Alloh swt berfirman:
“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah
sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka
orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari
hartanya memperoleh pahala yang besar.” (QS. al-Hadiid: 7)
Alloh swt
memerintahkan kepada manusia agar beriman kepada-Nya dan Rasul-Nya secara
sempurna, terus-menerus, berkesinambungan dan teguh di atas keimanan itu.
Kemudian Alloh swt mendorong manusia untuk membelanjakan hartanya,
“Yang Alloh telah menjadikan
kalian menguasainya” Maksudnya, harta yang kalian miliki adalah pinjaman
dari Alloh swt karena asal mulanya harta itu berada di tangan orang-orang
sebelum kalian, lalu beralih ke tangan kalian.
Alloh
memberi petunjuk kepada kalian agar menggunakan harta yang dititipkan kepada
kalian itu demi mentaati-Nya. Jika mereka mau mengerjakan hal itu maka
manfaatnya akan kembali kepada mereka juga, dan jika tidak, maka Dia akan
menghisab dan menghukum mereka karena meninggalkan kewajiban-kewajibannya berkaitan
dengan harta.
Firman
Alloh swt “Yang Alloh telah menjadikan kalian menguasainya” di dalam
ayat ini terdapat isyarat yang menunjukkan bahwa kelak harta itu pada akhirnya
akan kalian tinggalkan juga. Dan beruntunglah ahli waris kalian yang
menggunakannya untuk ketaatan kepada Alloh. Dengan demikian, ahli waris kalian
lebih berbahagia daripada kalian dengan harta yang telah diberikan oleh Alloh swt
kepada mereka. Tetapi bila ahli waris kalian menggunakan harta yang diwarisi
dari kalian untuk tujuan maksiat berarti kalian telah membantunya untuk berbuat
dosa dan maksiat.
Imam
Ahmad meriwayatkan dari Abdulloh asy-Syikhkhir, ia berkata, “Ketika aku
menghadap Rasululloh saw beliau bersabda:
﴿الْهَا
كُمُ التَّكَاثُرُ﴾ ، يَقُوْلٌ ابْنُ آدَمَ: مَالِيْ مَالِيْ! وَهَلْ لَكَ مِنْ
مَالِكَ إِلَّامَا أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ، أَوْلَبِسْتَ فَأَبْلَيْتَ،
أَوْتَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ؟
“(Alloh swt berfirman): “Bermegah-megahan telah
melalaikan kalian.’ Anak Adam berkata, ‘Hartaku, hartaku,’ Bagian dari
hartamu tidak lain hanyalah apa yang kamu makan lalu kamu habiskan, atau apa
yang kalian pakai lalu kamu menjadikannya usang, atau apa yang kamu
shadaqahkan, maka kamu meraih pahalanya.” (HR. Ahmad, sanadnya shahih di atas
syarat Muslim)
Saudaraku kaum muslimin,...
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
”Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.” (QS.Al-Baqarah: 254)
”Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab dan tidak ada lagi syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.” (QS.Al-Baqarah: 254)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar