28 Februari 2012

Kajian HASMI

Hadirilah! Tabligh Akbar Dengan Tema:
"Peran Umat Dalam Menyongsong Kebangkitan Islam"
Pembicara: Ustad Abdul Karim al Katsiri (pembina Hasmi) dan Ustad DR. M. Sarbini M.H.I (Ketua Dewan Pimpinan Pusat Hasmi)
Hari: Ahad, 4 Maret jam 08.00 WIB.
Tempat: Gedung Kemuning Gading, Komplek Balai Kota Bogor, Jl. Juanda, No. 10, Bogor.
Sebarkan Info ini, dan Raih Pahala Berlimpah

23 Februari 2012

Sanksi Pembunuhan, bagian: 1 (Pembunuhan Karena Tidak Terencana dan Tidak Sengaja)

Alloh swt berfirman:

“Katakanlah: ‘Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Robb-mu Yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan-Nya, berbuat baiklah terhadap kedua orangtua (ibu bapak), dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan, Kami yang memberimu rizki dan juga kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar’. Hal  itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya). dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya. dan apabila kamu berkata, ‘Maka hendaklah kamu Berlaku adil, Kendatipun ia adalah kerabat(mu),’ dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan oleh Allah kepadamu agar kamu ingat. Dan  bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikanmu dari jalanNya. yang demikian itu diperintahkan oleh Allah agar kamu bertakwa”.  (QS. Al An'am: 151-153)

Catatan: Membunuh yang dibenarkan oleh syara' seperti qishash membunuh orang murtad, rajam dan sebagainya.


Alloh swt berfirman:

“dan tidaklah layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan Barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayarnya  yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bershodaqoh. jika ia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu padahal ia mukmin, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba-sahaya yang mukmin. Dan jika ia (si terbunuh)dari kaum (kafir) yang ada Perjanjian (damai) antara mereka denganmu, Maka (hendaklah si pembunuh) membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Barangsiapa yang tidak memperolehnya,  Maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara untuk bertaubat kepada Allah. dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, serta mengutuknya dan menyediakan adzab yang besar baginya.” (QS. An Nisaa': 92-93)

Firman Alloh swt : “dan tidaklah layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja),” yakni tidak dimungkinkan –selamanya- bagi seorang mukmin untuk membunuh saudaranya yang mukmin secara mutlak. Jika dia melakukannya maka dia bukanlah seorang mukmin. Bahkan telah disebutkan dalam hadits, “Seorang mukmin senantiasa berada dalam kelapangan agamanya selama dia tidak menumpahkan darah yang haram” (HR. al-Bukhori kitab ad-Diayat, bab Qaulullahi Ta’ala “man Yaqtul Mu’minan Muta’ammidan” no.6862)

Kemudian Alloh swt menjelaskan hukum pembunuhan yang ‘tersalah’ (tidak sengaja), lalu menjelaskan pembunuhan yang disengaja. Dia berfirman: “Dan Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, dia kekal di dalamnya, Allah murka kepadanya, serta melaknatnya (mengutuknya) dan menyediakan adzab yang besar baginya.” (QS. An Nisaa': 93). Kami memohon perlindungan kepada Alloh. Ini adalah ancaman yang keras bagi orang yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja. 


Alloh swt berfirman:

“oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain [/bukan karena qishaash], atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan Dia telah membunuh manusia seluruhnya. dan Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, Maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya. …”  (QS. Al Maa-idah: 32)

Dalam ayat al-Maidah ini disebutkan, “oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain[/bukan karena qishaash], atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan Dia telah membunuh manusia seluruhnya.,” karena hal itu adalah penodaan terhadap kehormatan seorang mukmin, sementara penodaan kehormatan satu (orang) sama dengan penodaan kehormatan seluruhnya. Oleh Karenanya Alloh swt berfirman: “Kaum Nuh telah mendustakan para Rosul,” (Asy Syu’aro: 105) meskipun Alloh swt tidak mengutus kepada mereka kecuali satu orang (Rosul), akan tetapi pengingkaran terhadap seorang rosul sama halnya dengan mengingkari seluruh rosul. Oleh karenanya Alloh Ta’ala berfirman, “Maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya, dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, Maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya”. (catatan: menghidupkan bukan berarti mengadakan ruh, tetapi maksudnya adalah mencegah pembunuhan terhadapnya).

Disebutkan dalam ash-Shohihain dari Nabi  saw, beliau bersabda:

“Hal yang pertama kali disidangkan di antara manusia pada hari kiamat adalah dalam (masalah) ad-dima’ (darah/pembunuhan).” (HR. al-Bukhori)

Saudaraku, ....Pembunuhan itu terbagi menjadi tiga jenis: Pertama, pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh kekeliruan yang mirip dengan pembunuhan yang disengaja atau pembunuhan tidak terencana. kedua, pembunuhan yang murni karena tidak sengaja, seperti kecelakaan, kekeliruan (salah sasaran buruan binatang) dan semisalnya. Ketiga, Pembunuhan murni karena kesengajaan.

I.   Pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh kekeliruan yang mirip dengan pembunuhan yang disengaja atau pembunuhan tidak terencana.

Rosululloh saw bersabda, 

“Ketahuilah, sesungguhnya pada Pembunuhan al-Khatha’ ada yang serupa dengan pembunuhan sengaja, yang (dilakukan) dengan tongkat dan cambuk. (Hukumannya) adalah menyerahkan 100 ekor unta. 40 diantaranya berupa khilfah, yang mengandung anak (sedang hamil)” (HR. Abu Daud, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah)

Pembunuhan ini dinamakan dengan syibhul ‘amdi, karena si (pembunuh) bermaksud menyerang (korban)nya dengan pukulan, hanya saja pukulan yang dilakukan pada umumnya tidak mematikan. Sehingga orang tersebut telah bermaksud melakukan penyerangan dengan pukulan, namun dia tidak bermaksud membunuh.
inilah yang dikalangan ulama disebut “syibhul ‘amdi” (mirip dengan pembunuhan sengaja). Dia menghendaki kejahatan tetapi dengan menggunakan apa-apa yang umumnya tidak mematikan. Seperti, cambuk, tongkat, tamparan, daan lain-lain. Jika (seseorang) mati karenanya, maka tidaklah dikategorikan sebagai pembunuhan yang disengaja, tetapi disebut “Syibhul ‘amdi”

II.      Pembunuhan yang murni karena Ketidak sengajaan 

Yaitu Pembunuhan yang karena kekeliruan (salah sasaran) dan semisalnya. Seperti, jika seseorang memanah seekor hewan buruan atau sebuah target sasaran, kemudian mengenai seseorang tanpa kesengajaan dan sepengetahuannya, maka dalam hal ini tidak ada qishosh (hukuman mati), namun yang berlaku adalah diyat dan kaffarat. Dan dalam hal ini terdapat berbagai permasalahan yang telah diketahui dan dijelaskan dalam berbagai kitab para ulama.

Demikian pula tidak ada qishosh pada jenis pertama (pembunuhan yang mirip dengan pembunuhan disengaja- red) karena itu bukanlah karena kesengajaan. Akan tetapi ada kaffarat. Ini pun berbeda dengan al-Khatha’ (Pembunuhan salah sasaran). Dalam pembunuhan syibhul ‘amdi terdapat ‘pemberatan’ diyat, sedangkan diyat dalam pembunuhan salah sasaran itu diperingan. yang masyhur dalam madzhab, bahwa diyat pada pembunuhan al-amdi (sengaja) dan syibhul amdi (mirip sengaja) adalah mughallazhah (diperberat), wajib membayar dengan empat macam: 25 ekor bintu makhadh, 25 ekor bintu labun, 25 ekor hiqqah, dan 25 ekor jadza’ah. Adapun dalam pembunuhan al-Khatha (salah sasaran), maka wajib membayar dengan lima macam:  masing-masing 20 jenis unta yang telah disebutkan ditambah 20 bani makhadh. jadi, perbedaan antara pembunuhan syibhul ‘amdi dan pembunuhan al ‘amdi adalah pemberatan diyat. Adapun qishosh, maka tidak ada qishosh untuk kedua jenis pembunuhan tersebut, namun terdapat kaffarat untuk keduanya

Jika ada yang bertanya, “Jika ada orang mengendarai mobil di jalanan, lalu datang seseorang dan melemparkan dirinya di depan mobil, apakah dikategorikan sebagai pembunuhan al-Khatha?”

Jawabnya, ini adalah pembunuhan al-khatha’, dan terkadang kesia-siaan karena pejalan kaki ini yang datang, sedangkan pemilik mobil tidak tahu. Orang tersebut melemparkan dirinya di depan mobil dalam keadaan tidak memungkinkan bagi sopir untuk menghentikan mobil, sedangkan dia sengaja menjalankan mobilnya, tetapi orang inilah yang melemparkan dirinya kepada kematian.

Saudaraku, demikianlah sanksi dari Alloh yang harus dilaksanakan bagi pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh kekeliruan yang mirip dengan pembunuhan yang disengaja atau pembunuhan tidak terencana dan pembunuhan yang murni karena tidak sengaja.  

Sedangkan Sanksi yang diberikan kepada pembunuh jika Pembunuhan itu murni karena kesengajaan, akan kami terangkan pada edisi berikutnya. Insya Alloh.

Bersambung................


Sumber:
-          Politik Islam (Ta’liq Siyasah Syar’iyah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah), oleh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin –rohimahulloh-.

Saat-saat Digiring Ke Neraka….


Saat di dunia, orang-orang kafir berlenggang kangkung berbuat maksiat... Setiap hari berbagai kedurhakaan dan kekufuran tak pernah telat... Sama sekali tak pernah peduli apa yang akan terjadi di akhirat... Padahal, dahsyatnya adzab dan siksa neraka telah siap melaknat... Seruan Da`i fi sabilillah tak pernah sedikitpun ia lihat... jiwanya telah beku sedang hatinya telah hitam pekat... Duhai kiranya ia tahu suasana yang begitu kalut... Beragam cara memasuki neraka yang dahsyat...


Semua orang sepakat bahwa neraka itu sangat mengerikan. Kekalutan, kegelisahan, kesakitan, kesedihan, dan penderitaan luar biasa tak pernah ada batas akhirnya. Digiring bagai kawanan binatang, diteriaki tanpa peduli, diseret kakinya dengan wajah tersungkur oleh malaikat yang tak mengenal belas kasihan. Tak berdaya, tercela, terhina, nista meliputi jiwanya. Namun anehnya, saat di dunia, semua tak mau sepakat untuk beriman.

Saudaraku...

Allah swt menjelaskan dengan begitu nyata keadaan ahli neraka saat memasukinya. Penjelasan tersebut adalah bukti kasih sayang-Nya kepada kita supaya kita mau mentadaburi ayat-ayat-Nya, sehingga timbul rasa takut pada-Nya. Supaya kita mau bertaubat atas semua dosa. Supaya kita mau mewaspadainya, berusaha keras dan rajin beramal shalih untuk menghindari neraka sejauh-jauh-nya.

Dalam banyak ayat-Nya, Allah swt menggambarkan kepada kita pemandangan saat orang-orang kafir digiring menuju neraka. Di antaranya ada yang menyebutkan bahwa orang-orang kafir digiring oleh malaikat Zabaniyah (Malaikat yang keras, menyeramkan dan tak mengenal belas kasihan) bagai kawanan binatang yang berjalan bergerombol. Mereka berlarian, mengalir ibarat sungai yang deras, dipukuli dengan cemeti yang menyakitkan, diteriaki dari sana-sini, seperti yang dilakukan oleh penggembala terhadap sapi-sapi atau kambing-kambingnya. Mereka digiring menuju tempat berkumpulnya adzab, kepedihan dan tak menyisakan sedikitpun kebahagiaan. Tidak ada sesuatupun yang dapat menahannya untuk memasuki neraka. Allah swt berfirman:


وَيَوْمَ يُحْشَرُ أَعْدَاءُ اللَّهِ إِلَى النَّارِ فَهُمْ يُوزَعُونَ 

 Dan (Ingatlah) hari (ketika) musuh-musuh Allah di giring ke dalam neraka, lalu mereka dikumpulkan semuanya[QS. Fushilat: 19].

Allah  swt mengabarkan keadaan kaum musyrikin yang mendustakan rasul-Nya, tak peduli dengan da`i yang menyeru kejalan Ilahi, bahwa mereka akan digiring menuju neraka dengan diseret di atas wajah mereka dalam keadaan terhina, tidak seperti di dunia dengan berjalan diatas kaki mereka. Penyeretnya adalah malaikat adzab kemudian dilempar ke neraka jahannam dengan kejam. Allah swt berfirman:

Orang-orang yang digiring ke neraka jahannam dengan diseret diatas wajah mereka, itulah orang-orang yang paling buruk tempatnya dan paling sesat jalan-nya.” [QS. Al-Furqan: 34]

Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra bahwa seorang laki-laki bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa orang kafir digiring di atas mukanya pada hari kiamat? “ Rasulullah saw bersabda, “Bukankah Dzat yang telah membuatnya berjalan di atas kakinya di dunia mampu pula membuatnya berjalan di atas mukanya pada hari kiamat? “ Qatadah menjawab, “Mampu, demi kemuliaan Rabb kami.” [HR. Bukhari dan Muslim].

Di samping mereka digiring dalam keadaan wajah tersungkur, mereka juga digiring dalam keadaan buta, bisu dan tuli. Setiap kali panas neraka hendak berkurang, ditambah lagi derajat pananya, sehingga apinya semakin berkobar lagi. Setiap kali rasa siksanya mulai melemah, ditambah lagi kadar siksaannya, sehingga adzab neraka tak pernah melemah walau sedetikpun. Allah swt berfirman,

Dan kami akan mengumpulkan mereka pada hari kiamat diseret diatas muka mereka dalam keadaan buta, bisu dan tuli. Tempat tinggal mereka adalah neraka jahannam. Setiap kali api neraka jahannam akan padam, kami tambah lagi bagi mereka nyalanya[QS. Al Isra: 97].

Sebelum sampai ke neraka, pendengaran mereka dihantam oleh suara-suara api neraka yang menimbulkan rasa takut dan gelisah. Jiwa mereka tersentak kacau balau. Hati mereka mendadak gelisah luar biasa. Angan-angan mereka hanya satu hal, yaitu kematian yang segera.

Ketika mereka sampai di neraka dan melihat langsung hal-hal yang mengerikan, mereka mencela diri mereka sendiri, meratapi nasibnya, menyesal keadaan buruk yang menimpanya dan berharap dapat kembali ke dunia agar mereka beriman.

Tidak ada jin dan manusia yang selamat dari api neraka jahannam kecuali yang bertaqwa, yaitu siapa yang beriman kepada Allah swt, percaya kepada para rasul, dan mengikuti apa yang Allah I turunkan kepada mereka.

Saudaraku, neraka adalah tempat penyiksaan orang-orang yang berdosa, di dalamnya terdapat berbagai macam siksaan dan penderitaan yang tidak dapat dilukiskan. Mereka tidak hidup dan tidak mati. Bagi orang-orang kafir atau musyrik maka akan tinggal di dalamnya kekal selamanya.

Sedangkan orang yang beriman yang banyak berdosa tetapi tidak berbuat syirik, bila Allah memasukannya ke dalam neraka maka dia tidak akan kekal di dalamnya.


Berikut ini sebagian gambaran tentang neraka dan siksanya, di antaranya:
A.    Kedalamannya.

Abu Hurairah berkata, “kami berada bersama Rasulullah saw, dan kami mendengar suara sesuatu yang jatuh, Nabi bersabda, “Tahukah kalian suara apakah itu? Kami menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang mengetahui” Nabi bersabda, “ itu suara batu yang dilemparkan ke neraka tujuh puluh tahun yang lalu, tetapi baru sekarang sampai di dasarnya.” [HR. Muslim].

B.      Kekuatan panasnya.
Nabi saw bersabda, “Api yang kita kenal di dunia ini adalah sepertujuh puluh bagian dari api neraka.” [HR. Bukhari].

C.     Makanannya.
Allah swt berfirman: “Maka tiada memperoleh makanan selain dari pohon yang berduri, yang tidak menggemukan dan tidak pula menghilangkan lapar.” [QS. Al Ghaasyiyah: 29].

Sesungguhnya pohon zaqqum itu, Makanan orang yang banyak berdosa. (Ia) sebagai kotoran minyak yang mendidih di dalam perut, Seperti mendidihnya air yang amat panas.  Zaqqum adalah jenis pohon yang tumbuh di neraka.” [QS. Ad Dukhaan: 43-46].

D.    Yang teringan siksanya.
Nabi saw bersabda,”Orang yang paling ringan siksanya di antara para penghuni neraka nanti adalah orang yang di bawah telapak kakinya diletakkan bara yang menyala, yang akan membuat otaknya mendidih.” [HR. Bukhari].

E.      Pakaiannya.
Allah swt berfirman: “Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka. Disiramkan air yang sedang mendidik ke atas kepala mereka.“[QS. Al Hajj: 19].

Saudaraku, renungkanlah firman Allah swt berikut.

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka....” [QS. At Tahrim: 6].

Saudaraku, inilah program hidup kita yang sebenarnya yaitu untuk memelihara diri kita sendiri, keluarga, dan seluruh manusia dari panasnya api neraka.

Semoga Allah swt menjauhkan kita semua dari api neraka jahannam, dan memasukkan kita semua kedalam surga-Nya. Aamiin yaa Rabbal `aalamin...