09 Maret 2012

Fatwa Seputar Hipnotis

Fatwa Lajnah Da’imah (Komisi Khusus Bidang Riset Ilmiah dan Fatwa) Saudi Arabia

Pertanyaan

Apa hukumnya hipnotis?

dimana dengan  kemampuan hipnotis tersebut, pelakunya dapat menerawangkan fikiran korban, lalu mengendalikan dirinya dan bisa membuatnya meninggalkan sesuatu yang diharamkan, sembuh dari penyakit tegang otot atau melakukan pebuatan yang dimintanya tersebut?
Jawaban Lajnah Da’imah sebagai berikut:


Pertama : (pendahuluan)

Ilmu tentang hal-hal yang ghaib merupakan hak mutlak Allah Ta’ala , tidak ada seorang pun dari makhluk-Nya yang mengetahui, baik itu jin atau pun selain mereka, terkecuali Allah Ta’ala mengabarkan hal gaib tersebut kepada orang yang dikehedaki-Nya seperti kepada para malaikat atau para rasul-Nya berupa wahyu.

Dalam hal ini, Allah Ta’ala berfirman.

“Katakanlah. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah Ta’ala” [An-Naml : 65]

Dia juga berfirman berkenaan dengan Nabi Sulaiman dan kemampuannya menguasai bangsa jin.
“Maka tatkala Kami telah menetapkan kematian Sulaiman, tidak ada yang menunjukkan kepada mereka kematiannya itu kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Maka tatkala ia telah tersungkur, tahulah jin itu bahwa kalau sekiranya, mereka mengetahui yang ghaib tentulah mereka tidak tetap dalam siksa yang menghinakan” [QS.Saba : 14]


Demikian pula firman-Nya.

“(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia pun tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan dibelakangnya” [QS. Al-Jin : 26-27]

Dalam sebuah hadits yang shahih dari An-Nuwas bin Sam’an Radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Bila Allah ingin memerintahkan suatu hal, Dia pun menyampaikan melalui perantaraan wahyu. Lalu langit menjadi bergemuruh –dalam riwayat lain : bergemuruh yang amat sangat seperti disambar petir- karena rasa takut kepada Allah. Bila hal itu didengarkan oleh para penghuni langit, mereka pun pingsan dan bersimpuh sujud kepada Allah. Lalu yang pertama siuman adalah Jibril, maka Allah menyampaikan wahyu yang dikehendaki Nya kepada Jibril,

lalu Jibril pun berkata, “Allah telah berfirman yang haq dan Dialah Yang Maha Tinggi Lagi Maha Besar”. Semua para malaikat pun mengatakan hal yang sama seperti yang telah dikatakan oleh Jibril. Lantas sampailah wahyu melalui Jibril hingga kepada apa yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala terhadapnya” [As-Sunnah, Ibnu Abi Ashim, hal. 515; Shahih Ibnu Khuzaimah, kitab At-Tauhid, Juz I hal. 348-349, Al-Asma wa Ash-Shifat,Al-Baihaqy, hal.435, dan pengarang selain mereka. Dan didalam sanadnya terdapat periwayat bernama Nu’aim bin Hammad, dia seorang Mudallis (suka menyamarkan berita) dan dia meriwayatkannya dengan metode periwayatan an-an (mengatakan : dari si fulan, dari si fulan)]

Di dalam hadits Shahih yang lain dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda :

“Bila Allah telah memutuskan suatu perkara dilangit, para malaikat mengepakkan sayap-sayapnya sebagai (refleksi) ketundukan terhadap firman-Nya, seakan-akan seperti rantai yang di pukulkan diatas batu besar yang licin. apabila rasa takut itu sudah hilang dari hati mereka, mereka bertanya “Apa yang telah difirmankan oleh Rabb kalian?”. Mereka yang lain menjawab, “ Allah telah berfirman dengan yang Hak dan Dialah Maha Tinggi Lagi Maha Besar”.

Lalu kabar tersebut didengar oleh para pencuri berita dilangit, dan para pencuri berita langit dengan lainnya itu seperti ini, yang satu di atas yang lainnya (estafet). (Sufyan, periwayat hadits ini menggambarkan dengan tangannya ; merenggangkan jemari tangan kanannya, menegakkan sebagian ke atas sebagian yang lain).

Bisa jadi pencuri langit tersebut mendengar sebagian percakapan (para malaikat) kemudian menyampaikan berita tersebut kepada yang dibawahnya dan seterusnya sampai ketelinga para dukun dan tukang sihir,

Atau bisa jadi para pencuri langit terbakar oleh panah api sebelum bisa menyampaikan berita, atau terbakar setelah menyampaikannya, maka para dukunpun berdusta dengan seratus kedustaan,  maka mereka pun berkata, ‘Bukankah dia telah memberitahukan kepada kita pada hari anu dan anu terjadi begini dan begitu,dan ternyata benar ” dan dukunpun dipercaya hanya karena sedikit berita yang didengar dari pencuri kabar dilangit.” [Shahih Al-Bukhari, Kitab At-Tafsir, no. 4701]

Maka, tidak boleh meminta pertolongan kepada jin dan para makhluk selain mereka untuk mengetahui hal-hal ghaib, baik dengan cara memohon dan mendekatkan diri kepada mereka, member sesajen ataupun lainnya. Bahkan itu adalah perbuatan syirik karena ia merupakan jenis ibadah padahal Allah telah memberitahukan kepada para hamba-Nya agar mengkhususkan ibadah hanya untuk-Nya semata, yaitu agar mereka mengatakan, “Hanya kepada-Mu kami menyembah (beribadah) dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan”.

Juga telah terdapat hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau berkata kepada Ibnu Abbas, “Bila engkau meminta, maka mintalah kepada Allah dan bila engkau memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah” [HR Ahmad, no. 3699,273,2804 –versi analisis Syaikh Ahmad Syakir-, Sunan At-Turmudzi, kitab Shifah Al-Qiyamah, no. 2518]


Kedua : (hukum hipnotis)

Hipnotis merupakan salah satu jenis sihir (perdukunan) yang mempergunakan jin sehingga si pelaku dapat menguasai diri korban, lalu berbicaralah dia melalui lisannya dan mendapatkan kekuatan untuk melakukan sebagian pekerjaan setelah dirinya dikuasainya. Hal ini bisa terjadi, jika si korban benar-benar serius bersamanya dan patuh, (salah satunya yaitu bersedia untuk dihipnotis, merupakan salah satu kepatuhan terhadap syetan tersebut-red). Ini adalah imbalan untuk para penghipnotis karena perbuatan syirik yang mereka persembahkan kepada jin tersebut..

Jin tersebut membuat si korban berada di bawah kendali si pelaku untuk melakukan pekerjaan atau berita yang dimintanya. Bantuan tersebut diberikan oleh jin bila ia memang serius melakukannya bersama si pelaku.

Atas dasar ini, menggunakan hipnotis dan menjadikannya sebagai cara atau sarana untuk menunjukkan lokasi pencurian, benda yang hilang, mengobati pasien, untuk mengetahui percintaan dari pasangan suami istri atau melakukan pekerjaan lain melalui si pelaku ini, tidak boleh hukumnya. Bahkan, ini termasuk syirik karena alasan di atas dan karena hal itu termasuk berlindung kepada selain Allah terhadap hal yang merupakan sebab-sebab biasa dimana Allah Ta’ala menjadikannya dapat dilakukan oleh para makhluk dan membolehkannya bagi mereka.

Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad Wa Alihi Wa Shahbihi Wa Sallam…
[sumber: Al Lajnah Ad Daimah lil buhuts wal ifta (komisi khusus bagian riset ilmiah dan fatwa) adalah sebuah lembaga riset dan fatwa di Negara Arab Saudi, yang beranggotakan para ulama yang terkemuka yang memiliki kapabilitas dibidangnya yang diakui dunia.]



Qorin

Setiap manusia disertai setan yang selalu menggodanya. Alloh berfirman:

 “Yang menyertai dia (Qorin) berkata (pula): “Ya Robb Kami, aku tidak menyesatkannya tetapi dia-lah (manusia) yang berada dalam kesesatan yang jauh”. {QS. Qof (50) : 27}.

Telah menceritakan kepada kami Harun, telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Wahab, dia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Shakhr dari Abi Qusaith, dia telah menceritakan bahwa ‘Urwah bin Az-Zubair, ia menceritakan bahwa Aisyah, istri Nabi telah menceritakan kepadanya; Pada suatu malam Rosululloh pergi dari sisinya, lalu (Aisyah) berkata;“Saya pun merasa cemburu kepadanya.”, (Aisyah) Berkata; “Lalu Rosululloh datang dan beliau melihat apa yang saya perbuat, maka beliau bersabda: “Kenapa kamu merasa cemburu wahai Aisyah!”, (Aisyah) Berkata; “Maka saya berkata; ‘Kenapa orang sepertiku tidak cemburu terhadap orang seperti engkau?”, maka Rosululloh bersabda: “Apakah kamu telah dikuasai setan kamu?” (Aisyah) berkata; “Wahai Rosululloh ! Apakah bersamaku setan?” Rosululloh bersabda: “Ya.” Saya (Aisyah) bertanya; “Adakah setiap manusia mempunyai se-tan? Rosululloh bersabda: “Ya.” Saya (Aisyah) berkata; “Bersamamu juga wahai Rosululloh ? Rosululloh bersabda: “Ya, hanya Tuhanku telah menolongku untuk melumpuhkannya sehingga saya selamat.” (HR. Ahmad, No. Hadits 23701).

Jadi, pada saat seseorang dihipnotis, maka yang berbicara itu sumbernya bukanlah dari (hati) orang yang terhipnotis tersebut, tetapi yang berbicara itu adalah Syetan-nya diri orang itu, yang selalu menyertainya kemanapun dia berada, sebab orang tersebut tidak ada perlindungan dari alloh swt untuk menghindarinya, salah satunya yaitu: melakukan adab-adab keseharian berdasarkan syari’at Islam. seperti, tata cara makan. Setan makan bersama manusia yang tak berdoa ketika mau makan. Setan makan dengan tangan kiri, sendirian dan dengan jari-nya. Rosululloh melarang makan dengan tangan kiri. Beliau menyuruh kita makan bersama-sama, mencuci tangan dan mulut sebelum dan sesudah makan.

“Sesungguhnya setan itu adalah perasa dan penjilat, karena itu berhati-hati dan jagalah diri kalian darinya. Siapa yang bermalam sementara di tangannya masih terdapat bau lemak daging, sehingga ia tertimpa sesuatu, maka janganlah ia mencela siapa pun kecuali dirinya sendiri.” (HR. Tirmidzi, No. Hadits 1782).

Kemudian adab masuk dan keluar rumah, yaitu dengan berdoa kepada Alloh. adab sebelum tidur, Rosululloh menyuruh kita mematikan lampu, menutup pintu, jendela, tempat-tempat penyimpanan air dan makanan dengan rapat sebelum tidur. Jika manusia tidur dan membaca doa sebelumnya, setan menjauhinya. Alloh menjaga orang yang sebelum tidur membaca doa. Jika manusia tidur tanpa berdoa, setan mengikat kepala-nya dengan tiga ikatan, jika ia bangun dan mengingat Alloh , terlepaslah satu ikatan, jika ia berwudhu terlepas lagi satu ikatan lainnya dan jika ia sholat terlepaslah ikatan yang terakhir. selain itu,  berdoa sebelum masuk kamar mandi (wc) serta memohon ampun kepada Alloh ketika keluar dari wc, yaitu berdoa: “gufrõnaka”. serta aktifitas keseharian lainnya haruslah berdasarkan syari’at Islam.



Kesimpulan :
Perkara ghaib hanyalah milik Allah, dan tidak ada yang bisa mengetahuinya kecuali melalui perantaraan wahyu.
  1. Para dukun, tukang sihir dan para jin saling tolong menolong untuk melakukan kesyirikan. Dan Jin mengabarkan berita masa depan yang dicuri dari langit yang bisa jadi dia terbakar sebelum bisa menyampaikannya, dan para tukang sihir ataupun dukun berbohong dengan seribu kebohongan. Namun, perkataan mereka dipercaya hanya karena kebetulan pernah satu kali benar dikarenakan berita langit yang sampai kepada mereka.
  2. Hukum hipnotis yang menggunakan para jin (ilmu gaib dan supra natural), walaupun hasilnya untuk pengobatan ataupun meninggalkan hal yang haram (mis: narkoba, dll) adalah termasuk bentuk kesyirikan. Maka hal ini terlarang.

Referensi: 
  1. Kumpulan Fatwa Lajnah Daimah, Juz 11, hal-400-402. 
  2. Serambimadinah.com [edit//Redaksi/.HASMI/]
  3. Hakikat Godaan Jin dan Setan, Dr. Jaudah Muhammad ‘Awad, diterjemah ringkas oleh Asri Ibnu Tsani, dalam bulletin an-Nur Th. V, No. 210/ Jum’at I/ Sya’ban 1420 H dan diterbitkan oleh Buletin Dakwah Nurul Haq No. NH / 182 / 11 / 04 Maret 2011 M / 29 Robi’ul Awwal 1432 H

Tidak ada komentar:

Posting Komentar