Menziarahi kubur orang Islam itu
disyari'atkan bahkan disunnahkan. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wasalam
menziarahi kuburan di Baqi' (kuburan kaum muslimin di Madinah), dan demikian
pula kuburan para syuhada' perang Uhud. Nabi shallallahu 'alaihi wasalam
berkata yang artinya:
"Semoga
keselamatan (dilimpakan) atas kalian wahai penghuni kubur dari orang-orang
Mukmin dan Muslim, sedangkan kami insya Allah akan menyusul kalian, kami mohon
kepada Allah (semoga) untuk kami dan kalian (diberi) afiat. " (Hadits dikeluarkan oleh
Muslim 975 dari Buraidah).
Pada mulanya dulu Nabi shallallahu
'alaihi wasalam melarang ziarah kubur, kemudian beliau membolehkannya dengan
sabdanya, yang artinya:
"Dahulu
saya telah melarang kalian ziarah kubur, maka (kini) ziarahlah kalian padanya
karena sesungguhnya itu mengingatkan kematian." (HR Muslim 977, At-Tirmidzi 1054,
At-Thayalisi 807, Ibnu Hibban 3168, Al-Hakim 12/375, Abu Daud 3235, dan Ahmad
5/359)
Dan dalam riwayat yang lain, artinya:
"...maka
(kini) ziarahlah kalian padanya karena sesungguhnya (ziarah kubur) itu
menzuhudkan (menjauhkan diri dari kecintaan) terhadap dunia dan mengingatkan
akhirat."
(HR Ibnu Majah dalam sunannya, nomor 1571).
Hadits-hadits tentang ziarah kubur
itu diriwayatkan dalam kitab Shahihain —Al-Bukhari dan Muslim—, Sunan
At-Tirmidzi dan lainnya. Keseluruhan hadits-hadits tersebut ada di kitab
Misykatul Mashabih 1/154.
Ziarah kubur itu ada dua macam:
Syar'iyah (di-syari'atkan) dan syirkiyah (termasuk kemusyrikan).
Ziarah kubur yang Syar'iyah
Ziarah kubur yang disyari'atkan
dalam Islam adalah berziarah ke kubur Muslimin, dan mengucapkan salam atas
mereka, mendo'akan untuk mereka agar diberi ampunan dan maghfirah, sebagaimana
terdapat dalam hadits-hadits. Dan hendaklah kamu mengambil pelajaran (i'tibar)
dengan keadaan mereka dahulunya bahwa mereka dulu begini dan begitu, mereka
adalah nabi -nabi, wali-wali, orang-orang shalih, raja-raja, umara' (pemimpin
pemerintahan) dan orang-orang kaya. Mereka telah mati, telah dipendam, telah
menjadi tanah, dan mereka telah menjumpai apa yang telah mereka perbuat baik berupa
kebaikan atau keburukan.
Jadi, ziarah kubur itu tidak untuk
mengambil pelajaran dan menebalkan sikap meterialistis yang mementingkan
kehidupan dunia ini. Karena kehidupan di dunia ini adalah tipuan dan tidak
kekal, sedangkan kita semua akan mati dan akan dikubur. Maka sebaiknya kita
tidak tertipu oleh gebyar dan kesenangan dunia. Inilah hakikat ziarah kubur
yang syar'i itu.
Ziarah kubur yang syirkiyah
Adapun ziarah kubur yang syirkiyah
atau menyekutukan Allah dan sangat dilarang dalam Islam adalah apabila peziarah
menciumi kuburan, atau sujud di atasnya, atau mengusap-usapnya, atau
memanggil-manggil penghuninya, atau minta pertolongan padanya (istighatsah dengan
kubur), atau minta keselamatan (istinjad) padanya, atau bernadzar (misalnya
kalau sukses usahanya maka akan mengadakan penyembelihan) untuk kubur, atau
menyangka/ meyakini bahwa (mayit) yang dikubur itu bisa memberi manfaat atau
mudharat padanya.
Ziarah kubur yang model ini adalah bertentangan dengan hikmah disyari'atkannya ziarah kubur itu sendiri. Bahkan itu adalah kenyataan yang dulunya diperbuat oleh ahli jahiliyah. Oleh karena itu dulu Nabi shallallahu 'alaihi wasalam melarang ziarah kubur.
Sumber:
- Ajwibah al masaail atstsamaan fis sunnah wal bid'ah walkufr wal iimaan, oleh Al-'allamah as-syaikh Muhammad Sulthan Al-Ma'shumi.
- Penjelasan Kitab 3 Landasan Utama, oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin.
- Kitab Tauhid oleh Syaikh Muhammad At Tamimi.
- Al-Jami' Al-Farid lil as-ilah wal ajwibah 'ala kitab at Tauhid, oleh Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim Al Jarullah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar