Alloh swt berfirman:
“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah
sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka
orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari
hartanya memperoleh pahala yang besar.” (QS. al-Hadiid: 7)
Alloh
memerintahkan kepada manusia agar beriman
kepada-Nya dan Rasul-Nya secara sempurna, terus-menerus, berkesinambungan dan
teguh di atas keimanan itu. Kemudian Alloh mendorong manusia untuk membelanjakan
hartanya,
“Yang Alloh telah menjadikan
kalian menguasainya” Maksudnya, harta yang kalian miliki adalah pinjaman
dari Alloh karena asal mulanya harta itu berada di tangan
orang-orang sebelum kalian, lalu beralih ke tangan kalian.
Alloh
memberi petunjuk kepada kalian agar menggunakan harta yang dititipkan kepada
kalian itu demi mentaati-Nya. Jika mereka mau mengerjakan hal itu maka
manfaatnya akan kembali kepada mereka juga, dan jika tidak, maka Dia akan
menghisab dan menghukum mereka karena meninggalkan kewajiban-kewajibannya berkaitan
dengan harta.
Firman
Alloh “Yang Alloh telah menjadikan kalian
menguasainya” di dalam ayat ini terdapat isyarat yang menunjukkan bahwa
kelak harta itu pada akhirnya akan kalian tinggalkan juga. Dan beruntunglah
ahli waris kalian yang menggunakannya untuk ketaatan kepada Alloh. Dengan
demikian, ahli waris kalian lebih berbahagia daripada kalian dengan harta yang
telah diberikan oleh Alloh kepada mereka. Tetapi bila ahli waris kalian
menggunakan harta yang diwarisi dari kalian untuk tujuan maksiat berarti kalian
telah membantunya untuk berbuat dosa dan maksiat.
Imam
Ahmad meriwayatkan dari Abdulloh asy-Syikhkhir, ia berkata, “Ketika aku
menghadap Rasululloh beliau bersabda:
﴿الْهَا
كُمُ التَّكَاثُرُ﴾ ، يَقُوْلٌ ابْنُ آدَمَ: مَالِيْ مَالِيْ! وَهَلْ لَكَ مِنْ
مَالِكَ إِلَّامَا أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ، أَوْلَبِسْتَ فَأَبْلَيْتَ،
أَوْتَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ؟
“(Alloh berfirman): “Bermegah-megahan telah
melalaikan kalian.’ Anak Adam berkata, ‘Hartaku, hartaku,’ Bagian dari
hartamu tidak lain hanyalah apa yang kamu makan lalu kamu habiskan, atau apa
yang kalian pakai lalu kamu menjadikannya usang, atau apa yang kamu
shadaqahkan, maka kamu meraih pahalanaya.” (HR. Ahmad, sanadnya shahih di atas
syarat Muslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar