20 Oktober 2011

Panitia Hewan Qurban Masjid Al-Ikhlas, Menerima & Menyalurkan Hewan Qurban

Bagi saudaraku yang ingin memberikan hewan Qurban, dapat menghubungi Panitia Hewan Qurban Masjid Al-Ikhlas.

- Hewan Sapi
(secara kolektif 7 jiwa)

- Hewan Kambing
(per jiwa / per keluarga)

14 Oktober 2011

Abu Bakar Ash-Shiddiq (bagian 1) (Nasab, Keislaman dan keutamaannya)

Nama dan Nasabnya

Nama asli beliau adalah Abdullah bin Utsman at-Taimy al-Quraisy, lahir dua tahun sesudah kelahiran Rosululloh saw. Pada masa Jahiliyah beliau dipanggil Abdul Ka’bah atau Abdul Uzza kemudian ketika masuk Islam beliau dipanggil dengan (kuniyyah) Abdullah bin Utsman, Utsman adalah bapaknya yang lebih dikenal dengan nama Abu Quhafah. Jadi, nama Abu Bakar ash-Shiddiq adalah ‘Abdullah bin Abi Quhafah (nama aslinya ‘Utsman) bin ‘Amir bin Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murrah bin Ka’ab bin Luay bin Gholib. Nasabnya bersatu dengan Nabi pada Murroh bin Ka’ab.

Beliau dipanggil (dengan kuniyyah) Abu Bakar karena cepatnya beliau menerima dakwah, beliau juga orang yang pertama-tama masuk Islam dari kalangan laki-laki. Beliau diberi gelar Atiq karena ketampanan wajahnya. dan Beliaupun diberi gelar ash Shiddiq karena kepribadiannya yang selalu membenarkan (baik itu perbuatan maupun perkataan) apa yang disampaikan oleh Rosululloh saw. Pada suatu pagi peristiwa Isro’ Mi’roj Rosululloh saw, orang-orang Musyrik mendatangi Abu Bakar ra, seraya mereka berkata:

“Apakah engkau mendengar tentang shahabatmu? Ia mengaku sudah melakukan perjalanan dalam satu malam menuju Baitul Maqdis.” Abu Bakar berkata: “Muhammad berkata demikian?” Mereka menjawab: “Ya!” Maka Abu Bakar berkata: “Beliau jujur/ benar.
Aku akan membenarkannya apapun yang lebih dari itu dengan berita langit.”


Keislamannya

Abu Bakar bercerita:

“Dahulu, aku duduk-duduk di halaman Ka’bah, begitu juga dengan Zaid bin Amr bin Nufail. Lalu, melintaslah Umayyah bin Abish Sholt. Ia berkata: “Bagaimana khabarmu pagi ini wahai pecinta kebaikan?” Zaid berkata: “Baik-baik” Umayyah berkata: “Apa yang engkau dapatkan?” Ia menjawab: “Tidak ada” Umayyah berkata: “Setiap agama pada hari kiamat akan hancur kecuali apa yang di tetapkan oleh Alloh (pada hakekat). Baik Nabi yang ditunggu ini dari kita atau dari kalian.” Kemudian Abu Bakar berkata: “Aku belum pernah mendengar sebelumnya seorang nabi yang ditunggu dan di utus. Lalu aku pergi menuju Waroqoh bin Naufal yang banyak mengerti tentang berita langit dan aku ceritakan kisah tersebut.” Beliau berkata: “Benar hai anak saudaraku. Sesungguhnya kami ahlul kitab dan ahli ilmu. Akan tetapi, Nabi yang ditunggu ini berasal dari nasab bangsa Arab pertengahan dan kaummu adalah asal dari nasab bangsa Arab pertengahan.” Suatu saat aku menuju Yaman dan singgah pada seorang alim yang sudah tua di Azd. Ia membaca kitab mengajarkan manusia banyak ilmu, ketika dia melihat aku, ia berkata: “Aku menduga engkau orang haram (Mekkah)? Aku temukan dalam ilmu yang shohih dan benar bahwa Nabi diutus di negeri haram.” Lalu aku menuju Mekkah dan selanjutnya aku didatangi oleh ‘Uqbah bin Abi Mu’it, Syaibah, Robi’ah, Abu Jahl, dan tentara-tentara Quraisy. Mereka berkata: “Hai Abu Bakr. Alangkah besar omongannya anak yatim Abu Tholib itu. Ia menyangka (mengaku) bahwa dia adalah nabi yang diutus. Kalau tidak karena menunggumu, kami pasti sudah mendatanginya. Karena engkau sudah datang, maka cukuplah engkau mendatanginya.”

Lalu, Abu Bakar mencari Nabi dan bertanya dimana beliau berada. lalu dikhabarkan bahwa beliau berada di rumah Khodijah. Maka, aku mendatanginya, setelah masuk aku bertanya:
“Ya Muhammad. Engkau meninggalkan lingkungan keluargamu dan meninggalkan agama nenek moyangmu?” Nabi menjawab: “Ya Abu Bakar. Aku adalah utusan Alloh kepadamu
dan kepada seluruh manusia, berimanlah engkau kepada Alloh!” Aku bertanya: “Apa tandanya bagimu?” Beliau menjawab: “Orang tua yang engkau jumpai di Yaman.” Aku bertanya: ”Berapa jumlah orang tua yang aku jumpai di Yaman?” Beliau menjawab:
“Orang tua yang memberikanmu beberapa bait... ... ... (dan seterusnya)” (beliau menceritakan dan menyebutkan jumlah orang tua yang dijumpai Abu Bakar) lalu aku bertanya: “Siapa yang mengkhabarkan kepadamu?”
Beliau saw menjawab: “Aku dikhabarkan oleh Malaikat agung yang mendatangi Nabi sebelumku.” Lalu aku (Abu Bakar) berkata: “Ulurkan tanganmu.” akupun menjabat tangan
beliau dan mengucapkan:



“Aku bersaksi bahwa, tidak ada Ilah yang wajib disembah selain Alloh, dan aku bersaksi bahwa, Muhammad adalah utusan Alloh”.


Keutamaan-Keutamaan Abu Bakar


Banyak pujian yang diberikan oleh Rosululloh kepada Abu Bakar ra, diantaranya:


1. Rosululloh bersabda:

“Sesungguhnya manusia yang paling terpercaya di hadapanku dalam persahabatannya dan hartanya adalah Abu Bakar. Seandainya aku boleh mengambil kekasih dari ummatku, tentulah Abu Bakar orangnya. Akan tetapi yang ada adalah persaudaraan Islam dan berkasih sayang dalam Islam.” (HR. Bukhori dan Muslim).


2. Amr bin ‘Ash berkata:

“Aku bertanya: Siapakah orang yang paling engkau cintai (Wahai Rosul) ? Beliau (Rosululloh saw) menjawab: ‘Aisyah. Aku bertanya; “Dari laki-laki?” Beliau saw menjawab: “Bapaknya (yaitu: Abu Bakar)”. Aku bertanya: kemudian siapa lagi? ‘Umar dan beliau menyebut beberapa tokoh shahabat.” (HR. Bukhori no.36612 dan Muslim no. 2384).


3. Beliau adalah seorang yang sangat dermawan.

‘Umar bin Khoththob pernah bercerita:

“Rosululloh memerintahkan kami untuk bershodaqoh, dan saat itu aku ingin bershodaqoh dengan harta yang aku miliki. Aku berkata dalam hati: “Hari ini aku akan mengalahkan Abu Bakar, maka aku datang kepada Rosululloh dengan separoh hartaku. Rosululloh bertanya: “Apa yang engkau tingalkan untuk keluargamu? Aku menjawab: “Sama dengan yang aku berikan ya Rosululloh.” lalu Abu Bakar datang membawa seluruh hartanya, maka Rosululloh bertanya: “Ya Abu Bakar, apa yang engkau tinggalkan untuk keluargamu? Abu Bakar menjawab: “Aku tinggalkan bagi mereka Alloh dan RosulNya, Maka Umar pun berkata: “Aku tidak pernah mampu mengalahkan engkau selama-lamanya”
(HR. Abu Daud: no.1678 dan at-Tirmidzi: no.3657, ia berkata: “Hadits Hasan Shohih”).

“Ketika Abu Bakar telah diangkat menjadi khalifah, Beliau sering meninjau rakyatnya secara langsung setelah sholat fajar setiap hari, Sehingga membuat Umar merasa heran dan ingin melihat apa yang akan dikerjakan Beliau?, pada suatu hari Abu Bakar masuk ke dalam salah satu gubuk milik orang muslim (setelah beberapa lama) Abu Bakar keluar. Umar mengikutinya dari belakang, tanpa diketahui Abu Bakar dan masuk ke dalam rumah yang telah dimasuki Abu Bakar, maka Umar bin Khoththob melihat perempuan tua renta yang buta di dalamnya.
Umar bertanya: “Wahai Nenek siapakah Anda?,
Dijawab: “Aku adalah orang tua renta yang lemah dan buta”,
Umar berkata: “Lalu siapakah seseorang yang telah mendatangimu tadi?,
“Aku tidak mengenalnya”, jawab si Nenek.
“Lalu apa yang dia lakukan?”
“Dia membuatkan kami makanan, membersihkan rumah, memerahkan susu kambing untuk kami”.
(mendengar hal itu) Umar menangis seraya berkata: Apakah akan ada lagi seorang khalifah yang sebaikmu, sepeninggalmu nanti wahai Abu Bakar” (Raudhotul Muhibbin, Ibnul Qoyyim).


4. Lebih mencintai Alloh dan RosulNya. Cinta Abu Bakar kepada Rosululloh melebihi cintanya kepada dirinya sendiri.

Pada peristiwa hijrah, Rosululloh dan Abu Bakar dinyatakan bahwa sesampainya di mulut gua (untuk menghindari kejaran orang-orang kafir Quraisy), Abu Bakar berkata: “Demi Alloh, janganlah engkau masuk ke dalamnya sebelum aku masuk terlebih dahulu. Jika di dalam ada sesuatu yang tidak beres, biarlah aku yang terkena, asal tidak mengenai engkau”. Lalu Abu Bakar memasuki gua dengan menyisihkan kotoran yang meng-halanginya. Di sebelahnya dia mendapatkan lubang. Dia robek mantelnya menjadi dua bagian dan mengikatnya ke lubang itu, robekan satunya lagi dia balutkan ke kakinya, setelah itu Abu Bakar berkata kepada beliau saw: “Masuklah! Maka beliau pun masuk ke dalam gua. Setelah mengambil tempat di dalam gua, beliau merebahkan kepala di atas pangkuan Abu Bakar dan tertidur. Tiba-tiba Abu Bakar disengat hewan (kalajengking berbisa) dari lubangnya. Namun, dia tidak berani bergerak, karena takut akan mengganggu tidurnya Rosululloh . Dengan menahan rasa sakit, air matanya menetes ke wajah beliau . “Apa yang terjadi denganmu wahai Abu Bakar?” tanya beliau saw. Abu Bakar menjawab: “Saya digigit binatang.” Kemudian Rosululloh meludahi bagian yang digigit tersebut sehingga hilang rasa sakitnya.


5. Takut kepada Adzab Alloh

Imam Ahmad berkata: “Abu Bakar memasuki kebun milik orang Anshor, Dia melihat seekor burung yang terbang dari dahan satu ke dahan yang lain, lalu Dia menangis dan terduduk, salah sahabat berkata kepadanya:
“kenapa engkau ini wahai khalifah Rosululloh".
Abu Bakar menjawab: “Alangkah bahagianya burung itu, dia minum air, memakan buah-buahan lalu mati tanpa ada hisab (perhitungan amal) dan tidak pula ada adzab... (alangkah bahagianya) Jika aku menjadi burung saja” (Imam ahmad di dalam kitab az Zuhud tentang zuhudnya Abu Bakar hal.162).

Bersambung.....................



Referensi:
  1. ENSIKLOPEDI HADITS (Kitab 9 Imam Hadist) Lidwa Pusaka i-Software - www.lidwapusaka.com
  2. Tarikh Islam Bagian I (Khulafaur Rosyidin), Lajnah Ilmiah LPD al Huda.
  3. Raudhotul Muhibbin, Ibnul Qoyyim.
  4. Kitab az Zuhud, Imam ahmad.
  5. Tarbiyyah Agama Islam Terpadu (3), al -Hidayah, LPD al-Huda Bogor.
  6. Khulafaa ‘an Nabi (Abu Bakar ash Shiddiq):( Ust. Abdul Mun’im al Haasyimi).

13 Oktober 2011

Abu Bakar Ash-Shiddiq (bagian 2) ( 11-13 Hijriyah )

Pengangkatan beliau sebagai Kholifah

Setelah Rosululloh wafat, kaum muslimin di Madinah, berusaha mencari penggantinya. Kaum Anshor setelah mendengar berita wafatnya Rosululloh itu, mereka berkumpul di suatu tempat dekat rumah Saad bin ‘Ubadah, yatu bani Saqifah. Mereka mencalonkan Sa’ad bin ‘Ubadah, pemimpin al-Khozroj, sebagai pengganti nabi untuk memerintah. Kaum al-Aus belum memberikan persetujuan atas pencalonan itu. Sementara itu salah seorang di antara mereka (kaum anshor) bertanya: “Jika kaum Muhajirin Quraisy menolak dan berkata, ‘kami adalah Muhajirin, Shahabat Rosululloh yang pertama, keluarganya, walinya’, dan mereka menolak, bagaimana sikap kita?” Sebagian diantara mereka menjawab: “Kalau begitu, mereka mempunyai pemerintahan sendiri dan kita mempunyai pemerintahan sendiri, dan kita tetap pada pendirian ini.”

Pemimpin-pemimpin kaum Muhajirin yaitu Abu Bakar, ‘Umar dan Abu Ubaidillah bin Jarroh segera menuju tempat pertemuan kaum Anshor, setibanya ditempat itu, Abu Bakar berpidato menyampaikan pendirian kaum Muhajirin, inti pidatonya ialah menyampaikan keutamaan kaum muhajirin, sebagai orang-orang yang mula-mula beriman kepada Alloh dan membenarkan RosulNya, membelanya dan menderita bersamanya. Karena itu mereka lebih berhak memimpin Ummat ini sesudah wafatnya beliau saw. Tidak dapat diingkari bahwa kaum Anshor juga memiliki kemuliaan dalam agama, tidak ada yang dapat menandingi keutamaan mereka dalam Islam. Alloh meridhoi kaum Anshor karena membela agama dan RosulNya, mereka adalah Shohabat-shohabat Rosululloh saw. Karena itu, kami orang-orang Muhajirin menjadi pemimpin dan kalian orang-orang Anshor menjadi menteri-menteri.

Kaum Anshor tidak puas dengan pidato Abu Bakar, karena itu al Hubbab bin Mundzir bangkit lalu mengemukakan pendiriannya seraya berkata: “Wahai kaum Anshor, tetaplah kalian pada pendirian kalian, karena sesungguhnya manusia berada pada lindungan dan naungan kalian. Janganlah kalian berselisih, tidak ada jalan lain kecuali mengikuti pendapat kalian, kalian adalah orang-orang yang memiliki kemuliaan, kehormatan, manusia akan melihat apa yang kalian usahakan, maka janganlah kalian berbeda pendapat, sehingga merusakkan pendapat kalian. Bagi kita seorang pemimpin dan bagi mereka (Muhajirin) seorang pemimpin”. Maka masing-masing pihak tetap mempertahankan pendiriannya.

Dalam suasana yang demikian, ‘Umar bin Khoththob dan Abu Ubaidillah bin Jarroh langsung membai’at Abu Bakar, kemudian Basyir bin Sa’ad tampil ke depan dan membai’atnya pula. Selanjutnya diikuti oleh kelompok al Aus kemudian oleh pemimpin-pemimpin kabilah lainnya, akhirnya seluruh kaum Muslimin (termasuk kaum anshor) ikut membai’at Abu Bakar sebagai khalifah pengganti Rosululloh saw.

Pada saat itulah Abu Bakar memberikan khutbahnya yang terkenal dan tercatat dengan tinta emas dalam lembaran-lembaran sejarah:

“Segala puji dan puja hanyalah milik Alloh. Wahai kaum Muslim semuanya, kalian telah memilihku sebagai kholifah padahal aku bukanlah orang terbaik di antara kalian. Oleh karena itu, jika aku berlaku adil, maka bantulah aku. dan jika aku aniaya, maka nasehati dan luruskanlah aku. Kejujuran adalah amanat sedangkan dusta merupakan pengkhianatan. Orang yang lemah di antara kalian adalah orang yang kuat menurut pandanganku hingga aku berikan hak-haknya, Insya Alloh. Dan orang-orang yang kuat di antara kalian adalah orang yang lemah dalam pandanganku hingga ia tunaikan kewajibannya, Insya Alloh. Janganlah kalian berhenti berjihad, tidaklah suatu kaum yang meninggalkan jihad kecuali akan menerima kehinaan dari Alloh swt, dan tidaklah tersebar kemungkaran pada suatu kaum kecuali Alloh timpakan bala (bencana) pada segenap (penghuninya). Ta’atilah aku selama aku berada dalam keta’atan terhadap (perintah) Alloh dan RosulNya. Dan jika aku bermaksiat kepada Alloh dan RosulNya, maka tidak ada keta’atan kalian kepadaku." (Khulafaur Rosyidun wa ad-Daulah al-Umawiyah: 13, terbitan Universitas Islam Imam Muhammad ibn Saud, Saudi Arabia, cet-5, 1431 H).


Gerakan Kemurtadan dan Tindakan yang dilakukan Abu Bakar

Belum lagi Abu Bakar menerima dan menduduki jabatan Khalifah yang sangat berat, muncullah gerakan kemurtadan hampir diseluruh penjuru Jazirah Arab, gerakan ini menjadi sumber fitnah yang besar. Fitnah ini ada dua model:

Yang pertama adalah orang yang menolak membayar zakat, karena menurut mereka zakat itu merupakan pajak yang harus dibayarkan kepada Rosululloh , maka setelah Rosululloh wafat hal tersebut tidak berlaku lagi.

Yang kedua adalah keluar secara terang-terangan dari agama Islam dan bergabung dengan gerakan nabi-nabi palsu.

Gerakan Nabi palsu sebenarnya sudah mulai kelihatan beberapa saat sebelum wafatnya Rosululloh saw, yang menjadi pemicunya adalah fanatisme kesukuan (ini yang menjadi pemicu utama), dan adanya rasa ingin di muliakan oleh sukunya, dan tentunya hal ini ada campur tangan Iblis La’natulloh. Maka muncullah Musailamah al-Kadzdzab dari Bani Hanifah dan mengaku dirinya adalah nabi yang kemudian diikuti oleh kebanyakan orang dari Qabilahnya, hal ini karena fanatisme tersebut.

Di Bani Tamim juga ada nabi perempuan yang dikenal dengan nama “Sijaah”. Begitu pula di Yaman, muncul juga nabi yang dikenal dengan “al-Aswad al-‘Unasy.

Nabi-nabi palsu ini telah menimbulkan kerusakan diseluruh penjuru Jazirah Arab, pengikut mereka adalah orang-orang yang dengki dan iri kepada Qabilah Quraisy karena Muhammad berasal dari Qabilah Quraisy, orang-orang yang masuk Islam tersebut (yang ikut ajaran nabi palsu) hanya karena patuh terhadap para petinggi qabilah mereka atau karena takut, sedangkan iman belum masuk ke relung hati mereka, sebagaimana keadaan orang-orang badwi, firman Alloh :

“Orang-orang Arab Badui itu berkata: “Kami telah beriman”. Katakanlah (kepada mereka): “Kamu belum beriman, tetapi katakanlah: “Kami telah tunduk”, karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu dan jika kamu taat kepada Alloh dan Rosul-Nya, Dia tiada akan mengurangi sedikit pun (pahala) amalanmu; sesungguhnya Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” {QS. al-Hujurot (49) : 14}

Kedua Gerakan ini hampir saja bergabung dan bersatu, hal yang membuat mereka bersatu adalah kebencian kepada Islam dan berusaha untuk menghancurkannya, kebencian terhadap Islam dan usaha untuk yang memerangi Islam inilah yang menjadi tanggung jawab Abu Bakar untuk memadamkannya, sebelum menjadi kekuatan besar yang membahayakan Islam dikemudian hari.

Saudaraku,...hal ini sudah jelas bahwa orang yang menolak membayar zakat (baik itu zakat fithri maupun zakat mal/ harta benda -red) hukumnya sama dengan orang yang murtad dan wajib dibunuh. sebab, Orang bisa murtad karena menolak membayar zakat, bila tidak diberi hukuman maka akan mudah baginya untuk juga meninggalkan sholat, yang akhirnya akan keluar dari agama secara keseluruhan, ini adalah tekad Abu Bakar yang berasal dari kepercayaan yang sangat akan pertolongan Alloh .

Dari Abi Huroiroh ia mengatakan tatkala telah wafat Rosululloh dan adalah Abu Bakar (sebagai khalifah) dan kafirlah orang-orang yang murtad dari kalangan bangsa Jazirah Arab. Maka berkatalah Umar bin Khoththob “Bagaimana kamu memerangi manusia, padahal Rosululloh telah bersabda; ‘Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengikrarkan Laa Ilaaha Illallah, maka jika mereka telah mengikrarkannya, haram/tak boleh diganggu darah mereka dan harta mereka kecuali dengan alasan yang haq, dan hisabnya terserah Alloh swt”.

Maka berkatalah abu bakar, “Demi Alloh, benar-benar akan aku perangi orang yang memisahkan antara sholat dan zakat, sesungguhnya zakat itu haknya bagi harta, demi Alloh! Jikalau mereka menghalangi bagiku anak kambing, yang dulu pernah mereka keluarkan pada masa Rosululloh , benar-benar aku perangi atas penolakan mereka!” Maka berkatalah Umar, “Maka demi Alloh, pendapatnya itu tidak lain karena Alloh telah melapangkan dadanya Abu Bakar untuk memerangi, dan aku memahami pendapat itu adalah haq.” (HR. Bukhori dalam Kitabuz Zakat dan Tirmidzi menilainya hasan shohih).

Kemudian Abu Bakar mengirim surat yang ditujukan kepada seluruh murtaddin di seantero Jazirah Arab melalui beberapa utusan yang berangkat lebih dulu dari pasukan, agar para utusan tersebut membacakan surat itu kepada masyarakat dan membuka pintu selebar-lebarnya untuk kembali keharibaan Islam dan memberi mereka kesempatan untuk berfikir dan merenungi hal tersebut, hingga mereka bisa membebaskan diri mereka dari murka Alloh sebelum mereka diperangi dan sebelum darah tertumpah sia-sia. yang mau menuruti dan menerima dakwah tersebut maka mereka akan dibantu... sedangkan yang menolak dan enggan kembali kepangkuan Islam, tapi malah tetap di dalam kekafiran, mereka inilah yang diperangi.

Hasil dari kebijakan ini adalah pecahnya peperangan dan bentrokan yang dahsyat antara pasukan kaum muslimin dengan para murtadin yang bergabung dengan para nabi-nabi palsu dan orang-orang yang murtad, kaum muslimin mengerahkan seluruh kekuatannya dalam peperangan ini, sehingga kekuatan iman mereka benar-benar tampak dengan jelas, dan akhirnya dalam kurun waktu kurang dari setahun pasukan muslimin berhasil membungkam dan meredakan fitnah tersebut; mengembalikan para murtaddin keharibaan Islam, agama yang telah disampaikan Rosululloh dengan murni dan bersih.

Dengan demikian Islam kembali mendapatkan kekuatan dan kemajuannya diseantero penjuru Jazirah, kalimat tauhid kembali meninggi. hal tersebut berkat rahmat Alloh dan usaha Abu Bakar ash-Shiddiq seorang mu’min yang mempunyai sikap yang teguh, tegas dan tegar –setegar gunung yang kokoh- berjihad dijalan Alloh, maka Alloh-pun memenangkannya dengan agama ini. Peperangan melawan kemurtadan ini dimulai tahun 11 H dan berakhir pada tahun ke 12 H.


Wafatnya

Setelah menderita sakit selama lima belas hari, Abu Bakar pun wafat pada tanggal 21 Jumadil Akhir 13 H (22 Agustus 634 M). Dan beliau di makamkan di samping makam suri teladan dan shahabat tercintanya, Rosululloh saw.

Beliau memerintah selama dua tahun tiga bulan sepuluh malam dan umur beliau mencapai 63 tahun. Semoga Alloh merahmati dan mencurahkan kasihNya padanya. -------------

Sumber:
  1. Khulafaa ‘an Nabi (Abu Bakar ash Shiddiq): ( Ust. Abdul Mun’im al Haasyimi).
  2. Tarbiyyah Agama Islam Terpadu (3), al Hidayah, LPD al-Huda Bogor.
  3. Tarikh Islam Bagian I (Khulafaur Rosyidin), Lajnah Ilmiah LPD al Huda.
  4. Khulafaur Rosyidun wa ad-Daulah al-Umawiyah, terbitan Universitas Islam Imam Muhammad ibn Saud, Saudi Arabia, cet-5, 1431 H.

03 Oktober 2011

Hukum Penerapan Hukum-Hukum Alloh swt

Menegakkan hukum Alloh swt adalah wajib yang telah diperintahkan kepada setiap orang Islam. Islam adalah agama yang kamil (sempurna). Salah satu bukti kesempurnaannya adalah bahwa ajaran Islam banyak mengandung petunjuk-petunjuk dan peraturan-peraturan yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia.

Tidak ada satu aspek pun yang tidak tersentuh oleh nilai nilai Islami, langsung ataupun tidak langsung. Bukti lain dari kesempurnaan Islam adalah bahwa semua petunjuk dan peraturan-peraturan tersebut penuh dengan rahmat yang sempurna dan juga penuh dengan keadilan yang sempurna.

Semua itu dikarenakan kesempurnaan Islam bertolak dari kesempurnaan Alloh swt, Dzat Yang menurunkan Islam kepada hamba-hamba-Nya agar dijadikan pedoman hidup oleh mereka. Barangsiapa yang menganggap adanya kekurangan dalam Islam walaupun hanya sedikit saja, maka orang itu telah menganggap bahwa Alloh bukanlah Dzat Yang Maha Sempurna.

Hanya melalui Islamlah Alloh menurunkan hukum-hukum-Nya. Oleh karena itu, hanya dengan ketundukan kepada hukum-hukum-Nya-lah, maka akan terwujud penyerahan diri secara total kepada-Nya. ketika hukum-hukum Alloh telah sempurna dan mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, maka penyerahan diri kepada-Nya pun harus mencakup seluruh kehidupan, baik dalam kehidupan pribadi (perorangan) maupun kehidupan bermasyarakat. Maka, semua aspek kehidupan harus ditundukkan kepada Alloh swt, baik dalam peribadatan, akhlak, politik, ekonomi, maupun dalam gerak gerik batin seseorang sekalipun.

Selama 13 abad lamanya, bagi generasi kaum muslimin logika syar’i tersebut diatas telah sangat jelas dan meyakinkan sekali. Namun ketika memasuki abad ke-14, tepatnya ketika khilafah Islamiyah terakhir runtuh --(yaitu khilafah ‘Utsmaniyyah di Turki, diakibatkan oleh makar para musuh yang bekerjasama dengan orang-orang munafiq yang mengaku sebagai muslimin)1-- dan musuh musuh Islam menguasai negeri-negeri Islam, maka para musuh mengetahui dengan pasti bahwa kekuatan kaum muslimin terletak pada hubungan mereka dengan agama dan dasar agama mereka, yaitu yang terwujud dalam kumpulan hukum-hukum yang tertata dengan teratur. Oleh karena itu, mereka (para musuh) mulai bergerak untuk dapat memisahkan kaum muslimin dengan hukum-hukum Islam.

Berkaitan dengan hukum-hukum pribadi, seperti peribadatan perorangan, akhlak, mu’amalah dan lainnya, mereka (para musuh) berusaha menyuburkan bid’ah, menyebarkan kerusakan akhlak dan mengkerdilkan urgen atau pentingnya pendidikan sunnah yang benar.

Berkaitan dengan hukum-hukum sosial masyarakat, mereka mendirikan sistem-sistem sekuler di negara-negara kaum muslimin tertinggal, yang dijalankan oleh boneka-boneka mereka, yaitu kaum munafiq yang berasal dari generasi kaum muslimin sendiri, namun telah diisi dengan fikroh anti Islam dan telah dikader untuk memperkuat barisan minoritas non muslim (kafir).

Fakta seperti ini bukan hanya ada di Indonesia saja, bahkan dapat disaksikan di seluruh negeri-negeri kaum muslimin, dengan pola dasar yang sama persis.

Pemerintah-pemerintah sekuler inilah yang akan menjadi penjaga paling setia bagi kaum kafir (para musuh) dalam mempertahankan berbagai kondisi non (tidak) Islami. Kondisi non Islami (kufur) terbesar serta yang menjadi tiang penyangga dan payung bagi semua kondisi-kondisi kafir (non Islami) lainnya adalah “proses” penyingkiran hukum-hukum Alloh dari kehidupan bernegara dan bermasyarakat, yang diganti dengan hukum-hukum thoghut yang berupa undang-undang import atau buatan lokal dari akal manusia. Undang-undang tersebut dinamakan sebagai hukum Thoghut, karena semua undang-undang yang bertentangan dengan hukum-hukum Alloh adalah undang-undang atau hukum-hukum thoghut.

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? mereka hendak berhakim kepada Thoghut*), Padahal mereka telah diperintah mengingkari Thoghut itu. dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. {QS. An-Nisa (4): 60}


Catatan: *) Yang selalu memusuhi Nabi dan kaum muslimin dan ada yang mengatakan Abu Barzah seorang tukang tenung di masa Nabi. Termasuk Thoghut juga: 1. orang yang menetapkan hukum secara curang menurut hawa nafsu, yaitu orang yang membuat hukum yang bukan hukum Alloh, dan hukum tersebut bertentangan dengan hukum Alloh swt. 2. berhala-berhala.

Dalam logika Islam, kufurnya penerapan hukum-hukum thoghut merupakan sesuatu yang sangat jelas, bahkan lebih jelas dari terangnya sinar matahari di siang hari. Tetapi para penjaga hukum thoghut dari kalangan para penguasa sekuler itu tidak akan pernah tinggal diam. Mereka membentuk sistem pendidikan sekuler, yang membuat putra-putri Islam terbutakan matanya tentang kejelasan hal tersebut. Lebih dari itu, mereka pun menyuburkan dan membantu sistem pendidikan irja’iy (Murji’ah) yang beraqidah bahwa iman hanyalah didalam hati, sehingga walaupun seseorang atau suatu rezim telah dengan nyata menyingkirkan hukum-hukum Alloh dan menerapkan (menegakkan) hukum-hukum thoghut, mereka tetap dianggap beriman dan tidak menjadi kafir selama mereka masih mengaku sebagai kaum muslimin. Dengan demikian, mereka tetap berada pada posisi yang aman dan tuan-tuan mereka di luar negeri pun merasa tentram bahwa Islam tidak akan pernah bangkit kembali.

Alloh menurunkan al-Qur-an dan as-Sunnah adalah untuk diterapkan secara sempurna atau totalitas, bukan hanya untuk dibaca saja. Kedaulatan (atau kekuasaan mutlak) Alloh terhadap hamba-hamba-Nya secara syar’i hanya akan terwujud apabila hukum-hukum-Nya diterapkan di muka bumi.

Sebagai pengikut Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang senantiasa berpegang teguh kepada al-Qur’an, as-Sunnah dan manhaj as-Shalaf ash-Shaleh, maka tidak dibenarkan sama sekali bagi kita untuk membenarkan seluruh pandangan khawarij dalam hal pengkafiran. Oleh karena itu, apabila ada sebuah negara yang secara menyeluruh menegakkan syari’at Islam (negara yang berhukum dengan hukum islam), maka penyelewengan secara parsial yang dilakukan oleh pribadi para pelaksana hukumnya adalah termasuk perbuatan kufur ashghar, yaitu kufur yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam. Kecuali apabila terbukti bahwa penyelewengan tersebut terjadi karena sang pelaku menganggap bahwa hukum Alloh sama atau bahkan kurang baik dibandingkan dengan hukum thoghut, atau sang pelaku tidak merasa wajib untuk melaksanakan hukum Alloh swt, jika demikian halnya, maka dalam hal ini kufurnya adalah kufur akbar, yang mengeluarkan pelakunya dari Islam.

Kita juga tidak akan pernah membenarkan pandangan dan pendapat extrimis Murji’ah, yang beranggapan bahwa penyingkiran hukum-hukum Alloh secara menyeluruh ataupun sebagiannya, dan menggantinya dengan hukum thoghut adalah kufur ashghar. Hal ini adalah keliru, karena adanya penyingkiran termasuk kufur akbar, sebagaimana yang dengan gamlang telah dijelaskan dalam ayat-ayat suci al-Qur’an.

Ketika al-Qur’an menyatakan bahwa suatu amal tertentu sebagai perbuatan kufur, maka yang dimaksud adalah arti atau makna asli dari kata-kata kufur tersebut, yaitu kufur akbar, kecuali apabila ada qarinah
(dalil lain) yang menunjukkan bahwa amalan tersebut tidak mengeluarkan seseorang
dari Islam. Apabila ada qarinah seperti itu, maka arti kufur akan bergeser dari kufur akbar menjadi kufur ashghar atau kaba’ir (dosa-dosa besar). Dan apabila tidak ada qarinah, maka artinya akan tetap pada arti aslinya, yaitu kufur akbar. Extrimis Murji’ah sama sekali tidak dapat memberikan sebuah qarinah pun yang dapat mengubah arti kufur akbar bagi “proses” peninggalan atau penyingkiran syari’at Alloh menjadi perbuatan yang termasuk kategori kufur ashghar.


Walhamdulillah.


Referensi:
  1. Dirasah Qur’aniyyah: an-Nifaq wa Atsaruhu fi Hayah al-Ummah, Syaikh Dr. ‘Adil bin ‘Ali asy-Syady.
  2. Penerapan hukum Alloh , Silsilah Tarbiyyah Sunniyyah (Hasmi).
  • al-Hukmu bi Ghayr Ma Anzalalloh-Ahwaluhu wa Ahkamuhu, Syaykh Dr. ‘Abd ar-Rahman bin Shalih al-Mahmud (Riyadh:Dar Thayyibah, 1420 H)
  • Nawaqidh al-Iman al-Qawliyyah wa al- ‘Amaliyyah, Syaykh Dr. ‘Abd al-Aziz bin Muhammad al-Abd al-Lathif (Riyadh: Dar al-Wathan, 1415 H)
  • Adhwa ‘Ala Ruknin bin at-Tawhid, Syaikh ‘Abd al-Aziz bin Hamid (Riyadh: Maktabah ash-Shalah).
  • Nawaqidh al-Iman al-I’tiqadiyyah wa Dhawabith at-Takfir ‘Inda as-Salaf, Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Abdillah bin ‘Aliy al-Wuhaybiy (Riyadh: Dar al-Muslim, 1416 H)
  • Tahkim asy-Syari’ah wa Da’awa al-Ilmaniyyah, Syaykh Dr. Shalah ash-Shawiy (Riyadh: Dar Thayyibah, 1412 H), 250 hal.
  • dll