24 Desember 2012

Maulid Nabi Muhammad saw

Perayaan peringatan maulid diadakan oleh para pelakunya dengan niat ibadah, bahkan tidak sedikit buku dan keterangan yang memperkuat dan mendukung keberadaan upacara tersebut, padahal Rasulullah saw tidak melakukannya atau menganjurkan kepada para sahabatnya dan para tabi’in tidak pernah melaksanakannya. Bahkan di zaman para Imam yang empatpun upacara tersebut tidak pernah ada. Menurut catatan sejarah, upacara tersebut baru muncul sekitar akhir abad ke 4 H di Irak.

Pada waktu itu upacara Maulid yang dirayakan bukan hanya Maulid Nabi saw saja, melainkan ada 6 upacara Maulid, yaitu; Maulid Nabi saw, maulid Ali bin Abi Thalib, Maulid Hasan bin Ali, Maulid Husain bin Ali, Maulid Fathimah az-Zahrah dan Maulid Khalifah yang berkuasa waktu itu. Kemudian dizaman al-afdhol bin Amir al-Juyusi, upacara-upacara maulid tadi di dihilangkan (dibasmi) karena tidak ada contohya dalam Islam. Dan muncul lagi pada zaman khalifah Al-Hakim bin Amrillah thn 524 H. Serta  lebih dimeriahkan lagi pada zaman khalifah Solahuddin Al Ayyubi oleh gubernur Ibril yang bernama Abu Sa’id Kaukaburi bin Ali Hasan Ali bin Bakti bin al-Turkumani yang bergelar “Al Muadzom Muzh Firuddin”.

Sejak itulah banyak bermunculan Hadist-hadits palsu yang berkaitan dengan upacara tersebut seperti:
 
“Barangsiapa yang berinfak dalam perayaan hari kelahiran ku (Maulid) satu dirham, sama dengan berinfak sebesar gunung Emas di jalan Allah.”

”Siapa yang membesar-besarkan hari kelahiran ku maka dia akan bersamaku di syurga”

Jadi dengan demikian, upacara peringatan tersebut, bukanlah Sunnah Nabi, dan sehubungan dengan itu, Nabi saw bersabda,

“Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusan (agamaku) ini yang tidak ada (perintah/contoh) dari padanya. Maka (amal) itu tertolak adanya. (HR. Bukhori Muslim).

Kemudian pada hadits lainnya Nabi menegaskan;

“Barangsiapa mengamalkan suatu (amal) yang tidak ada perintahku atas amal itu, maka (amal) itu tertolak” (HR. Muslim).     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar