Penelitian Hadits
Untuk
mengumpulkan dan menyeleksi hadits shahih, Bukhari menghabiskan waktu selama 16
tahun untuk mengunjungi berbagai kota guna menemui para perawi hadits,
mengumpulkan dan menyeleksi haditsnya. Diantara kota-kota yang disinggahinya
antara lain Bashrah, Mesir, Hijaz (Mekkah, Madinah), Kufah, Baghdad sampai ke
Asia Barat. Di Baghdad, Bukhari sering bertemu dan berdiskusi dengan ulama
besar Imam Ahmad bin Hanbali. Dari sejumlah kota-kota itu, ia bertemu dengan
80.000 perawi. Dari merekalah beliau mengumpulkan dan menghafal satu juta
hadits.
Namun
tidak semua hadits yang ia hapal kemudian diriwayatkan, melainkan terlebih dahulu
diseleksi dengan seleksi yang sangat ketat, diantaranya apakah sanad (riwayat)
dari hadits tersebut bersambung dan apakah perawi (periwayat / pembawa) hadits
itu terpercaya dan tsiqqah (kuat). Menurut Ibnu Hajar Al Asqalani, akhirnya
Bukhari menuliskan sebanyak 9082 hadis dalam karya monumentalnya Al Jami'
as-Shahih yang dikenal sebagai Shahih Bukhari.
Dalam
meneliti dan menyeleksi hadits dan diskusi dengan para perawi tersebut, Imam
Bukhari sangat sopan. Kritik-kritik yang ia lontarkan kepada para perawi juga
cukup halus namun tajam. Kepada para perawi yang sudah jelas kebohongannya ia
berkata, "perlu dipertimbangkan, para ulama meninggalkannya atau para
ulama berdiam dari hal itu" sementara kepada para perawi yang haditsnya
tidak jelas ia menyatakan "Haditsnya diingkari". Bahkan banyak
meninggalkan perawi yang diragukan kejujurannya. Beliau berkata "Saya
meninggalkan 10.000 hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang perlu
dipertimbangkan dan meninggalkan hadits-hadits dengan jumlah yang sama atau
lebih, yang diriwayatan oleh perawi yang dalam pandanganku perlu
dipertimbangkan".
Banyak
para ulama atau perawi yang ditemui sehingga Bukhari banyak mencatat jati diri
dan sikap mereka secara teliti dan akurat. Untuk mendapatkan keterangan yang
lengkap mengenai sebuah hadits, mencek keakuratan sebuah hadits ia berkali-kali
mendatangi ulama atau perawi meskipun berada di kota-kota atau negeri yang jauh
seperti Baghdad, Kufah, Mesir, Syam, Hijaz seperti yang dikatakan beliau
"Saya telah mengunjungi Syam, Mesir dan Jazirah masing-masing dua kali, ke
Basrah empat kali menetap di Hijaz selama enam tahun dan tidak dapat dihitung
berapa kali saya mengunjungi Kufah dan Baghdad untuk menemui ulama-ulama ahli
hadits."
Disela-sela
kesibukannya sebagai sebagai ulama, pakar hadits, ia juga dikenal sebagai ulama
dan ahli fiqih, bahkan tidak lupa dengan kegiatan kegiatan olahraga dan
rekreatif seperti belajar memanah sampai mahir, bahkan menurut suatu riwayat,
Imam Bukhari tidak pernah luput memanah kecuali dua kali.
Metode Imam Bukhari dalam Menulis
Kitab Hadits
Sebagai
intelektual muslim yang berdisiplin tinggi, Imam Bukhari dikenal sebagai
pengarang kitab yang produktif. Karya-karyanya tidak hanya dalam disiplin ilmu
hadits, tapi juga ilmu-ilmu lain, seperti tafsir, fikih, dan tarikh.
Fatwa-fatwanya selalu menjadi pegangan umat sehingga ia menduduki derajat
sebagai mujtahid mustaqil (ulama yang ijtihadnya independen), tidak terikat
pada mazhab tertentu, sehingga mempunyai otoritas tersendiri dalam berpendapat
dalam hal hukum.
Pendapat-pendapatnya
terkadang sejalan dengan Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi, pendiri mazhab Hanafi),
tetapi terkadang bisa berbeda dengan beliau. Sebagai pemikir bebas yang
menguasai ribuan hadits shahih, suatu saat beliau bisa sejalan dengan Ibnu
Abbas, Atha ataupun Mujahid dan bisa juga berbeda pendapat dengan mereka.
Diantara
puluhan kitabnya, yang paling masyhur ialah kumpulan hadits shahih yang
berjudul Al-Jami' as-Shahih, yang belakangan lebih populer dengan sebutan
Shahih Bukhari. Ada kisah unik tentang penyusunan kitab ini. Suatu malam Imam
Bukhari bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad saw., seolah-olah Nabi Muhammad
saw. berdiri dihadapannya. Imam Bukhari lalu menanyakan makna mimpi itu kepada
ahli mimpi. Jawabannya adalah beliau (Imam Bukhari) akan menghancurkan dan
mengikis habis kebohongan yang disertakan orang dalam sejumlah hadits
Rasulullah saw. Mimpi inilah, antara lain yang mendorong beliau untuk menulis
kitab "Al-Jami 'as-Shahih".
Dalam
menyusun kitab tersebut, Imam Bukhari sangat berhati-hati. Menurut Al-Firbari,
salah seorang muridnya, ia mendengar Imam Bukhari berkata. "Saya susun
kitab Al-Jami' as-Shahih ini di Masjidil Haram, Mekkah dan saya tidak
mencantumkan sebuah hadits pun kecuali sesudah shalat istikharah dua rakaat
memohon pertolongan kepada Allah, dan sesudah meyakini betul bahwa hadits itu
benar-benar shahih". Di Masjidil Haram-lah ia menyusun dasar pemikiran dan
bab-babnya secara sistematis.
Setelah
itu ia menulis mukaddimah dan pokok pokok bahasannya di Rawdah Al-Jannah,
sebuah tempat antara makam Rasulullah dan mimbar di Masjid Nabawi di Madinah.
Barulah setelah itu ia mengumpulkan sejumlah hadits dan menempatkannya dalam
bab-bab yang sesuai. Proses penyusunan kitab ini dilakukan di dua kota suci
tersebut dengan cermat dan tekun selama 16 tahun. Ia menggunakan kaidah
penelitian secara ilmiah dan cukup modern sehingga hadits haditsnya dapat
dipertanggung-jawabkan.
Dengan
bersungguh-sungguh ia meneliti dan menyelidiki kredibilitas para perawi
sehingga benar-benar memperoleh kepastian akan keshahihan hadits yang
diriwayatkan. Ia juga selalu membandingkan hadits satu dengan yang lainnya,
memilih dan menyaring, mana yang menurut pertimbangannya secara nalar paling
shahih. Dengan demikian, kitab hadits susunan Imam Bukhari benar-benar menjadi
batu uji dan penyaring bagi sejumlah hadits lainnya. "Saya tidak memuat
sebuah hadits pun dalam kitab ini kecuali hadits-hadits shahih", katanya suatu
saat.
Di
belakang hari, para ulama hadits menyatakan, dalam menyusun kitab Al-Jami'
as-Shahih, Imam Bukhari selalu berpegang teguh pada tingkat keshahihan paling
tinggi dan tidak akan turun dari tingkat tersebut, kecuali terhadap beberapa
hadits yang bukan merupakan materi pokok dari sebuah bab.
Menurut
Ibnu Shalah, dalam kitab Muqaddimah, kitab Shahih Bukhari itu memuat 7275
hadits. Selain itu ada hadits-hadits yang dimuat secara berulang, dan ada 4000
hadits yang dimuat secara utuh tanpa pengulangan. Penghitungan itu juga
dilakukan oleh Syekh Muhyiddin An Nawawi dalam kitab At-Taqrib. Dalam hal itu,
Ibnu Hajar Al-Atsqalani dalam kata pendahuluannya untuk kitab Fathul Bari
(yakni syarah atau penjelasan atas kitab Shahih Bukhari) menulis, semua hadits
shahih yang dimuat dalam Shahih Bukhari (setelah dikurangi dengan hadits yang
dimuat secara berulang) sebanyak 2.602 buah. Sedangkan hadits yang mu'allaq
(ada kaitan satu dengan yang lain, bersambung) namun marfu (diragukan) ada 159
buah. Adapun jumlah semua hadits shahih termasuk yang dimuat berulang sebanyak
7397 buah. Perhitungan berbeda diantara para ahli hadits tersebut dalam
mengomentari kitab Shahih Bukhari semata-mata karena perbedaan pandangan mereka
dalam ilmu hadits.
Terjadinya Fitnah
Muhammad
bin Yahya Az-Zihli berpesan kepada para penduduk agar menghadiri dan mengikuti
pengajian yang diberikannya. Ia berkata: "Pergilah kalian kepada orang
alim dan saleh itu, ikuti dan dengarkan pengajiannya." Namun tak lama
kemudian ia mendapat fitnah dari orang-orang yang dengki. Mereka menuduh sang
Imam sebagai orang yang berpendapat bahwa "Al-Qur'an adalah makhluk".
Hal
inilah yang menimbulkan kebencian dan kemarahan gurunya, Az-Zihli kepadanya.
Kata Az-Zihli : "Barang siapa berpendapat bahwa lafadz-lafadz Al-Qur'an
adalah makhluk, maka ia adalah ahli bid'ah. Ia tidak boleh diajak bicara dan
majelisnya tidak boleh didatangi. Dan barang siapa masih mengunjungi
majelisnya, curigailah dia." Setelah adanya ultimatum tersebut, orang-orang
mulai menjauhinya.
Sebenarnya,
Imam Bukhari terlepas dari fitnah yang dituduhkan kepadanya itu. Diceritakan,
seseorang berdiri dan mengajukan pertanyaan kepadanya: "Bagaimana pendapat
Anda tentang lafadz-lafadz Al-Qur'an, makhluk ataukah bukan?" Bukhari
berpaling dari orang itu dan tidak mau menjawab kendati pertanyaan itu diajukan
sampai tiga kali.
Tetapi
orang itu terus mendesak. Ia pun menjawab: "Al-Qur'an adalah kalam Allah,
bukan makhluk, sedangkan perbuatan manusia adalah makhluk dan fitnah merupakan
bid'ah." Pendapat yang dikemukakan Imam Bukhari ini, yakni dengan
membedakan antara yang dibaca dengan bacaan, adalah pendapat yang menjadi
pegangan para ulama ahli tahqiq (pengambil kebijakan) dan ulama salaf. Tetapi
dengki dan iri adalah buta dan tuli. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa
Bukhari pernah berkata : "Iman adalah perkataan dan perbuatan, bisa
bertambah dan bisa berkurang. Al-Quran adalah kalam Allah, bukan makhluk.
Sahabat Rasulullah SAW, yang paling utama adalah Abu Bakar, Umar, Usman, dan
Ali. Dengan berpegang pada keimanan inilah aku hidup, aku mati dan dibangkitkan
di akhirat kelak, insya Allah." Di lain kesempatan, ia berkata:
"Barang siapa menuduhku berpendapat bahwa lafadz-lafadz Al-Qur'an adalah
makhluk, ia adalah pendusta."
Wafatnya Imam Bukhari
Suatu
ketika penduduk Samarkand mengirim surat kepada Imam Bukhari. Isinya, meminta dirinya
agar menetap di negeri itu (Samarkand). Ia pun pergi memenuhi permohonan
mereka. Ketika perjalanannya sampai di Khartand, sebuah desa kecil terletak dua
farsakh (sekitar 10 Km) sebelum Samarkand, ia singgah terlebih dahulu untuk
mengunjungi beberapa familinya. Namun disana beliau jatuh sakit selama beberapa
hari. Dan Akhirnya meninggal pada tanggal 31 Agustus 870 M (256 H) pada malam
Idul Fitri dalam usia 62 tahun kurang 13 hari. Beliau dimakamkan selepas Shalat
Dzuhur pada Hari Raya Idul Fitri. Sebelum meninggal dunia, ia berpesan bahwa
jika meninggal nanti jenazahnya agar dikafani tiga helai kain, tanpa baju dalam
dan tidak memakai sorban. Pesan itu dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat
setempat. Beliau meninggal tanpa meninggalkan seorang anakpun.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar