Pertanyaan
Apa hukumnya hipnotis?
dimana
dengan kemampuan hipnotis tersebut, pelakunya dapat menerawangkan
fikiran korban, lalu mengendalikan dirinya dan bisa membuatnya meninggalkan
sesuatu yang diharamkan, sembuh dari penyakit tegang otot atau melakukan
pebuatan yang dimintanya tersebut?
Jawaban
Lajnah Da’imah sebagai berikut:
Pertama
: (pendahuluan)
Ilmu tentang hal-hal yang ghaib merupakan hak mutlak
Allah Ta’ala , tidak ada seorang pun dari makhluk-Nya yang mengetahui,
baik itu jin atau pun selain mereka, terkecuali Allah Ta’ala mengabarkan
hal gaib tersebut kepada orang yang dikehedaki-Nya seperti kepada para malaikat
atau para rasul-Nya berupa wahyu.
Dalam hal ini, Allah Ta’ala berfirman.
“Katakanlah. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi
yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah Ta’ala” [An-Naml : 65]
Dia juga berfirman berkenaan dengan Nabi Sulaiman dan
kemampuannya menguasai bangsa jin.
“Maka tatkala Kami telah menetapkan
kematian Sulaiman, tidak ada yang menunjukkan kepada mereka kematiannya itu
kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Maka tatkala ia telah tersungkur, tahulah
jin itu bahwa kalau sekiranya, mereka mengetahui yang ghaib tentulah mereka
tidak tetap dalam siksa yang menghinakan”
[QS.Saba : 14]
Demikian pula firman-Nya.
“(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui
yang ghaib, maka Dia pun tidak
memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul
yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat)
di muka dan dibelakangnya” [QS.
Al-Jin : 26-27]
Dalam sebuah hadits yang shahih dari An-Nuwas bin Sam’an Radhiyallahu
‘anhu dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda.
“Bila Allah ingin memerintahkan suatu hal, Dia pun
menyampaikan melalui perantaraan wahyu. Lalu langit menjadi bergemuruh –dalam
riwayat lain : bergemuruh yang amat sangat seperti disambar petir- karena rasa
takut kepada Allah. Bila hal itu didengarkan oleh para penghuni langit, mereka
pun pingsan dan bersimpuh sujud kepada Allah. Lalu yang pertama siuman adalah
Jibril, maka Allah menyampaikan wahyu yang dikehendaki Nya kepada Jibril,
lalu Jibril pun berkata, “Allah telah berfirman yang haq dan
Dialah Yang Maha Tinggi Lagi Maha Besar”. Semua para malaikat pun mengatakan
hal yang sama seperti yang telah dikatakan oleh Jibril. Lantas sampailah wahyu
melalui Jibril hingga kepada apa yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala
terhadapnya” [As-Sunnah, Ibnu Abi Ashim, hal. 515; Shahih Ibnu Khuzaimah,
kitab At-Tauhid, Juz I hal. 348-349, Al-Asma wa Ash-Shifat,Al-Baihaqy, hal.435,
dan pengarang selain mereka. Dan didalam sanadnya terdapat periwayat bernama
Nu’aim bin Hammad, dia seorang Mudallis (suka menyamarkan berita) dan dia
meriwayatkannya dengan metode periwayatan an-an (mengatakan : dari si fulan,
dari si fulan)]
Di dalam hadits Shahih yang lain dari Abu Hurairah
Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda :
“Bila Allah telah memutuskan suatu perkara dilangit, para
malaikat mengepakkan sayap-sayapnya sebagai (refleksi) ketundukan terhadap
firman-Nya, seakan-akan seperti rantai yang di pukulkan diatas batu besar yang
licin. apabila rasa takut itu sudah hilang dari hati mereka, mereka bertanya
“Apa yang telah difirmankan oleh Rabb kalian?”. Mereka yang lain menjawab, “
Allah telah berfirman dengan yang Hak dan Dialah Maha Tinggi Lagi Maha Besar”.
Lalu kabar tersebut didengar oleh para pencuri berita
dilangit, dan para pencuri berita langit dengan lainnya itu seperti ini, yang
satu di atas yang lainnya (estafet). (Sufyan, periwayat hadits ini
menggambarkan dengan tangannya ; merenggangkan jemari tangan kanannya,
menegakkan sebagian ke atas sebagian yang lain).
Bisa jadi pencuri langit tersebut mendengar sebagian
percakapan (para malaikat) kemudian menyampaikan berita tersebut kepada yang
dibawahnya dan seterusnya sampai ketelinga para dukun dan tukang sihir,
Atau bisa jadi para pencuri langit terbakar oleh panah api
sebelum bisa menyampaikan berita, atau terbakar setelah menyampaikannya, maka
para dukunpun berdusta dengan seratus kedustaan, maka mereka pun berkata,
‘Bukankah dia telah memberitahukan kepada kita pada hari anu dan anu terjadi
begini dan begitu,dan ternyata benar ” dan dukunpun dipercaya hanya karena
sedikit berita yang didengar dari pencuri kabar dilangit.” [Shahih
Al-Bukhari, Kitab At-Tafsir, no. 4701]
Maka, tidak boleh meminta pertolongan kepada jin dan para
makhluk selain mereka untuk mengetahui hal-hal ghaib, baik dengan cara memohon
dan mendekatkan diri kepada mereka, member sesajen ataupun lainnya. Bahkan itu
adalah perbuatan syirik karena ia merupakan jenis ibadah padahal Allah telah
memberitahukan kepada para hamba-Nya agar mengkhususkan ibadah hanya untuk-Nya
semata, yaitu agar mereka mengatakan, “Hanya kepada-Mu kami menyembah
(beribadah) dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan”.
Juga telah terdapat hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau berkata kepada Ibnu Abbas, “Bila engkau
meminta, maka mintalah kepada Allah dan bila engkau memohon pertolongan, maka mohonlah
pertolongan kepada Allah” [HR Ahmad, no. 3699,273,2804 –versi analisis
Syaikh Ahmad Syakir-, Sunan At-Turmudzi, kitab Shifah Al-Qiyamah, no. 2518]
Kedua
: (hukum hipnotis)
Hipnotis merupakan salah satu jenis sihir (perdukunan) yang
mempergunakan jin sehingga si pelaku dapat menguasai diri korban, lalu
berbicaralah dia melalui lisannya dan mendapatkan kekuatan untuk melakukan
sebagian pekerjaan setelah dirinya dikuasainya. Hal ini bisa terjadi, jika si
korban benar-benar serius bersamanya dan patuh, (salah satunya yaitu
bersedia untuk dihipnotis, merupakan salah satu kepatuhan terhadap syetan
tersebut-red). Ini adalah imbalan untuk para penghipnotis karena perbuatan
syirik yang mereka persembahkan kepada jin tersebut..
Jin tersebut membuat si korban berada di bawah kendali si
pelaku untuk melakukan pekerjaan atau berita yang dimintanya. Bantuan tersebut
diberikan oleh jin bila ia memang serius melakukannya bersama si pelaku.
Atas dasar ini, menggunakan hipnotis dan menjadikannya
sebagai cara atau sarana untuk menunjukkan lokasi pencurian, benda yang hilang,
mengobati pasien, untuk mengetahui percintaan dari pasangan suami istri atau
melakukan pekerjaan lain melalui si pelaku ini, tidak boleh hukumnya. Bahkan,
ini termasuk syirik karena alasan di atas dan karena hal itu termasuk
berlindung kepada selain Allah terhadap hal yang merupakan sebab-sebab biasa
dimana Allah Ta’ala menjadikannya dapat dilakukan oleh para makhluk dan
membolehkannya bagi mereka.
Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad Wa Alihi Wa Shahbihi
Wa Sallam…
[sumber:
Al Lajnah Ad Daimah lil buhuts wal ifta (komisi khusus bagian riset ilmiah dan
fatwa) adalah sebuah lembaga riset dan fatwa di Negara Arab Saudi, yang
beranggotakan para ulama yang terkemuka yang memiliki kapabilitas dibidangnya yang
diakui dunia.]
Qorin
Setiap
manusia disertai setan yang selalu menggodanya. Alloh berfirman:
“Yang menyertai dia (Qorin) berkata (pula):
“Ya Robb Kami, aku tidak menyesatkannya tetapi dia-lah (manusia) yang berada
dalam kesesatan yang jauh”. {QS. Qof (50) : 27}.
Telah menceritakan kepada kami
Harun, telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Wahab, dia berkata; telah
menceritakan kepada kami Abu Shakhr dari Abi Qusaith, dia telah menceritakan
bahwa ‘Urwah bin Az-Zubair, ia menceritakan bahwa Aisyah, istri Nabi telah
menceritakan kepadanya; Pada suatu malam Rosululloh pergi dari sisinya, lalu
(Aisyah) berkata;“Saya pun merasa cemburu kepadanya.”, (Aisyah) Berkata; “Lalu
Rosululloh datang dan beliau melihat apa yang saya perbuat, maka beliau bersabda:
“Kenapa kamu merasa cemburu wahai Aisyah!”, (Aisyah) Berkata; “Maka saya
berkata; ‘Kenapa orang sepertiku tidak cemburu terhadap orang seperti engkau?”,
maka Rosululloh bersabda: “Apakah kamu telah dikuasai setan kamu?” (Aisyah)
berkata; “Wahai Rosululloh ! Apakah bersamaku setan?” Rosululloh bersabda:
“Ya.” Saya (Aisyah) bertanya; “Adakah setiap manusia mempunyai se-tan?
Rosululloh bersabda: “Ya.” Saya (Aisyah) berkata; “Bersamamu juga wahai
Rosululloh ? Rosululloh bersabda: “Ya, hanya Tuhanku telah menolongku untuk
melumpuhkannya sehingga saya selamat.” (HR. Ahmad, No. Hadits 23701).
Jadi, pada saat seseorang dihipnotis, maka
yang berbicara itu sumbernya bukanlah dari (hati) orang yang terhipnotis
tersebut, tetapi yang berbicara itu adalah Syetan-nya diri orang itu, yang
selalu menyertainya kemanapun dia berada, sebab orang tersebut tidak ada
perlindungan dari alloh swt untuk menghindarinya, salah satunya yaitu: melakukan
adab-adab keseharian berdasarkan syari’at Islam. seperti, tata cara makan. Setan
makan bersama manusia yang tak berdoa ketika mau makan. Setan makan dengan
tangan kiri, sendirian dan dengan jari-nya. Rosululloh melarang makan dengan
tangan kiri. Beliau menyuruh kita makan bersama-sama, mencuci tangan dan mulut
sebelum dan sesudah makan.
“Sesungguhnya setan itu adalah
perasa dan penjilat, karena itu berhati-hati dan jagalah diri kalian darinya.
Siapa yang bermalam sementara di tangannya masih terdapat bau lemak daging,
sehingga ia tertimpa sesuatu, maka janganlah ia mencela siapa pun kecuali
dirinya sendiri.” (HR. Tirmidzi, No. Hadits 1782).
Kemudian adab masuk dan keluar rumah, yaitu
dengan berdoa kepada Alloh. adab sebelum tidur, Rosululloh menyuruh kita
mematikan lampu, menutup pintu, jendela, tempat-tempat penyimpanan air dan makanan
dengan rapat sebelum tidur. Jika manusia tidur dan membaca doa sebelumnya,
setan menjauhinya. Alloh menjaga orang yang sebelum tidur membaca doa. Jika
manusia tidur tanpa berdoa, setan mengikat kepala-nya dengan tiga ikatan, jika
ia bangun dan mengingat Alloh , terlepaslah satu ikatan, jika ia berwudhu
terlepas lagi satu ikatan lainnya dan jika ia sholat terlepaslah ikatan yang
terakhir. selain itu, berdoa sebelum
masuk kamar mandi (wc) serta memohon ampun kepada Alloh ketika keluar dari wc,
yaitu berdoa: “gufrõnaka”. serta aktifitas keseharian lainnya haruslah
berdasarkan syari’at Islam.
Kesimpulan
:
Perkara
ghaib hanyalah milik Allah, dan tidak ada yang bisa mengetahuinya kecuali
melalui perantaraan wahyu.
- Para dukun, tukang sihir dan para jin saling tolong menolong untuk melakukan kesyirikan. Dan Jin mengabarkan berita masa depan yang dicuri dari langit yang bisa jadi dia terbakar sebelum bisa menyampaikannya, dan para tukang sihir ataupun dukun berbohong dengan seribu kebohongan. Namun, perkataan mereka dipercaya hanya karena kebetulan pernah satu kali benar dikarenakan berita langit yang sampai kepada mereka.
- Hukum hipnotis yang menggunakan para jin (ilmu gaib dan supra natural), walaupun hasilnya untuk pengobatan ataupun meninggalkan hal yang haram (mis: narkoba, dll) adalah termasuk bentuk kesyirikan. Maka hal ini terlarang.
Referensi:
- Kumpulan Fatwa Lajnah Daimah, Juz 11, hal-400-402.
- Serambimadinah.com [edit//Redaksi/.HASMI/]
- Hakikat Godaan Jin dan Setan, Dr. Jaudah Muhammad ‘Awad, diterjemah ringkas oleh Asri Ibnu Tsani, dalam bulletin an-Nur Th. V, No. 210/ Jum’at I/ Sya’ban 1420 H dan diterbitkan oleh Buletin Dakwah Nurul Haq No. NH / 182 / 11 / 04 Maret 2011 M / 29 Robi’ul Awwal 1432 H
Tidak ada komentar:
Posting Komentar