23 Agustus 2011

Salurkan Zakat Fithri Anda


As-Salamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh.

Saudaraku, kaum Muslimin.

Kami atas nama panitia Zakat fithrah Pos II Masjid al-Ikhlas, beralamat di Rt. 012/09, Kelurahan Kebon kosong, kemayoran. Siap menerima dan Menyalurkan Zakat Fithri Anda.
Yaitu Uang Sebesar Rp. 23.000,- (Dua puluh tiga ribu rupiah)
sedangkan beras sebesar 3,5 liter atau 3 kg.

Adapun Yang berupa Uang, Insya Alloh akan kami distribusikan (ditukar) dengan beras/ makanan pokok. karena ini yang utama.

Perlu diketahui, bahwasannya zakat fithrah berbeda dengan zakat maal. Adapun zakat fithrah dibayar dengan menggunakan makanan pokok bukan nilai Uang. sebab pada zaman Rosululloh saw, mata uang pada saat itu sudah ada, tetapi beliau tidak membayar zakat fithrah dengan uang melainkan dengan makanan pokok.

Wassalamu alaikum Waroh matullohi Wabarokaatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar