Setiap muslim diharuskan oleh Nabi Muhammad untuk bersedekah.
Rosululloh bersabda:
“Setiap muslim harus bersedekah.” (HR Bukhary)
Dan ternyata Nabi Muhammad menuntut keharusan bersedekah itu dilakukan setiap hari.
Rosululloh bersabda:
“Setiap persendian manusia harus bersedekah pada setiap hari dimana matahari terbit". (HR Bukhary)
Tidak semestinya seorang muslim membiarkan satu haripun berlalu tanpa dirinya terlibat dalam kegiatan bersedekah. Namun pertanyaannya mungkinkah hal itu dilakukan oleh setiap muslim? Bukankah tidak semua orang dilapangkan rezekinya oleh Alloh sehingga sanggup bersedekah setiap hari?
Jika kita punya wawasan sempit mengenai pengertian bersedekah tentulah hal itu menjadi mustahil. Bila kita menyangka bahwa pengertian bersedekah ialah sebatas mengeluarkan sebagian harta milik kita kepada fihak lain, tentulah hal itu menjadi tidak mungkin berlaku umum. Hanya orang-orang tertentu saja yang dilapangkan rezekinya oleh Alloh yang sanggup bersedekah seperti demikian. Beruntunglah kaum yang kaya dan rugilah mereka yang miskin.
Alhamdulillah, Nabi Muhammad saw menjelaskan kepada kita melalui beberapa hadits bahwa pengertian bersedekah sangatlah luas cakupannya. Ia mencakup keluasan pengertian beramal sholeh di dalam ajaran Islam yang mulia. Bersedekah bisa berupa kegiatan-kegiatan bermanfaat yang dilakukan seseorang bagi orang lainnya. Bahkan tindakan seseorang menahan diri dari melakukan sebuah kejahatan dikategorikan oleh Nabi sebagai sebuah kegiatan bersedekah.
Perhatikanlah hadits di bawah ini: ْ
Rosululloh bersabda: “Setiap muslim harus bersedekah.” Mereka bertanya: “Jika ia tidak punya?” Nabi menjawab: ”Dia bekerja dengan kedua tangannya, maka ia memberikan manfaat untuk dirinya sendiri lalu bersedekah.” Mereka bertanya lagi: ”Jika ia tidak mampu atau tidak melakukannya?” Beliau menjawab: ”Ia menolong orang yang kesulitan.” Mereka bertanya lagi: ”Jika ia tetap tidak melakukannya?” Beliau menjawab: ”Hendaklah ia memerintahkan berbuat al-khair atau al-ma’ruf (kebaikan).” Mereka bertanya lagi: ”Jika ia tetap tidak melakukannya?” Beliau menjawab: ”Hendaklah ia menahan diri dari perbuatan jahat, hal itu sudah merupakan sedekah.” (HR Bukhary)
Rosululloh bersabda:
“Setiap persendian manusia harus bersedekah pada setiap hari dimana matahari terbit. Berlaku adil di antara dua orang merupakan sedekah, dan membantu seseorang mengangkat bagasi ke atas kendaraannya atau mengangkatkan barangnya merupakan sedekah, dan ucapan yang baik merupakan sedekah, dan setiap langkah yang diayunkannya menuju sholat (berjamaah) merupakan sedekah serta menyingkirkan apa-apa yang mengganggu dari jalanan merupakan sedekah.” (HR Bukhary)
Pendek kata, setiap perbuatan ma’ruf (kebaikan) pada hakekatnya merupakan kegiatan bersedekah. Bahkan seorang muslim sekedar tampil dengan wajah yang berseri-seri oleh Nabi dikategorikan sebagai sebuah perbuatan ma’ruf. Termasuk menuangkan air ke bejana milik orang lain juga dipandang sebagai sebuah perbuatan ma’ruf.
Rosululloh bersabda:
”Setiap perbuatan ma’ruf (kebaikan) adalah sedekah dan di antara perbuatan ma’ruf adalah engkau menemui saudaramu sekedar dengan wajah berseri-seri dan engkau menuangkan (air) dari timbamu ke dalam bejana saudaramu.” (HR Tirmidzi)
Ya Alloh, aku mohon padaMu (sanggup melakukan) perbuatan-perbuatan kebaikan dan meninggalkan perbuatan-perbuatan mungkar (kejahatan).
Ihsan Tandjung (http://www.eramuslim.com)
Rosululloh bersabda:
“Setiap muslim harus bersedekah.” (HR Bukhary)
Dan ternyata Nabi Muhammad menuntut keharusan bersedekah itu dilakukan setiap hari.
Rosululloh bersabda:
“Setiap persendian manusia harus bersedekah pada setiap hari dimana matahari terbit". (HR Bukhary)
Tidak semestinya seorang muslim membiarkan satu haripun berlalu tanpa dirinya terlibat dalam kegiatan bersedekah. Namun pertanyaannya mungkinkah hal itu dilakukan oleh setiap muslim? Bukankah tidak semua orang dilapangkan rezekinya oleh Alloh sehingga sanggup bersedekah setiap hari?
Jika kita punya wawasan sempit mengenai pengertian bersedekah tentulah hal itu menjadi mustahil. Bila kita menyangka bahwa pengertian bersedekah ialah sebatas mengeluarkan sebagian harta milik kita kepada fihak lain, tentulah hal itu menjadi tidak mungkin berlaku umum. Hanya orang-orang tertentu saja yang dilapangkan rezekinya oleh Alloh yang sanggup bersedekah seperti demikian. Beruntunglah kaum yang kaya dan rugilah mereka yang miskin.
Alhamdulillah, Nabi Muhammad saw menjelaskan kepada kita melalui beberapa hadits bahwa pengertian bersedekah sangatlah luas cakupannya. Ia mencakup keluasan pengertian beramal sholeh di dalam ajaran Islam yang mulia. Bersedekah bisa berupa kegiatan-kegiatan bermanfaat yang dilakukan seseorang bagi orang lainnya. Bahkan tindakan seseorang menahan diri dari melakukan sebuah kejahatan dikategorikan oleh Nabi sebagai sebuah kegiatan bersedekah.
Perhatikanlah hadits di bawah ini: ْ
Rosululloh bersabda: “Setiap muslim harus bersedekah.” Mereka bertanya: “Jika ia tidak punya?” Nabi menjawab: ”Dia bekerja dengan kedua tangannya, maka ia memberikan manfaat untuk dirinya sendiri lalu bersedekah.” Mereka bertanya lagi: ”Jika ia tidak mampu atau tidak melakukannya?” Beliau menjawab: ”Ia menolong orang yang kesulitan.” Mereka bertanya lagi: ”Jika ia tetap tidak melakukannya?” Beliau menjawab: ”Hendaklah ia memerintahkan berbuat al-khair atau al-ma’ruf (kebaikan).” Mereka bertanya lagi: ”Jika ia tetap tidak melakukannya?” Beliau menjawab: ”Hendaklah ia menahan diri dari perbuatan jahat, hal itu sudah merupakan sedekah.” (HR Bukhary)
Rosululloh bersabda:
“Setiap persendian manusia harus bersedekah pada setiap hari dimana matahari terbit. Berlaku adil di antara dua orang merupakan sedekah, dan membantu seseorang mengangkat bagasi ke atas kendaraannya atau mengangkatkan barangnya merupakan sedekah, dan ucapan yang baik merupakan sedekah, dan setiap langkah yang diayunkannya menuju sholat (berjamaah) merupakan sedekah serta menyingkirkan apa-apa yang mengganggu dari jalanan merupakan sedekah.” (HR Bukhary)
Pendek kata, setiap perbuatan ma’ruf (kebaikan) pada hakekatnya merupakan kegiatan bersedekah. Bahkan seorang muslim sekedar tampil dengan wajah yang berseri-seri oleh Nabi dikategorikan sebagai sebuah perbuatan ma’ruf. Termasuk menuangkan air ke bejana milik orang lain juga dipandang sebagai sebuah perbuatan ma’ruf.
Rosululloh bersabda:
”Setiap perbuatan ma’ruf (kebaikan) adalah sedekah dan di antara perbuatan ma’ruf adalah engkau menemui saudaramu sekedar dengan wajah berseri-seri dan engkau menuangkan (air) dari timbamu ke dalam bejana saudaramu.” (HR Tirmidzi)
Ya Alloh, aku mohon padaMu (sanggup melakukan) perbuatan-perbuatan kebaikan dan meninggalkan perbuatan-perbuatan mungkar (kejahatan).
Ihsan Tandjung (http://www.eramuslim.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar