Pada dasarnya hukum menikah itu tidak pernah ada kaitannya dengan waktu.
Tidak pernah ada waktu-waktu yang terlarang untuk menikah. Sehingga kalau mau
mengadakan akad nikah jam 02.00 malam di malam Jumat kliwon, terserah saja.
Boleh-boleh saja dan sama sekali tidak pernah ada jam atau hari larangan.
Memang ada sebagian dari masyarakat kita yang masih membawa-bawa
kepercayaan nenek moyang, seperti tidak boleh menikahkan anak pada bulan Rajab,
atau bulan Sya'ban atau bulan Muharram.
Keyakinan seperti ini sebenarnya tidak punya dasar dari agama Islam yang
dibawa oleh Rasulullah SAW. Tidak ada dasar ketentuannya dari Al-Quran dan
tidak juga dari hadits. Bahkah tak ada satu pun ulama yang melarang akad nikah
pada waktu atau jam tertentu.
Demikian juga, tidak ada ketentuan untuk melarang akad nikah di bulan
Ramadhan, baik dilakukan pada siang hari maupun pada malam hari. Baik dalam
keadaan puasa atau pun dalam keadaan udzur syar'i.
Pengantin Baru di bulan Ramadhan
Namun barangkali yang perlu dikasihani justru pasangan pengantinnya
sendiri. Sebab namanya pengantin baru, umumnya mereka seringkali melakukan
hubungan suami isteri. Baik siang hari atau malam hari.
Bilakeduanya mau bersabar untuk tidak merusak kehormatan Ramadhan, tentu
tidak mengapa dan tidak ada masalah. Yang ditakutkan apabila keduanya tidak
bisa menahan diri dan melakukan hubungan suami isteri di siang hari bulan
Ramadhan. Karena selain berdosa juga ada denda kaffarat yang lumayan berat.
Maka menikah di bulan Ramadhan tidak ada larangan, hanya saja memang ada
tantangannya tersendiri.
Tetapi kalau memang sudah kebelet, dari pada berzina dan jatuh ke dalam
perbuatan nista, maka sebaiknya cepat menikah saja, meski pun harus di dalam
bulan Ramadhan. Namanya juga darurat.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
ada lagi yang perlu dikasihani kalau melaksanakan pernikahan di bulan Romadhon, yaitu tamu undangan.
BalasHapuspernikahan dilanjutkan dengan walimah. mengundang kerabat untuk pesta / makan-makan. jika menikah di bulan Romadhon, maka akan kesulitan dalam mengadakan walimah. paling-paling walimah dilaksanakan setelah Romadhon selesai