Pertanyaan
Syaikh Abduillah bin Jibrin ditanya : Jika seorang wanita berpuasa enam hari di bulan Syawal untuk mengqadha puasa Ramadhan, apakah ia mendapat pahala puasa enam hari Syawal ?
Syaikh Abduillah bin Jibrin ditanya : Jika seorang wanita berpuasa enam hari di bulan Syawal untuk mengqadha puasa Ramadhan, apakah ia mendapat pahala puasa enam hari Syawal ?
Jawaban
Disebutkan dalam riwayat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
bahwa beliau bersabda (yang artinya) : "Barangsiapa yang berpuasa di bulan
Ramadhan kemudian diikuti dengan puasa enam hari bulan Syawal maka seakan-akan
ia berpuasa setahun"
Hadits ini menunjukkan bahwa diwajibkannya menyempurnakan puasa
Ramadhan yang merupakan puasa wajib kemudian ditambah dengan puasa enam hari di
bulan Syawal yang merupakan puasa sunnah untuk mendapatkan pahala puasa
setahun. Dalam hadits lain disebutkan (yang artinya) : "Puasa Ramadhan
sama dengan sepuluh bulan dan puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan dua
bulan"
Yang berarti bahwa satu kebaikan mendapat sepuluh kebaikan, maka
berdasarkan hadits ini barangsiapa yang tidak menyempurnakan puasa Ramadhan
dikarenakan sakit, atau karena perjalanan atau karena haidh, atau karena nifas
maka hendaknya ia menyempurnakan puasa Ramadhan itu dengan mendahulukan
qadhanya dari pada puasa sunnat, termasuk puasa enam hari Syawal atau puasa
sunat lainnya. Jika telah menyempurnakan qadha puasa Ramadhan, baru
disyariatkan untuk melaksanakan puasa enam hari Syawal agar bisa mendapatkan
pahala atau kebaikan yang dimaksud. Dengan demikian puasa qadha yang ia lakukan
itu tidak bersetatus sebagai puasa sunnat Syawal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar