11 Juli 2014

Kewajiban Berinfak III, (Tafsir QS. Al-Hadid: 7)



Alloh swt berfirman:






“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” (QS. al-Hadiid: 7)

                Alloh l memerintahkan kepada manusia agar beriman kepada-Nya dan Rasul-Nya secara sempurna, terus-menerus, berkesinambungan dan teguh di atas keimanan itu. Kemudian Alloh l mendorong manusia untuk membelanjakan hartanya, 


“Yang Alloh telah menjadikan kalian menguasainya” Maksudnya, harta yang kalian miliki adalah pinjaman dari Alloh l karena asal mulanya harta itu berada di tangan orang-orang sebelum kalian, lalu beralih ke tangan kalian.

                Alloh memberi petunjuk kepada kalian agar menggunakan harta yang dititipkan kepada kalian itu demi mentaati-Nya. Jika mereka mau mengerjakan hal itu maka manfaatnya akan kembali kepada mereka juga, dan jika tidak, maka Dia akan menghisab dan menghukum mereka karena meninggalkan kewajiban-kewajibannya berkaitan dengan harta.

                Firman Alloh l “Yang Alloh telah menjadikan kalian menguasainya” di dalam ayat ini terdapat isyarat yang menunjukkan bahwa kelak harta itu pada akhirnya akan kalian tinggalkan juga. Dan beruntunglah ahli waris kalian yang menggunakannya untuk ketaatan kepada Alloh. Dengan demikian, ahli waris kalian lebih berbahagia daripada kalian dengan harta yang telah diberikan oleh Alloh l kepada mereka. Tetapi bila ahli waris kalian menggunakan harta yang diwarisi dari kalian untuk tujuan maksiat berarti kalian telah membantunya untuk berbuat dosa dan maksiat.

                Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdulloh asy-Syikhkhir, ia berkata, “Ketika aku menghadap Rasululloh n beliau bersabda:

﴿الْهَا كُمُ التَّكَاثُرُ﴾ ، يَقُوْلٌ ابْنُ آدَمَ: مَالِيْ مَالِيْ! وَهَلْ لَكَ مِنْ مَالِكَ إِلَّامَا أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ، أَوْلَبِسْتَ فَأَبْلَيْتَ، أَوْتَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ؟

(Alloh l berfirman): “Bermegah-megahan telah melalaikan kalian.’ Anak Adam berkata, ‘Hartaku, hartaku,’ Bagian dari hartamu tidak lain hanyalah apa yang kamu makan lalu kamu habiskan, atau apa yang kalian pakai lalu kamu menjadikannya usang, atau apa yang kamu shadaqahkan, maka kamu meraih pahalanaya.” (HR. Ahmad, sanadnya shahih di atas syarat Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar