neraka. Mereka bertanya: “Ya Rosululloh, siapakah mereka?” beliau menjawab: “al-Jama’ah”. “Abu ‘Umamah berkata: ‘Bani Isroil telah berpecah belah menjadi 71 atau 72 golongan, pada ummat ini bertambah satu golongan lagi yang kesemuanya masuk neraka kecuali as-Sawad al-a’zhom’. Ditanyakan kepada beliau: ‘Wahai Abu ‘Umamah, apakah ini menurut pendapatmu ataukah engkau mendengarnya dari Rosululloh ?’ Dijawab: ‘Kalau sekedar hanya pendapatku, itu berarti aku telah bersikap lancang. Aku mendengarnya langsung dari Rosululloh saw, tidak hanya satu atau dua atau tiga kali, bahkan lebih dari itu’.” (Riwayat Ibnu Abi ‘Ashim, al-Lalikai dan Thobroni).

Walaupun furqoh telah menjadi Irodatulloh Kauniyah (Kehendak Alloh di alam semesta), yang kejadiannya adalah suatu kepastian, akan tetapi sejak dini Alloh telah memperingatkan kita untuk tidak terjatuh di dalamnya.

Alloh berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ (١٥٩)


“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Alloh, kemudian Alloh akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat”. {QS. Al-An’am (6) : 159}.

“Yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka”. {QS. Ar-Rum (30) : 32}

“Dan janganlah kalian menyerupai orang-orang yang bercerai berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itu-lah orang-orang yang mendapat siksa yang berat”. {QS. Ali Imron (3) : 105}.

“Dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Alloh, dan janganlah kalian bercerai berai.” {QS. Ali Imron (3) : 103}.

“Dia telah mensyari’atkan bagi kalian agama yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrohim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kalian berpecahbelah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Alloh menarik kepada agama itu orang yang dikehendakiNya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya)” {QS. Asy-Syuro’ (42) : 13}.

Furqoh disebabkan oleh dua sebab utama yaitu tidak benar dalam menentukan sumber dalam pengambilan dalil dan kesalahan dalam memilih metode pemahaman dalil atau salah satu dari dua hal terebut. Kedua sebab di atas di lahirkan oleh dua penyakit yaitu penyakit Syubhah (kejahilan) dan penyakit Syahwah (hawa nafsu) atau oleh salah satu dari kedua penyakit tersebut. Arti kata firqoh adalah kelompok atau golongan. Firqoh-firqoh yang keluar dari manhaj yang haq (metode yang benar) dinamakan firoq dollah (firoq adalah plural dari firqoh) yaitu golongan-golongan yang sesat. Sedangkan firqoh yang tidak keluar dari manhaj yang haq dinamakan firqoh najiah (golongan yang selamat yaitu Ahlussunnah wal jama’ah).

Firqoh di hadits-hadits tadi diancam masuk neraka, tetapi hadits-hadits itu tidak memastikan kekalnya mereka di neraka. Firqoh yang kesesatannya belum sampai pada tingkat kekufuran, tidak akan kekal di neraka. Sedangkan firqoh yang kesesatannya sampai pada tingkat kekufuran, para ulama salaf tidak menganggap mereka bagian dari 72 golongan yang disebutkan di hadits-hadits tadi. Contohnya, seperti Syi’ah, Lia Eden, Ahmadiah, dan aliran kekufuran lainnya. Mereka semua bukan bagian dari 72 golongan yang dimaksud, sebab mereka telah kafir (keluar dari Islam, dan tidak pantas disebut sebagai Islam). Begitu pula dengan kaum Salibis dan Yahudi, mereka saat ini bukan bagian dari golongan (yang 70 golongan atau 71 golongan) yang disebutkan dalam hadits, (sebab mereka kafir). adapun golongan yang dimaksud yaitu Bani Isroil pada masa Nabi Musa dan Nasrani pada Masa Nabi Isa yang mereka semua adalah Muslimin (orang Islam).

Ancaman dalam hadits (di atas) ini adalah secara umum bahwa 72 golongan itu harus memasuki neraka terlebih dahulu sebelum memasuki jannah (selama mereka belum kufur).

Tetapi hal ini tidak menyangkal adanya orang-orang dari golongan-golongan tersebut yang terampuni, sehingga tidak harus masuk neraka terlebih dahulu, yang demikian itu karena kapasitas kesesatan dan sebab-sebab kesesatan mereka bermacam-macam dan berbeda-beda. Demikian juga hasanah mereka pun bertingkat-tingkat di samping semua dosa selain syirik akan berada di bawah kehendak Alloh swt. Jika Alloh berkehendak, dosa-dosa itu akan diampuni, dan jika Alloh tidak menghendaki untuknya ampunan maka si pendosa harus dicuci di neraka jahannam.

Demikian juga secara umum firqoh najiah dijanjikan masuk jannah. Tetapi hal ini tidak menyangkal adanya pelaku dosa-dosa besar dari golongan yang selamat ini yang tidak terampuni dosa-dosa besarnya dan harus memasuki neraka terlebih dahulu. Akan tetapi sudah barang tentu dosa-dosa bid’ah yang sesat itu lebih besar dari dosa-dosa besar lainnya selain syirik. Dan penghuni jahannam pun berbeda-beda dalam hal kepedihan siksaan dan lamanya mereka menetap di sana.

Rosululloh bersabda:

“Yahudi telah terpecah menjadi 71 firqoh, satu di surga dan 70 di neraka. Nashrani terpecah menjadi 72 firqoh, 71 di neraka dan satu di surga. Demi Robb yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, sungguh umatku akan terpecah menjadi 73 firqoh, satu di surga dan 72 di neraka. Mereka bertanya: “Ya Rosululloh, siapakah mereka?” beliau menjawab: “al-Jama’ah” (dihadits yang lain: Mereka yang mengikuti jejakku dan jejak sahabat-sahabatku)” (HR. Ibnu Majah, Shohih).

Saudaraku…, Berbeda dengan yang namanya Organisasi. Organisasi Islam bukanlah suatu perpecahan jika organisasi itu masih bermanhaj-kan ahlussunnah wal jama’ah. Misalnya; Organisasi Remaja RIMAI yang berada di lingkungan Masjid al-Ikhlas. RIMAI adalah suatu wadah (organisasi remaja Islam) sebagai pemersatu Islam di kalangan Remaja Islam yang berada di sekitar lingkungan masjid, dengan salah satu tujuannya adalah merekrut remaja Islam agar aktif di lingkungan masjid dan lain sebagainya.

Referensi:
  1. Dirosat Fi al-Ahwa wa al-Firoq wa al-Bida’ wa Mawqif as-Salaf Minha, oleh Prof. Dr. Nashir bin Abdul Karim al ‘Aql.
  2. Ma Ana ‘Alaihi wa Ashabi, karya: Ahmad Salam: 15-16.
  3. Hadits Iftiroq al-Ummah Ila Nayyif wa 3. Sab’in Firqoh, oleh Muhammad bin Isma’il al Amir ash-Shon’ani.
  4. Ahlussunnah wal jama’ah, metode beragama para salaful Ummah, Pustaka al-Faruq.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar